Connect With Us

Sengketa Tanah dengan UIN Ciputat, Warga Pisangan Didukung DPD RI

Rachman Deniansyah | Jumat, 21 Juni 2019 | 20:33

Ketua BAP DPD RI, Abdul Gaffar Usman saat menandatangi petisi membantu warga setempat yang bersengeketa tanah dengan pihak Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta. (TangerangNews/2019 / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Badan Akuntabilitas Publik (BAP) Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) kunjungi Kelurahan Pisangan, Jalan Tarumanegara, Pisangan, Ciputat Timur, Jumat (21/6/2019).

Kunjungan tersebut bertujuan untuk membantu warga Pisangan yang terlibat sengketa tanah dengan pihak Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Ciputat (UIN Jakarta). 

Untuk diketahui, sengketa itu bermula saat tanah yang sudah ditempati warga selama 27 tahun, diklaim oleh UIN Syarif Hidayatullah sebagai lahan miliknya. Warga Pisangan pun kemudian mengadu ke BAP Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI untuk membantu menyelesaikan masalah tersebut.

"Dilaporkan kepada kami status tanah, masyarakat pisangan yang ada persoalan dengan UIN. Ternyata UIN adalah hanya pengguna, secara antrasi aset Kementerian Agama," jelas Ketua BAP DPD RI, Abdul Gaffar Usman, Jumat (21/6/2019).

Baca Juga :

Usman mengatakan, yang mengetahui asal-usul lahan yang disengketakan itu adalah Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel. 

"Tapi yang tahu dengan masyatakat adalah pemerintah daerah seperti Lurah, Camat dan Wali Kota. Oleh karena itu kami langsung turun, secara langsung kami ingin melihat dan mendengar secara langsung informasi dari pemerintah setempat pertama dari Lurah, Camat dan Wali Kota," imbuhnya.

Dijelaskan Usman, dalam kasus ini, pihak UIN juga dapat mengklaim, bahwa lahan tersebut merupakan pemberian dari Kementerian Agama. 

"Secara de facto memang masyarakat yang menghuni bangunan UIN. Namun UIN sebagai pengguna juga punya dasar mengklaim kepada masyarakat bahwa Kementerian Agama memberikan kepada UIN," terangnya.

Dalam pertemuannya itu, Usman  memberikan rekomendasi kepada warga agar lahan tersebut dilepas sebagai aset negara agar dapat dimanfaatkan oleh warga. 

"Masyarakat mengajukan permohonan untuk dilepaskan dari aset negara. Secara de facto aset negara atau tidak, tetapi menurut UIN tadi kan aset negara. Kita minta Lurah, Camat dan Wali Kota merekom, meminta kepada Kementerian Agama untuk dilepaskan dari aset negara agar dapat diberikan kepada masyarakat," tuturnya. 

Demi membantu warga Pisangan itu, Usman menyebut, dirinya siap jika nanti bertemu dengan Presiden untuk menyelesaikan sengketa lahan tersebut.

"Kita DPD akan mendukung dari aspek secara administrasi yakni membuat surat, kalau perlu bertemu dengan Kementerian Agama. Kalau memang sampai ke Presiden nanti kita ke Presiden," tukasnya.(RMI/HRU)

KAB. TANGERANG
Pagedangan Juara Umum MTQ ke-56 Kabupaten Tangerang

Pagedangan Juara Umum MTQ ke-56 Kabupaten Tangerang

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:11

Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-56 Tingkat Kabupaten Tangerang Tahun 2026 yang digelar di Kecamatan Pagedangan resmi berakhir. Rangkaian MTQ ke-56 dimulai sejak 8 Januari 2026,

BISNIS
Beli Motor Honda di Tangerang Dapat Diskon Promo Tahun Baru Sampai Rp2 Juta, Ini Rinciannya

Beli Motor Honda di Tangerang Dapat Diskon Promo Tahun Baru Sampai Rp2 Juta, Ini Rinciannya

Jumat, 9 Januari 2026 | 20:41

Promo spesial berupa potongan harga sampai Rp2 juta ini berlaku hingga akhir Januari untuk membantu konsumen memiliki motor impian dengan lebih mudah dan hemat.

HIBURAN
Penggagas Soundtrack KKN di Desa Penari Ciptakan Lagu Tepis Stereotip Horor Gunung Kawi

Penggagas Soundtrack KKN di Desa Penari Ciptakan Lagu Tepis Stereotip Horor Gunung Kawi

Jumat, 9 Januari 2026 | 13:50

Musisi asal Gunung Kawi, Matoha Mino, merilis lagu berjudul Gunung Kawi sebagai bentuk respons terhadap persepsi yang menurutnya keliru dan telah lama berkembang di masyarakat terkait stigma tentang Gunung Kawi

KOTA TANGERANG
Empati Bencana Sumatera, HUT ke-33 Kota Tangerang Digelar Sederhana

Empati Bencana Sumatera, HUT ke-33 Kota Tangerang Digelar Sederhana

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:53

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akan segera memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-33 Kota Tangerang Tahun 2026 pada 28 Februari 2026, mendatang dengan mengangkat tema “33 Tahun Kota Tangerang, Bersama Melayani, Tiada Henti”.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill