Connect With Us

Sengketa Tanah dengan UIN Ciputat, Warga Pisangan Didukung DPD RI

Rachman Deniansyah | Jumat, 21 Juni 2019 | 20:33

Ketua BAP DPD RI, Abdul Gaffar Usman saat menandatangi petisi membantu warga setempat yang bersengeketa tanah dengan pihak Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta. (TangerangNews/2019 / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Badan Akuntabilitas Publik (BAP) Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) kunjungi Kelurahan Pisangan, Jalan Tarumanegara, Pisangan, Ciputat Timur, Jumat (21/6/2019).

Kunjungan tersebut bertujuan untuk membantu warga Pisangan yang terlibat sengketa tanah dengan pihak Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Ciputat (UIN Jakarta). 

Untuk diketahui, sengketa itu bermula saat tanah yang sudah ditempati warga selama 27 tahun, diklaim oleh UIN Syarif Hidayatullah sebagai lahan miliknya. Warga Pisangan pun kemudian mengadu ke BAP Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI untuk membantu menyelesaikan masalah tersebut.

"Dilaporkan kepada kami status tanah, masyarakat pisangan yang ada persoalan dengan UIN. Ternyata UIN adalah hanya pengguna, secara antrasi aset Kementerian Agama," jelas Ketua BAP DPD RI, Abdul Gaffar Usman, Jumat (21/6/2019).

Baca Juga :

Usman mengatakan, yang mengetahui asal-usul lahan yang disengketakan itu adalah Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel. 

"Tapi yang tahu dengan masyatakat adalah pemerintah daerah seperti Lurah, Camat dan Wali Kota. Oleh karena itu kami langsung turun, secara langsung kami ingin melihat dan mendengar secara langsung informasi dari pemerintah setempat pertama dari Lurah, Camat dan Wali Kota," imbuhnya.

Dijelaskan Usman, dalam kasus ini, pihak UIN juga dapat mengklaim, bahwa lahan tersebut merupakan pemberian dari Kementerian Agama. 

"Secara de facto memang masyarakat yang menghuni bangunan UIN. Namun UIN sebagai pengguna juga punya dasar mengklaim kepada masyarakat bahwa Kementerian Agama memberikan kepada UIN," terangnya.

Dalam pertemuannya itu, Usman  memberikan rekomendasi kepada warga agar lahan tersebut dilepas sebagai aset negara agar dapat dimanfaatkan oleh warga. 

"Masyarakat mengajukan permohonan untuk dilepaskan dari aset negara. Secara de facto aset negara atau tidak, tetapi menurut UIN tadi kan aset negara. Kita minta Lurah, Camat dan Wali Kota merekom, meminta kepada Kementerian Agama untuk dilepaskan dari aset negara agar dapat diberikan kepada masyarakat," tuturnya. 

Demi membantu warga Pisangan itu, Usman menyebut, dirinya siap jika nanti bertemu dengan Presiden untuk menyelesaikan sengketa lahan tersebut.

"Kita DPD akan mendukung dari aspek secara administrasi yakni membuat surat, kalau perlu bertemu dengan Kementerian Agama. Kalau memang sampai ke Presiden nanti kita ke Presiden," tukasnya.(RMI/HRU)

TEKNO
Saldo Tiba-tiba Habis? Kenali Penipuan Modus Wallet Drainer dan Cara Pencegahannya

Saldo Tiba-tiba Habis? Kenali Penipuan Modus Wallet Drainer dan Cara Pencegahannya

Selasa, 20 Januari 2026 | 16:13

Kasus saldo kripto yang mendadak terkuras tanpa disadari semakin sering terjadi. Salah satu penyebab yang kini banyak digunakan penipu adalah wallet drainer, alat berbahaya yang mampu menguras aset kripto hanya lewat satu persetujuan transaksi.

KAB. TANGERANG
Isak Tangis Banjiri Kedatangan Jenazah Captain Andy Dahananto di Tigaraksa

Isak Tangis Banjiri Kedatangan Jenazah Captain Andy Dahananto di Tigaraksa

Minggu, 25 Januari 2026 | 16:04

Tampak peti jenazah yang berisi jasad Captain Andy itu ditutupi dengan bendera merah-putih. Suasana semakin haru ketika para pelayat menyaksikan jenazah diturunkan dari mobil jenazah ke dalam rumah.

WISATA
Habiskan Rp2,3 Miliar, Apa Saja Isi Tugu Titik Nol Tangerang?

Habiskan Rp2,3 Miliar, Apa Saja Isi Tugu Titik Nol Tangerang?

Selasa, 20 Januari 2026 | 19:51

Tugu titik nol Kabupaten Tangerang yang sempat menjadi kontroversi lantaran memakan anggaran sebesar Rp2,3 miliar kini sudah mulai beroperasi dan dipergunakan sebagai taman literasi digital untuk masyarakat.

BANDARA
Komisi VII DPR RI Tegur Pengelola Bandara Soekarno-Hatta Soal Banjir hingga Delay

Komisi VII DPR RI Tegur Pengelola Bandara Soekarno-Hatta Soal Banjir hingga Delay

Jumat, 16 Januari 2026 | 22:13

Komisi VII DPR RI memberikan teguran terkait masalah banjir, kemacetan hingga delay penerbangan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kota Tangerang. Masalah klasik ini dinilai dapat menghambat kemajuan pariwisata Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill