Connect With Us

Wali Kota Tangsel Diminta Selesaikan Sengketa Tanah yang dicomot Alam Sutera

Putri Rahmawati | Sabtu, 18 April 2015 | 22:58

Aliansi Masyarakat, Mahasiswa dan Pemuda Peduli Aset Daerah saat menggelar aksi unjuk rasa. (Dira Derby / TangerangNews)

TANGSEL-Pemerintah Daerah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) belum juga menyelesaikan persoalan sengketa tanah di Jalan Bhayangkara, Kecamatan Serpong Utara yang diduga dicomot pengembang Alam Sutera.

Ketua Aliansi Masyarakat, Mahasiswa dan Pemuda Peduli Aset Daerah (Linmas Muda) Agus Muslim mengatakan, pihaknya akan terus menunggu reaksi Wali Kota Tangsel  sambil terus melakukan kajian dan konsolidasi terkait langkah dan gerakan selanjutnya.

"Jika persoalan ini tidak disikapi serius oleh pihak pemda,  maupun pihak pengembang Alam Sutera maka kita akan pastikan melakukan Aksi yang jauh lebih besar dari sebelumnya," ujarnya

Sementara itu, Direktur Eksekutif Tangerang Public Service (TPS) Ryan Erlangga  menyayangkan kinerja Pemerintah Kota Tangsel  yang seakan-akan menutup mata terhadap persoalan tersebut. Menurut dia, Airin lebih disibukan dengan kepentingan politiknya semata.

"Wali Kota Tangsel sedang asyik wara-wiri demi kepentingan politiknya, bagaimana mau ngurusin warganya dengan memberikan pelayanan yang prima dan optimal. Sedangkan asetnya saja dibiarkan hilang," ungkapnya.

KOTA TANGERANG
Dicibir Netizen, Pemkot Tangerang Jelaskan Alasan Perbaikan Jalan Rusak Pakai Paving Block

Dicibir Netizen, Pemkot Tangerang Jelaskan Alasan Perbaikan Jalan Rusak Pakai Paving Block

Rabu, 4 Februari 2026 | 23:51

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menjelaskan alasan penggunaan paving block untuk memperbaiki jalan rusak di Kota Tangerang.

TANGSEL
Pramono Tawarkan Bantu Angkut Sampah dari Tangsel

Pramono Tawarkan Bantu Angkut Sampah dari Tangsel

Kamis, 5 Februari 2026 | 09:42

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan siap Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membantu penanganan persoalan sampah di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) .

KAB. TANGERANG
Pengusaha di Kabupaten Tangerang Akui Sulit Terapkan UMK 2026

Pengusaha di Kabupaten Tangerang Akui Sulit Terapkan UMK 2026

Kamis, 5 Februari 2026 | 12:34

Penerapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) tahun 2026 dinilai masih menjadi kendala tersendiri bagi dunia usaha di Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill