Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya
Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36
Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
TANGSEL-Pemerintah Daerah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) belum juga menyelesaikan persoalan sengketa tanah di Jalan Bhayangkara, Kecamatan Serpong Utara yang diduga dicomot pengembang Alam Sutera.
Ketua Aliansi Masyarakat, Mahasiswa dan Pemuda Peduli Aset Daerah (Linmas Muda) Agus Muslim mengatakan, pihaknya akan terus menunggu reaksi Wali Kota Tangsel sambil terus melakukan kajian dan konsolidasi terkait langkah dan gerakan selanjutnya.
"Jika persoalan ini tidak disikapi serius oleh pihak pemda, maupun pihak pengembang Alam Sutera maka kita akan pastikan melakukan Aksi yang jauh lebih besar dari sebelumnya," ujarnya
Sementara itu, Direktur Eksekutif Tangerang Public Service (TPS) Ryan Erlangga menyayangkan kinerja Pemerintah Kota Tangsel yang seakan-akan menutup mata terhadap persoalan tersebut. Menurut dia, Airin lebih disibukan dengan kepentingan politiknya semata.
"Wali Kota Tangsel sedang asyik wara-wiri demi kepentingan politiknya, bagaimana mau ngurusin warganya dengan memberikan pelayanan yang prima dan optimal. Sedangkan asetnya saja dibiarkan hilang," ungkapnya.
Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
TODAY TAGDalam rangka menyambut Ramadan 2026, Citiplaza Kutabumi menggelar kegiatan sosial dengan mengajak anak-anak yatim dan piatu berbelanja kebutuhan pokok serta mengikuti buka puasa bersama melalui program Corporate Social Responsibility (CSR)
Tren hunian compact dan konsep rumah tumbuh semakin digandrungi di wilayah Tangerang. Merespons antusiasme pasar yang luar biasa, PT Summarecon Agung Tbk melalui unit bisnis terbarunya, Summarecon Tangerang, resmi meluncurkan Rona Homes Tahap 2.
Dalam inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan di Pasar Modern BSD, Serpong, pada Rabu 11 Maret 2026, tim gabungan dari Komisi IX DPR RI, BPOM, dan Pemkot Tangsel menemukan sejumlah bahan pangan berbahaya yang masih beredar bebas.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews