Connect With Us

Wali Kota Tangsel Diminta Selesaikan Sengketa Tanah yang dicomot Alam Sutera

Putri Rahmawati | Sabtu, 18 April 2015 | 22:58

Aliansi Masyarakat, Mahasiswa dan Pemuda Peduli Aset Daerah saat menggelar aksi unjuk rasa. (Dira Derby / TangerangNews)

TANGSEL-Pemerintah Daerah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) belum juga menyelesaikan persoalan sengketa tanah di Jalan Bhayangkara, Kecamatan Serpong Utara yang diduga dicomot pengembang Alam Sutera.

Ketua Aliansi Masyarakat, Mahasiswa dan Pemuda Peduli Aset Daerah (Linmas Muda) Agus Muslim mengatakan, pihaknya akan terus menunggu reaksi Wali Kota Tangsel  sambil terus melakukan kajian dan konsolidasi terkait langkah dan gerakan selanjutnya.

"Jika persoalan ini tidak disikapi serius oleh pihak pemda,  maupun pihak pengembang Alam Sutera maka kita akan pastikan melakukan Aksi yang jauh lebih besar dari sebelumnya," ujarnya

Sementara itu, Direktur Eksekutif Tangerang Public Service (TPS) Ryan Erlangga  menyayangkan kinerja Pemerintah Kota Tangsel  yang seakan-akan menutup mata terhadap persoalan tersebut. Menurut dia, Airin lebih disibukan dengan kepentingan politiknya semata.

"Wali Kota Tangsel sedang asyik wara-wiri demi kepentingan politiknya, bagaimana mau ngurusin warganya dengan memberikan pelayanan yang prima dan optimal. Sedangkan asetnya saja dibiarkan hilang," ungkapnya.

SPORT
Bertanding Hanya dengan 9 Pemain, Persita Kalah 0-2 dari Borneo FC

Bertanding Hanya dengan 9 Pemain, Persita Kalah 0-2 dari Borneo FC

Rabu, 6 Mei 2026 | 08:38

Persita Tangerang harus mengakui keunggulan Borneo FC dengan skor 0-2 pada lanjutan pekan ke-31 BRI Super League.

OPINI
May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

Jumat, 1 Mei 2026 | 16:57

Sejarah dari seluruh masyarakat yang ada hingga sekarang adalah sejarah perjuangan kelas." Kalimat pembuka Karl Marx dalam Manifesto Komunis (1848) ini sering kali dianggap sebagai peninggalan masa lalu yang tak lagi relevan.

TANGSEL
RTRW Tangsel Disahkan, DPRD Wanti-wanti Banjir dan Masalah Lingkungan Kian Mendesak

RTRW Tangsel Disahkan, DPRD Wanti-wanti Banjir dan Masalah Lingkungan Kian Mendesak

Rabu, 6 Mei 2026 | 19:35

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill