Connect With Us

Aset Digarap Pengembang, Airin Diminta Pecat Kepala DPPKAD Tangsel

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 9 April 2015 | 18:29

Aliansi Masyarakat, Mahasiswa dan Pemuda Peduli Aset Daerah saat menggelar aksi unjuk rasa. (Dira Derby / TangerangNews)

TANGERANG-Airin Rachmi Diany Wali Kota Tangerang Selatan diminta untuk memecat Kepala Dinas Pendapatan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Tangerang Selatan, Uus Kusnadi.

Hal itu menjadi salah satu tuntutan aksi demo massa yang menganggap Uus telah lalai dalam menjaga aset pemerintah daerah, yakni jalan milik pemerintah yang 'digarap' PT Alfa Goldland Realty.

Menurut Ketua Aliansi Masyarakat, Mahasiswa dan Pemuda Peduli Aset Daerah (Linmas Muda) Agus Muslim, pihaknya tidak akan berhenti untuk melakukan aksi demonstrasi. "Hari ini kami melakukan aksi kembali di tiga titik berbeda, pertama di Jalan Bhayangkara yang menjadi aset terebut, di Bundaran Alam Sutera dan terakhir di depan Kantor Wali Kota Tangsel," ujar Agus usai melakukan aksi, Kamis (9/4/2015).
 
Agus mengatakan, tak ada nya respons baik dari Pemerintah Daerah, terutama dinas terkait yang membidangi persoalan aset, telah membuat pihaknya merasa dirugikan. Sebab, kata dia, sebelum aksi demonstrasi digelar, pihaknya sudah memberikan informasi kepada DPPKAD Kota Tangsel, bahwa hasil penelusuran pihaknya jalan sepanjang 1.900 meter di Kelurahan Paku Alam,Serpong, Kota Tangsel tersebut memang telah dirusak karena ada pembangunan oleh pengembang.

"Kita persuasif sudah, bahkan sudah bertemu Asisten Daerah Pak Nur Slamet dan Kabag Humas, tetapi tak ada respons baik juga," ujarnya.

Dalam aksi kali ini, Linmas Muda membakar ban di Jalan Bhayangkara yang mengakibatkan kemacetan panjang. Sedangkan ketika aksi di depan kantor Wali Kota Tangsel, pihaknya hanya diterima oleh Kanit Intel Polsek Pamulang. "Kami menuntut agar Budi Raharjo dan Kepala DPPKAD Kota Tangsel Uus segera dipecat," tuturnya.  
  

BANTEN
Banten Siap Terapkan Hukuman Kerja Sosial untuk Pelaku Tindak Pidana Ringan pada 2026

Banten Siap Terapkan Hukuman Kerja Sosial untuk Pelaku Tindak Pidana Ringan pada 2026

Senin, 8 Desember 2025 | 21:15

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengambil langkah menyongsong pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru pada 1 Januari 2026.

OPINI
Mendaur Ulang Limbah Rumah Tangga

Mendaur Ulang Limbah Rumah Tangga

Senin, 8 Desember 2025 | 19:55

Istilah daur ulang tentu sudah tidak asing lagi. Pada dasarnya, daur ulang merupakan proses mengolah kembali limbah atau barang bekas menjadi produk yang lebih bermanfaat.

TOKOH
Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Rabu, 3 Desember 2025 | 18:21

Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill