Andra Soni Wanti-wanti ASN Dilarang Titip Siswa di SPMB SMA/SMK Negeri 2026
Selasa, 5 Mei 2026 | 14:48
Gubernur Banten Andra Soni secara tegas melarang keras praktik titip-menitip siswa dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK Negeri.
TANGSEL-Pemerintah Daerah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) belum juga menyelesaikan persoalan sengketa tanah di Jalan Bhayangkara, Kecamatan Serpong Utara yang diduga dicomot pengembang Alam Sutera.
Ketua Aliansi Masyarakat, Mahasiswa dan Pemuda Peduli Aset Daerah (Linmas Muda) Agus Muslim mengatakan, pihaknya akan terus menunggu reaksi Wali Kota Tangsel sambil terus melakukan kajian dan konsolidasi terkait langkah dan gerakan selanjutnya.
"Jika persoalan ini tidak disikapi serius oleh pihak pemda, maupun pihak pengembang Alam Sutera maka kita akan pastikan melakukan Aksi yang jauh lebih besar dari sebelumnya," ujarnya
Sementara itu, Direktur Eksekutif Tangerang Public Service (TPS) Ryan Erlangga menyayangkan kinerja Pemerintah Kota Tangsel yang seakan-akan menutup mata terhadap persoalan tersebut. Menurut dia, Airin lebih disibukan dengan kepentingan politiknya semata.
"Wali Kota Tangsel sedang asyik wara-wiri demi kepentingan politiknya, bagaimana mau ngurusin warganya dengan memberikan pelayanan yang prima dan optimal. Sedangkan asetnya saja dibiarkan hilang," ungkapnya.
Gubernur Banten Andra Soni secara tegas melarang keras praktik titip-menitip siswa dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK Negeri.
TODAY TAGPresiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.
Sejarah dari seluruh masyarakat yang ada hingga sekarang adalah sejarah perjuangan kelas." Kalimat pembuka Karl Marx dalam Manifesto Komunis (1848) ini sering kali dianggap sebagai peninggalan masa lalu yang tak lagi relevan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews