Connect With Us

Aset 'Digarap' Alam Sutera, Pemkot Tangsel & DPRD Kenapa Diam?

Keating | Minggu, 11 Januari 2015 | 19:23

Logo Alam Sutera (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

TANGSEL-Aliansi Masyarakat, Mahasiswa dan Pemuda Peduli Aset Daerah (Linmas Muda) mempertanyakan jalan milik pemerintah daerah Kota Tangsel yang ‘digarap’ PT Alfa Goldland Realty.

Jalan tersebut berada di Jalan Bhayangkara sepanjang 1.900 meter dengan lebar 5 meter di Kelurahan Pakualam, Serpong Utara, Tangsel.

Menurut Ketua Linmas Muda, yakni Agus Muslim, seyogyanya setiap pemda dimana pun berlomba-lomba ingin merawat, memelihara dan memanfaatkan bahkan mempertahankan dari klaim-klaim sepihak yang dilakukan oleh pihak tertentu. Tetapi, kenapa di Tangsel seakan tidak, apakah karena yang mengklaim itu adalah pengembang perumahan besar Alam Sutera.

“Hal ini sudah saya komunikasikan kepada SKPD-SKPD terkait dan DPRD Kota Tangsel, bahkan belum ada langkah-langkah kongkret dari pemerintah daerah, ada apa?” ujarnya, Minggu (11/01/2015).

Pihaknya sendiri melihat langsung tanah di jalan tersebut telah dirusak untuk dibangun oleh pengembang tersebut. Atas hal tersebut, pihaknya mendesak agar pemerintah daerah untuk pro aktif dan selektif terhadap proses pembangunan di Kota Tangsel, baik yang dilakukan pemerintah maupun swasta.

“Kami mendesak, Pemda dan DPRD Tangsel melakukan investigasi terkait permasalahan asset, khsusunya terkait klaim sepihak oleh pengembang. Kata mereka telah diruislag, kalau diruislag dimana, kenapa seperti ada yang ditutupi,” tutupnya.

Linmas Muda menyayangkan sikap Wali Kota Tangsel yang terkesan ada pembiaran terhadap pengusaha dan investor yang tidak patuh dan taat terhadap peraturan yang berlaku.”Semoga perjuangan ini bermanfaat bagi masyarakat Tangsse dan Pemkot Tangsel,” tuntasnya.
 
BANTEN
Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:26

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menerbitkan kebijakan larangan penggunaan kembang api dan petasan menjelang perayaan Tahun Baru 2026.

PROPERTI
Ramaikan Libur Akhir Tahun, Paramount Gading Serpong Dihias Ornamen Natal

Ramaikan Libur Akhir Tahun, Paramount Gading Serpong Dihias Ornamen Natal

Selasa, 23 Desember 2025 | 10:50

Dalam rangka ikut meramaikan liburan akhir tahun, Paramount Gading Serpong menghadirkan berbagai ornamen tematik dan instalasi dekoratif khas Natal yang tersebar di kawasan hunian serta area komersial,

KOTA TANGERANG
10 Pos Pantau Disiagakan di Tangerang, Hadang Truk Tambang Nekat Melintas saat Nataru

10 Pos Pantau Disiagakan di Tangerang, Hadang Truk Tambang Nekat Melintas saat Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:19

Demi menjamin kenyamanan masyarakat yang merayakan momen Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Polres Metro Tangerang Kota resmi memperketat pengawasan jalur darat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill