Connect With Us

Wali Kota Tangsel Diminta Selesaikan Sengketa Tanah yang dicomot Alam Sutera

Putri Rahmawati | Sabtu, 18 April 2015 | 22:58

Aliansi Masyarakat, Mahasiswa dan Pemuda Peduli Aset Daerah saat menggelar aksi unjuk rasa. (Dira Derby / TangerangNews)

TANGSEL-Pemerintah Daerah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) belum juga menyelesaikan persoalan sengketa tanah di Jalan Bhayangkara, Kecamatan Serpong Utara yang diduga dicomot pengembang Alam Sutera.

Ketua Aliansi Masyarakat, Mahasiswa dan Pemuda Peduli Aset Daerah (Linmas Muda) Agus Muslim mengatakan, pihaknya akan terus menunggu reaksi Wali Kota Tangsel  sambil terus melakukan kajian dan konsolidasi terkait langkah dan gerakan selanjutnya.

"Jika persoalan ini tidak disikapi serius oleh pihak pemda,  maupun pihak pengembang Alam Sutera maka kita akan pastikan melakukan Aksi yang jauh lebih besar dari sebelumnya," ujarnya

Sementara itu, Direktur Eksekutif Tangerang Public Service (TPS) Ryan Erlangga  menyayangkan kinerja Pemerintah Kota Tangsel  yang seakan-akan menutup mata terhadap persoalan tersebut. Menurut dia, Airin lebih disibukan dengan kepentingan politiknya semata.

"Wali Kota Tangsel sedang asyik wara-wiri demi kepentingan politiknya, bagaimana mau ngurusin warganya dengan memberikan pelayanan yang prima dan optimal. Sedangkan asetnya saja dibiarkan hilang," ungkapnya.

BANTEN
16 Lokasi di Banten Masih Menanti Akses Listrik, PLN Targetkan Menyala Akhir Desember

16 Lokasi di Banten Masih Menanti Akses Listrik, PLN Targetkan Menyala Akhir Desember

Kamis, 8 Oktober 2026 | 11:15

Sebanyak 16 lokasi di Banten masih dalam proses pembangunan jaringan listrik perdesaan. PLN UID Banten menargetkan seluruh jaringan tersebut dapat selesai dan mulai menyala pada akhir Desember 2026.

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

KOTA TANGERANG
Camat Jatiuwung Ajak 6 Perusahaan Bedah 4 Rumah Warga Senilai Rp 200 Juta

Camat Jatiuwung Ajak 6 Perusahaan Bedah 4 Rumah Warga Senilai Rp 200 Juta

Jumat, 9 Oktober 2026 | 21:12

Percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat membutuhkan keterlibatan banyak pihak.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill