Hunian Berdesain Jepang di BSD Jadi Incaran Generasi Muda, Terjual 90% dalam Sebulan
Selasa, 9 Juni 2026 | 16:06
Tren pasar properti nasional di tahun 2026 masih didominasi oleh tingginya minat masyarakat terhadap hunian tapak (landed house).
TANGERANGNEWS.com-Camat Ciledug Kota Tangerang Syarifuddin menjelaskan kronologis sengketa tanah selebar 2 meter di Jalan Akasia No 1, RT 4/3, hingga terjadi pemagaran akses jalan rumah warga dengan beton.
Menurut Syarufuddin, awalnya tanah itu merupakan tanah hibah dari pemilik rumah sebelumnya, Anas Burhan.
Seiring berjalannya waktu, tanah milik Anas tersebut disita dan dilelang oleh bank. Lelang tersebut kemudian dimenangkan oleh Munir.
Setelah dibeli Munir, datanglah Ruli yang mengaku ahli waris Anas Burhan. Dia menilai tanah hibah tersebut tidak termasuk dalam sitaan bank dan meminta Munir membeli tanah yang berupa jalan itu.
Karena tanahnya tak kunjung dibeli, membuat Ruli nekat memasang pagar dan menutup akses keluar masuk rumah keluarga Munir.
“Awalnya Ruli sebenarnya minta dibayar dan Munir mau bayar asal harganya cocok, tapi harganya dua kali lipat dari harga dia beli di bank. Jadinya ya Munir enggak terima,” ujarnya, Minggu (14/3/2021).
Setelah adanya pemasangan pagar itu, pihak kecamatan bersama Polsek Ciledug dan lainnya mencoba mengaudiensi kedua belah pihak. Namun, pihak Ruli selalu mangkir dari panggilan.
Baca Juga :
Sehingga, dikeluarkan surat peringatan pertama pada 14 Oktober 2019, peringatan kedua pada 22 Oktober 2019 dan peringatan ketiga pada 30 Oktober 2019.
“Tapi diperingatan kedua dia bikin jawaban secara tertulis walaupun tidak datang. Tanggal 23 Oktober tapi isi suratnya seolah menantang,” kataSyariffudin.
Disisi lain, jalan yang diakui milik Ruli saat ini telah terdapat pembangunan berupa Paving Block yang dilakukan Pemkot Tangerang. Hal itu menandakan tanah tersebut telah menjadi milik Pemkot Tangerang.
“Kalau kita mengacu pada peraturan yang dilakukan pemerintah yang menggunakan dana APBD di proses pembangunan jalan itu, ya kita anggap itu sudah punya pemerintah,” terangnya.
Selain itu, pemasangan pagar yang dilakukan Ruli tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB).
Pihaknya telah meminta satpol PP untuk melalukan pembongkaran. Pihak Satpol PP sendiri telah melakukan persiapan pembongkaran pada Oktober 2019.
“Nah karena di Januari itu kita fokus ke banjir nasional, tapi banjir selesai kita sudah fokus ke penanganan COVID-19 pas Maret. Jadi teman-teman di dinas fokus kegiatan penanganan COVID-19 itu dulu,” pungkasnya. (RAZ/RAC)
Tren pasar properti nasional di tahun 2026 masih didominasi oleh tingginya minat masyarakat terhadap hunian tapak (landed house).
TODAY TAGMasyarakat Kota Tangerang dan sekitarnya berkesempatan menikmati pertunjukan budaya Nusantara sambil menyantap hidangan makan sepuasnya yang digelar Novotel Tangerang sepanjang Juni 2026.
Fenomena atau fomo bagi generasi muda itu berdampak pada kesehatan mental yang artinya yang di mana media digital saat ini media sosial itu telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan di dalam kehidupan kita sehari-hari
Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews