Connect With Us

Sengketa Tanah dengan UIN Ciputat, Warga Pisangan Didukung DPD RI

Rachman Deniansyah | Jumat, 21 Juni 2019 | 20:33

Ketua BAP DPD RI, Abdul Gaffar Usman saat menandatangi petisi membantu warga setempat yang bersengeketa tanah dengan pihak Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta. (TangerangNews/2019 / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Badan Akuntabilitas Publik (BAP) Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) kunjungi Kelurahan Pisangan, Jalan Tarumanegara, Pisangan, Ciputat Timur, Jumat (21/6/2019).

Kunjungan tersebut bertujuan untuk membantu warga Pisangan yang terlibat sengketa tanah dengan pihak Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Ciputat (UIN Jakarta). 

Untuk diketahui, sengketa itu bermula saat tanah yang sudah ditempati warga selama 27 tahun, diklaim oleh UIN Syarif Hidayatullah sebagai lahan miliknya. Warga Pisangan pun kemudian mengadu ke BAP Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI untuk membantu menyelesaikan masalah tersebut.

"Dilaporkan kepada kami status tanah, masyarakat pisangan yang ada persoalan dengan UIN. Ternyata UIN adalah hanya pengguna, secara antrasi aset Kementerian Agama," jelas Ketua BAP DPD RI, Abdul Gaffar Usman, Jumat (21/6/2019).

Baca Juga :

Usman mengatakan, yang mengetahui asal-usul lahan yang disengketakan itu adalah Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel. 

"Tapi yang tahu dengan masyatakat adalah pemerintah daerah seperti Lurah, Camat dan Wali Kota. Oleh karena itu kami langsung turun, secara langsung kami ingin melihat dan mendengar secara langsung informasi dari pemerintah setempat pertama dari Lurah, Camat dan Wali Kota," imbuhnya.

Dijelaskan Usman, dalam kasus ini, pihak UIN juga dapat mengklaim, bahwa lahan tersebut merupakan pemberian dari Kementerian Agama. 

"Secara de facto memang masyarakat yang menghuni bangunan UIN. Namun UIN sebagai pengguna juga punya dasar mengklaim kepada masyarakat bahwa Kementerian Agama memberikan kepada UIN," terangnya.

Dalam pertemuannya itu, Usman  memberikan rekomendasi kepada warga agar lahan tersebut dilepas sebagai aset negara agar dapat dimanfaatkan oleh warga. 

"Masyarakat mengajukan permohonan untuk dilepaskan dari aset negara. Secara de facto aset negara atau tidak, tetapi menurut UIN tadi kan aset negara. Kita minta Lurah, Camat dan Wali Kota merekom, meminta kepada Kementerian Agama untuk dilepaskan dari aset negara agar dapat diberikan kepada masyarakat," tuturnya. 

Demi membantu warga Pisangan itu, Usman menyebut, dirinya siap jika nanti bertemu dengan Presiden untuk menyelesaikan sengketa lahan tersebut.

"Kita DPD akan mendukung dari aspek secara administrasi yakni membuat surat, kalau perlu bertemu dengan Kementerian Agama. Kalau memang sampai ke Presiden nanti kita ke Presiden," tukasnya.(RMI/HRU)

BISNIS
CellScience Kini Hadir di BSD, Beri Treatment Slimming hingga Atasi Masalah Scar

CellScience Kini Hadir di BSD, Beri Treatment Slimming hingga Atasi Masalah Scar

Kamis, 30 April 2026 | 18:36

CellScience yang telah berdiri sejak 2015 terus memperluas jangkauannya dengan membuka cabang ketujuh di kawasan BSD City, tepatnya di Lengkong Kulon, Pagedangan, Kabupaten Tangerang.

KOTA TANGERANG
Bocah Perempuan di Cipondoh Diduga Diperkosa Usai Dicekoki Miras, Polisi Buru Pelaku

Bocah Perempuan di Cipondoh Diduga Diperkosa Usai Dicekoki Miras, Polisi Buru Pelaku

Senin, 4 Mei 2026 | 21:19

Jagat media sosial dihebohkan dugaan pemerkosaan yang menimpa seorang bocah perempuan berinisial D di wilayah Cipondoh, Kota Tangerang.

TANGSEL
Lansia di Pondok Aren Ditikam Tetangga saat Lagi Asuh Cucu

Lansia di Pondok Aren Ditikam Tetangga saat Lagi Asuh Cucu

Senin, 4 Mei 2026 | 10:45

Peristiwa mencekam terjadi di Jalan Jombang Raya, Gang Buntu, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pada Minggu 3 Mei 2026 siang.

KAB. TANGERANG
WFH ASN Kabupaten Tangerang Belum Berdampak Signifikan pada APBD

WFH ASN Kabupaten Tangerang Belum Berdampak Signifikan pada APBD

Senin, 4 Mei 2026 | 19:33

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Muhammad Hidayat menyebut Work From Home (WFH) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayahnya tidak begitu memberikan dampak pada efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill