Connect With Us

Sengketa Tanah SDN 1 Balaraja, Penggugat Menang di Pengadilan Tinggi Banten

Maya Sahurina | Jumat, 29 Maret 2019 | 17:00

Edi yani S.H MH dari law firm pennal dan partners. (@TangerangNews / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com-Sengketa kepemilikan lahan SDN 1 Balaraja, Kabupaten Tangerang memasuki babak baru. M Dahlan dan Ganda Wulan, warga Kampung Buaran RT 001 RW 01, Desa Jeungjing, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang dikabarkan menang dalam gugatannya di Pengadilan Tinggi Banten.

Kedua pengggugat itu melalui kuasa hukumnya mengajukan gugatan hukum terhadap Bupati Tangerang, Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Tangerang, dan Kepala Sekolah Dasar Negeri  (SDN) 1 Balaraja.  

Dahlan dan Ganda mengugat karena menganggap tanahnya seluas 1.921 meter persegi yang ditempati SDN 1 Balaraja, di Kampung Kabembem, Desa Balaraja, Kecamatan Balaraja adalah miliknya berdasarkan bukti kepemilikan girik atau kikitir Bernomor C 96 Kelas D1 Persil 108a tahun 1941, dan juga peta rincian tahun 2941 turrunannya surat keteapan iuran pembangunan daerah nomor 1215 tahun 1976, C Desa, nomor 1215 leter F Desa Balaraja, nomor 1215. 

"Bahwa selama ini, klien kami dalam hal ini penggugat tidak pernah menjual atau mengalihkan tanahnya kepada tergugat (Bupati Tangerang, Kepala Dindik, dan Kepala SDN 1 Balaraja red),” kata kuasa hukum Dahlan dan Ganda, Edi Yani SH.MH dari Law firm Pennal dan partners, Jumat (29/03/2019).

Edi menjelaskan, terkait dengan kepemilikan obyek tanah SDN 1 Balaraja  bahwa sesungguhnya obyek tanah itu adalah milik sah dari klien pihaknya yaitu Dahlan dan Ganda sebagaimana dalam putusan Pengadilan Negeri Tangerang bernomor 498/Pdt. G/2016/PN.Tng, tanggal 3 Agustus 2017.

“Putusan Pengadilan Negeri Tangerang itu diperkuat oleh putusan Pengadilan  Tinggi Banten bernomor 147/PDT/2018/PT.BTN, tanggal 13 Desember 2018,” jelasnya.

Tidak menerima atas putusan Pengadilan Tinggi Banten itu, Kata Edi, Bupati Tangerang sebagai tergugat I pada tanggal 18 Januari 2019 melakukan kasasi ke tingkat Mahkamah Agung (MA).

“Sekarang dalam proses kasasi di MA,” tukasnya.(MRI/RGI)

NASIONAL
Tak Hanya Sedot Dana Pendidikan, Komisi X DPR Usul MBG Juga Ambil Anggaran Kesehatan dan Bansos

Tak Hanya Sedot Dana Pendidikan, Komisi X DPR Usul MBG Juga Ambil Anggaran Kesehatan dan Bansos

Senin, 2 Februari 2026 | 09:16

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian menanggapi gugatan yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi terkait penggunaan anggaran pendidikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 untuk program makan bergizi gratis (MBG).

PROPERTI
Lampaui 1.170 Peserta, Perumahan MGK Serang Raih Juara BTN Housingpreneur 

Lampaui 1.170 Peserta, Perumahan MGK Serang Raih Juara BTN Housingpreneur 

Senin, 2 Februari 2026 | 14:00

PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk mengumumkan para pemenang BTN Housingpreneur 2025 dalam seremoni penutupan BTN Expo 2026 yang digelar di Jakarta International Convention Center (JICC), Senayan, Sabtu, 31 Januari 2026.

WISATA
10 Makanan Italia Selain Pizza yang Tak Kalah Dikenal

10 Makanan Italia Selain Pizza yang Tak Kalah Dikenal

Senin, 2 Februari 2026 | 10:39

Kuliner Italia memang sangat mendunia, dan tak bisa dimungkiri, pizza menjadi salah satu ikonnya. Namun, apakah Anda tahu jika sebenarnya ada begitu banyak hidangan Italia lain yang kelezatannya tak kalah populer?

BANTEN
Kabar Gembira! Banten Segera Gratiskan Madrasah Aliyah Swasta

Kabar Gembira! Banten Segera Gratiskan Madrasah Aliyah Swasta

Senin, 2 Februari 2026 | 20:39

Setelah biaya pendidikan tingkat SMA digratiskan di Banten, kini jenjang Madrasah Aliyah (MA) Swasta segera menyusul.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill