Connect With Us

Sengketa Tanah dengan UIN Ciputat, Warga Pisangan Didukung DPD RI

Rachman Deniansyah | Jumat, 21 Juni 2019 | 20:33

Ketua BAP DPD RI, Abdul Gaffar Usman saat menandatangi petisi membantu warga setempat yang bersengeketa tanah dengan pihak Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta. (TangerangNews/2019 / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Badan Akuntabilitas Publik (BAP) Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) kunjungi Kelurahan Pisangan, Jalan Tarumanegara, Pisangan, Ciputat Timur, Jumat (21/6/2019).

Kunjungan tersebut bertujuan untuk membantu warga Pisangan yang terlibat sengketa tanah dengan pihak Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Ciputat (UIN Jakarta). 

Untuk diketahui, sengketa itu bermula saat tanah yang sudah ditempati warga selama 27 tahun, diklaim oleh UIN Syarif Hidayatullah sebagai lahan miliknya. Warga Pisangan pun kemudian mengadu ke BAP Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI untuk membantu menyelesaikan masalah tersebut.

"Dilaporkan kepada kami status tanah, masyarakat pisangan yang ada persoalan dengan UIN. Ternyata UIN adalah hanya pengguna, secara antrasi aset Kementerian Agama," jelas Ketua BAP DPD RI, Abdul Gaffar Usman, Jumat (21/6/2019).

Baca Juga :

Usman mengatakan, yang mengetahui asal-usul lahan yang disengketakan itu adalah Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel. 

"Tapi yang tahu dengan masyatakat adalah pemerintah daerah seperti Lurah, Camat dan Wali Kota. Oleh karena itu kami langsung turun, secara langsung kami ingin melihat dan mendengar secara langsung informasi dari pemerintah setempat pertama dari Lurah, Camat dan Wali Kota," imbuhnya.

Dijelaskan Usman, dalam kasus ini, pihak UIN juga dapat mengklaim, bahwa lahan tersebut merupakan pemberian dari Kementerian Agama. 

"Secara de facto memang masyarakat yang menghuni bangunan UIN. Namun UIN sebagai pengguna juga punya dasar mengklaim kepada masyarakat bahwa Kementerian Agama memberikan kepada UIN," terangnya.

Dalam pertemuannya itu, Usman  memberikan rekomendasi kepada warga agar lahan tersebut dilepas sebagai aset negara agar dapat dimanfaatkan oleh warga. 

"Masyarakat mengajukan permohonan untuk dilepaskan dari aset negara. Secara de facto aset negara atau tidak, tetapi menurut UIN tadi kan aset negara. Kita minta Lurah, Camat dan Wali Kota merekom, meminta kepada Kementerian Agama untuk dilepaskan dari aset negara agar dapat diberikan kepada masyarakat," tuturnya. 

Demi membantu warga Pisangan itu, Usman menyebut, dirinya siap jika nanti bertemu dengan Presiden untuk menyelesaikan sengketa lahan tersebut.

"Kita DPD akan mendukung dari aspek secara administrasi yakni membuat surat, kalau perlu bertemu dengan Kementerian Agama. Kalau memang sampai ke Presiden nanti kita ke Presiden," tukasnya.(RMI/HRU)

WISATA
Pusat Kuliner G Town Square Gading Serpong Tutup, Pindah Lokasi ke Tigaraksa

Pusat Kuliner G Town Square Gading Serpong Tutup, Pindah Lokasi ke Tigaraksa

Senin, 18 Mei 2026 | 11:09

Pusat kuliner G Town Square di kawasan Gading Serpong dipastikan menghentikan operasionalnya mulai 15 Mei 2026.

TEKNO
Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33

Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.

BANDARA
Selesai Layani Keberangkatan 35.017 Jemaah Haji, Bandara Soetta Siapkan Fase Kepulangan Mulai 1 Juni

Selesai Layani Keberangkatan 35.017 Jemaah Haji, Bandara Soetta Siapkan Fase Kepulangan Mulai 1 Juni

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:45

Fase keberangkatan (embarkasi) jemaah haji tahun 1447 Hijriah/2026 M melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) resmi berakhir pada Kamis 21 Mei 2026.

KOTA TANGERANG
Akses Kendaraan ke Taman Elektrik Puspem Ditutup, Kendaraan yang Parkir Liar Bakal Diderek dan Digembosi

Akses Kendaraan ke Taman Elektrik Puspem Ditutup, Kendaraan yang Parkir Liar Bakal Diderek dan Digembosi

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:14

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai melakukan penertiban parkir liar di kawasan Taman Elektrik, Pusat Pemerintahan (Puspem) Kota Tangerang, Jumat, 22 Mei 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill