Connect With Us

Penyerahan Aset Alot, Wali Kota Tangerang Undang BPK

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 17 April 2014 | 17:57

Gubernur Banten Rano Karno, Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah dan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar Saat Meninjau Bendungan Pintu Air 10 (Rangga / TangerangNews)

TANGERANG-Persoalan penyerahan aset antara Pemerintah Kabupaten Tangerang dengan Pemerintah Kota Tangerang yang sejak 1992 hingga saat ini masih berjalan alot. Pemerintah Kabupaten Tangerang masih enggan menyerahkan asetnya kepada wilayah pemekarannya, yakni Kota Tangerang. Kabupaten Tangerang enggan melepas Stadion Benteng, sebelum sebelum mendapat penggantinya.

 Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan, pihaknya tidak ingin permasalahan aset  terus menjadi pekerjaan rumah yang tak selesai bagi Pemkot Tangerang.

 “Karenanya, kita telah mengundang Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melihat aturan terkait serah terima aset-aset tersebut. Rencana minggu depan mulai pertemuan lagi dengan Pemkab untuk membicarakannya, mudah-mudahan bisa segera diserahkan,” ujarnya.
 
Menurut Arief, Pemkot Tangerang sendiri memiliki asset berupa lahan kosong di wilayah Kabupaten Tangerang yang kemungkinan akan ditukar guling atau ruislag dengan aset Kabupaten Tangerang.

“Kita juga tidak ada kepentingan dengan aset tersebut, jadi mungkin akan diserahkan. Nanti, gimana mekanismenya akan dibicarakan,” paparnya.
 
Sementara Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menjelaskan,  Stadion Benteng memang merupakan salah satu aset milik Kabupaten Tangerang, yang rencananya akan diserahkan ke Kota Tangerang. Namun, pihaknya masih harus menunggu hitungan dari BPK, sebelum akhirnya melakukan tukar guling dengan pihak Kota Tangerang.
 
"Bupati Tangerang kan gak bodoh. Kita akan menunggu hitungan BPK dulu terkait hal ini. Berapa sebenarnya jumlah aset Kabupaten yang letaknya berada di Kota, dan berapa jumlah aset Kota yang letaknya berada di Kabupaten," terangnya, Kamis (17/4).
 
Menurut Zaki, meski Stadion Benteng sudah terlihat kumuh dan tidak terawat, namun bukan berarti pihak Kabupaten tak membutuhkannya lagi. Bahkan, dikatakan-nya, pihaknya tidak akan serta merta menyerahkan Stadion tersebut, sebelum ada gantinya.
 
"Kalau berdasarkan aturan, setiap daerah baru diperkenankan memberikan aset berupa Stadion, jika daerah tersebut sudah memiliki Stadion baru. Dan saat ini, pembangunan Stadion baru milik Kabupaten masih baru berjalan," terangnya.
 
Selain itu, dikatakan Zaki, pihaknya juga masih melakukan peninjauan terhadap aset milik Kota Tangerang yang tersebar di wilayah Kabupaten. Jika memang lahannya cocok, maka akan dijadikan sarana perkantoran dan sarana publik.
 
"Tercatat ada 10 hektare di Jatiwaring, 2 hektare di Kosambi, dan 25 hektare di kawasan Cisoka. Dan itu bentuknya tanah semua. Dari total tersebut nantinya akan diperhitungkan. Agar tidak jomplang. Dan ini akan dikonsulatikan ke BPK dan BPKP," terangnya.
 
 
BISNIS
Kopi Jembatan Berendeng Racikan Siswa PKBM Jadi Oleh-oleh Baru Kota Tangerang

Kopi Jembatan Berendeng Racikan Siswa PKBM Jadi Oleh-oleh Baru Kota Tangerang

Senin, 2 Februari 2026 | 23:00

Kota Tangerang baru saja kedatangan primadona baru di dunia kuliner dan buah tangan. Kopi Tangerang Cap Jembatan Berendeng (CJB) hadir sebagai ikon oleh-oleh yang lahir dari semangat edukasi dan kewirausahaan anak muda.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

OPINI
Menambal Lubang Jalan dengan Batu, Menambal Tanggung Jawab Pemerintah Kabupaten Tangerang dengan Baliho “Hati-Hati Jalan Berlubang"

Menambal Lubang Jalan dengan Batu, Menambal Tanggung Jawab Pemerintah Kabupaten Tangerang dengan Baliho “Hati-Hati Jalan Berlubang"

Senin, 2 Februari 2026 | 20:43

Di Kabupaten Tangerang, lubang jalan bukan lagi anomali. Ia telah menjadi pola. Ia hadir bukan sebagai kecelakaan kebijakan, melainkan sebagai hasil dari pembiaran yang sistematis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill