Connect With Us

Ini kronologis Penutupan Akses Rumah Warga dengan Beton di Ciledug Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Minggu, 14 Maret 2021 | 13:23

Syarifuddin Camat Ciledug Kota Tangerang saat menjelaskan kronologis sengketa tanah selebar 2 meter yang dipagari dengan beton, Minggu (14/3/2021). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Camat Ciledug Kota Tangerang Syarifuddin menjelaskan kronologis sengketa tanah selebar 2 meter di Jalan Akasia No 1, RT 4/3, hingga terjadi pemagaran akses jalan rumah warga dengan beton.

Menurut Syarufuddin, awalnya tanah itu merupakan tanah hibah dari pemilik rumah sebelumnya, Anas Burhan. 

Seiring berjalannya waktu, tanah milik Anas tersebut disita dan dilelang oleh bank. Lelang tersebut kemudian dimenangkan oleh Munir. 

Setelah dibeli Munir, datanglah Ruli yang mengaku ahli waris Anas Burhan. Dia menilai tanah hibah tersebut tidak termasuk dalam sitaan bank dan meminta Munir membeli tanah yang berupa jalan itu.

Karena tanahnya tak kunjung dibeli, membuat Ruli nekat memasang pagar dan menutup akses keluar masuk rumah keluarga Munir.

“Awalnya Ruli sebenarnya minta dibayar dan Munir mau bayar asal harganya cocok, tapi harganya dua kali lipat dari harga dia beli di bank. Jadinya ya Munir enggak terima,” ujarnya, Minggu (14/3/2021). 

Setelah adanya pemasangan pagar itu, pihak kecamatan bersama Polsek Ciledug dan lainnya mencoba mengaudiensi kedua belah pihak. Namun, pihak Ruli selalu mangkir dari panggilan. 

Baca Juga :

Sehingga, dikeluarkan surat peringatan pertama pada 14 Oktober 2019, peringatan kedua pada 22 Oktober 2019 dan peringatan ketiga pada 30 Oktober 2019. 

“Tapi diperingatan kedua dia bikin jawaban secara tertulis walaupun tidak datang. Tanggal 23 Oktober tapi isi suratnya seolah menantang,” kataSyariffudin.

Disisi lain, jalan yang diakui milik Ruli saat ini telah terdapat pembangunan berupa Paving Block yang dilakukan Pemkot Tangerang. Hal itu menandakan tanah tersebut telah menjadi milik Pemkot Tangerang.  

“Kalau kita mengacu pada peraturan yang dilakukan pemerintah yang menggunakan dana APBD di proses pembangunan jalan itu, ya kita anggap itu sudah punya pemerintah,” terangnya.  

Selain itu, pemasangan pagar yang dilakukan Ruli tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB). 

Pihaknya telah meminta satpol PP untuk melalukan pembongkaran. Pihak Satpol PP sendiri telah melakukan persiapan pembongkaran pada Oktober 2019.  

“Nah karena di Januari itu kita fokus ke banjir nasional, tapi banjir selesai kita sudah fokus ke penanganan COVID-19 pas Maret. Jadi teman-teman di dinas fokus kegiatan penanganan COVID-19 itu dulu,” pungkasnya. (RAZ/RAC)

TEKNO
Rekomendasi Anti-DDoS Terbaik untuk Bisnis Online

Rekomendasi Anti-DDoS Terbaik untuk Bisnis Online

Sabtu, 28 Februari 2026 | 13:13

Pertumbuhan e-commerce dan layanan digital di Indonesia menuntut infrastruktur yang selalu online, cepat, dan aman. Salah satu ancaman terbesar adalah serangan Distributed Denial of Service (DDoS) yang dapat membuat website tidak dapat diakses

NASIONAL
Semarakkan Ramadan, PLN Hadirkan Diskon 50 Persen Tambah Daya 

Semarakkan Ramadan, PLN Hadirkan Diskon 50 Persen Tambah Daya 

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:51

Menyambut bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, PT PLN (Persero) kembali menggulirkan program promo penambahan daya listrik bagi pelanggan rumah tangga.

TANGSEL
KPK Geledah Safe House di Ciputat, Sita Koper Isi Rp5,19 Miliar Kasus Suap Pejabat Bea Cukai

KPK Geledah Safe House di Ciputat, Sita Koper Isi Rp5,19 Miliar Kasus Suap Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 28 Februari 2026 | 18:16

Penyidik KPK menemukan lima koper berisi uang tunai senilai lebih dari Rp5,19 miliar yang disembunyikan di sebuah rumah aman (safe house) di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill