Connect With Us

Ini kronologis Penutupan Akses Rumah Warga dengan Beton di Ciledug Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Minggu, 14 Maret 2021 | 13:23

Syarifuddin Camat Ciledug Kota Tangerang saat menjelaskan kronologis sengketa tanah selebar 2 meter yang dipagari dengan beton, Minggu (14/3/2021). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Camat Ciledug Kota Tangerang Syarifuddin menjelaskan kronologis sengketa tanah selebar 2 meter di Jalan Akasia No 1, RT 4/3, hingga terjadi pemagaran akses jalan rumah warga dengan beton.

Menurut Syarufuddin, awalnya tanah itu merupakan tanah hibah dari pemilik rumah sebelumnya, Anas Burhan. 

Seiring berjalannya waktu, tanah milik Anas tersebut disita dan dilelang oleh bank. Lelang tersebut kemudian dimenangkan oleh Munir. 

Setelah dibeli Munir, datanglah Ruli yang mengaku ahli waris Anas Burhan. Dia menilai tanah hibah tersebut tidak termasuk dalam sitaan bank dan meminta Munir membeli tanah yang berupa jalan itu.

Karena tanahnya tak kunjung dibeli, membuat Ruli nekat memasang pagar dan menutup akses keluar masuk rumah keluarga Munir.

“Awalnya Ruli sebenarnya minta dibayar dan Munir mau bayar asal harganya cocok, tapi harganya dua kali lipat dari harga dia beli di bank. Jadinya ya Munir enggak terima,” ujarnya, Minggu (14/3/2021). 

Setelah adanya pemasangan pagar itu, pihak kecamatan bersama Polsek Ciledug dan lainnya mencoba mengaudiensi kedua belah pihak. Namun, pihak Ruli selalu mangkir dari panggilan. 

Baca Juga :

Sehingga, dikeluarkan surat peringatan pertama pada 14 Oktober 2019, peringatan kedua pada 22 Oktober 2019 dan peringatan ketiga pada 30 Oktober 2019. 

“Tapi diperingatan kedua dia bikin jawaban secara tertulis walaupun tidak datang. Tanggal 23 Oktober tapi isi suratnya seolah menantang,” kataSyariffudin.

Disisi lain, jalan yang diakui milik Ruli saat ini telah terdapat pembangunan berupa Paving Block yang dilakukan Pemkot Tangerang. Hal itu menandakan tanah tersebut telah menjadi milik Pemkot Tangerang.  

“Kalau kita mengacu pada peraturan yang dilakukan pemerintah yang menggunakan dana APBD di proses pembangunan jalan itu, ya kita anggap itu sudah punya pemerintah,” terangnya.  

Selain itu, pemasangan pagar yang dilakukan Ruli tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB). 

Pihaknya telah meminta satpol PP untuk melalukan pembongkaran. Pihak Satpol PP sendiri telah melakukan persiapan pembongkaran pada Oktober 2019.  

“Nah karena di Januari itu kita fokus ke banjir nasional, tapi banjir selesai kita sudah fokus ke penanganan COVID-19 pas Maret. Jadi teman-teman di dinas fokus kegiatan penanganan COVID-19 itu dulu,” pungkasnya. (RAZ/RAC)

AYO! TANGERANG CERDAS
Banten Jadi Provinsi dengan Mahasiswa Aktif Terbanyak, Tembus 1,6 Juta

Banten Jadi Provinsi dengan Mahasiswa Aktif Terbanyak, Tembus 1,6 Juta

Minggu, 20 Juli 2025 | 11:19

Berdasarkan data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS), Banten menjadi provinsi dengan jumlah mahasiswa aktif terbanyak di Indonesia, yakni sebanyak 1.687.634 mahasiswa per tahun 2024.

BISNIS
Sebelum Beli, Simak Daftar Depresiasi Harga Mobil Tahun 2024

Sebelum Beli, Simak Daftar Depresiasi Harga Mobil Tahun 2024

Selasa, 19 Agustus 2025 | 20:00

Dengan membandingkan harga resmi mobil baru tahun 2024 dan harga pasarannya di tahun yang sama, kita bisa melihat gambaran paling realistis tentang seberapa cepat nilai sebuah mobil berubah begitu ia berpindah tangan.

NASIONAL
BMKG Prediksi Hujan Deras Saat Musim Kemarau Masih Berlangsung hingga Akhir Agustus 

BMKG Prediksi Hujan Deras Saat Musim Kemarau Masih Berlangsung hingga Akhir Agustus 

Rabu, 20 Agustus 2025 | 14:03

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memproyeksikan curah hujan di sejumlah wilayah Indonesia bakal meningkat dalam sepekan ke depan

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill