Connect With Us

Aset Digarap Pengembang, Airin Diminta Pecat Kepala DPPKAD Tangsel

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 9 April 2015 | 18:29

Aliansi Masyarakat, Mahasiswa dan Pemuda Peduli Aset Daerah saat menggelar aksi unjuk rasa. (Dira Derby / TangerangNews)

TANGERANG-Airin Rachmi Diany Wali Kota Tangerang Selatan diminta untuk memecat Kepala Dinas Pendapatan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Tangerang Selatan, Uus Kusnadi.

Hal itu menjadi salah satu tuntutan aksi demo massa yang menganggap Uus telah lalai dalam menjaga aset pemerintah daerah, yakni jalan milik pemerintah yang 'digarap' PT Alfa Goldland Realty.

Menurut Ketua Aliansi Masyarakat, Mahasiswa dan Pemuda Peduli Aset Daerah (Linmas Muda) Agus Muslim, pihaknya tidak akan berhenti untuk melakukan aksi demonstrasi. "Hari ini kami melakukan aksi kembali di tiga titik berbeda, pertama di Jalan Bhayangkara yang menjadi aset terebut, di Bundaran Alam Sutera dan terakhir di depan Kantor Wali Kota Tangsel," ujar Agus usai melakukan aksi, Kamis (9/4/2015).
 
Agus mengatakan, tak ada nya respons baik dari Pemerintah Daerah, terutama dinas terkait yang membidangi persoalan aset, telah membuat pihaknya merasa dirugikan. Sebab, kata dia, sebelum aksi demonstrasi digelar, pihaknya sudah memberikan informasi kepada DPPKAD Kota Tangsel, bahwa hasil penelusuran pihaknya jalan sepanjang 1.900 meter di Kelurahan Paku Alam,Serpong, Kota Tangsel tersebut memang telah dirusak karena ada pembangunan oleh pengembang.

"Kita persuasif sudah, bahkan sudah bertemu Asisten Daerah Pak Nur Slamet dan Kabag Humas, tetapi tak ada respons baik juga," ujarnya.

Dalam aksi kali ini, Linmas Muda membakar ban di Jalan Bhayangkara yang mengakibatkan kemacetan panjang. Sedangkan ketika aksi di depan kantor Wali Kota Tangsel, pihaknya hanya diterima oleh Kanit Intel Polsek Pamulang. "Kami menuntut agar Budi Raharjo dan Kepala DPPKAD Kota Tangsel Uus segera dipecat," tuturnya.  
  

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

NASIONAL
BGN Ancam Tutup Permanen Dapur MBG yang Nekat Gunakan Barang dan Bahan Pokok Subsidi

BGN Ancam Tutup Permanen Dapur MBG yang Nekat Gunakan Barang dan Bahan Pokok Subsidi

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:31

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menegaskan dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tetap menggunakan barang subsidi meski sudah diperingatkan akan ditutup secara permanen.

PROPERTI
Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Jumat, 24 Juli 2026 | 16:24

Kabar gembira bagi masyarakat yang tengah berburu hunian layak dan terjangkau di Banten. Kawasan kota mandiri terbaru, Hunian Warisan Bangsa (HWB) Serang kini hadir untuk menjawab kebutuhan tempat tinggal para pekerja

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill