Connect With Us

Kabupaten Serahkan Aset ke Kota Tangerang & Tangsel

Denny Bagus Irawan | Kamis, 5 Februari 2015 | 19:04

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar membahas penghapusan aset Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam rapat paripurna terbuka pada, Kamis (05/02). (Dira Derby / TangerangNews)

TANGERANG–Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar membahas  penghapusan aset Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam rapat paripurna terbuka pada, Kamis (05/02).
 
Dalam sambutannya Bupati Tangerang menyampaikan bahwa penghapusan aset Pemerintah Kabupaten Tangerang yang di serahkan ke Kota Tangerang Selatan dan Kota tangerang merupakan bagian dari ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 27 tahun 2014 tentang pengelolaan barang milik negara. 
 
“Setelah pengalihan aset ini disetujui penghapusannya oleh Dewan, maka kami akan segera melaksanakan serah terima aset,” ungkap Zaki.
 
Lebih lanjut Bupati mengatakan, Dalam rangka optimalisasi PAD sebagai pengganti enam pasar yang akan diserahkan.  
 
Pemerintah Daerah sudah merencanakan dan membangun empat pasar baru di beberapa wilayah di Kabupaten Tangerang yaitu di Kecamatan Mauk Sukamulya,  Jambe,  dan Cisauk.  Upaya lainnya adalah dengan mengoptimalkan pengelolaan pasar daerah yang berada di Kabupaten Tangerang.
 
Berkenaan dengan inventarisasi aset diluar wilayah Kabupaten Tangerang,  upaya ini telah dilakukan oleh Pemerintah Daerah pada tahun 2008 dan untuk tahun 2015 akan dilaksanakan sensus barang milik daerah.  
 
Pemetaan aset,  dan penata usahaan yang lebih optimal. ”Kami sangat berharap segenap pimpinan dan anggota DPRD dapat segera membahas dan menyetujui usulan penghapusan aset Kabupaten Tangerang,” ujar Bupati. 
 
 
TANGSEL
KPAI Desak Polres Tangsel Usut Kasus Bullying Siswa SMP di Tangsel, Minta Transparansi Penyebab Kematian

KPAI Desak Polres Tangsel Usut Kasus Bullying Siswa SMP di Tangsel, Minta Transparansi Penyebab Kematian

Minggu, 16 November 2025 | 19:35

Meninggalnya MH, 13, siswa SMPN 19 Kota Tangerang Selatan yang diduga menjadi korban bullying di sekolahnya, mendapat perhatian serius dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

SPORT
Rekor Tak Terkalahkan Persita Terhenti Usai Dikalahkan PSBS Biak 1-2

Rekor Tak Terkalahkan Persita Terhenti Usai Dikalahkan PSBS Biak 1-2

Jumat, 7 November 2025 | 11:19

Persita Tangerang harus pulang tanpa poin setelah tumbang 1-2 dari PSBS Biak pada lanjutan pekan ke-12 BRI Super League 2025/2026 di Stadion Maguwoharjo, Sleman, Kamis, 6 November 2025, sore WIB.

TEKNO
Telkomsel-UNPAM Kolaborasi Digital, Hadirkan Kartu Khusus Mahasiswa dengan Kuota Super Murah

Telkomsel-UNPAM Kolaborasi Digital, Hadirkan Kartu Khusus Mahasiswa dengan Kuota Super Murah

Senin, 10 November 2025 | 20:38

Telkomsel secara resmi menjalin kemitraan strategis dengan Universitas Pamulang (UNPAM) melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang bertujuan untuk mengakselerasi transformasi digital di lingkungan kampus.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill