Connect With Us

Benyamin : Aset dari Kabupaten Tangerang Banyak Masalah

Bastian Putera Muda | Senin, 17 Maret 2014 | 18:42

Sekda Tangsel Dudung E Direja dan Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie (Dens Bagoes Irawan / TangerangNews)



TANGSEL-Kalahnya Pemkot Tangsel dalam persidangan dengan kasus sengketa lahan SDN Pondok Jaya 2 di Kecamatan Pondok Aren, sebesar Rp4 miliar membuat Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie memberikan komentar.
 
Benyamin Davnie mengakui bahwa pihaknya sudah dinyatakan kalah dalam persidangan atas kepemilikan lahan sekolah yang diklaim ahli waris. 
 
"Iya benar kita memang kalah. Tetapi terpenting kalahnya di pengadilan. Sehingga ada dasar hukum untuk memberikan ganti rugi," katanya.
 
Menurut dia, atas kekalahan dalam persidangan tersebut kini Pemkot Tangsel terpaksa menggunakan APBD untuk memberikan ganti ruginya.
 
Untuk sekolah tersebut, APBD yang sudah digelontorkan untuk biaya ganti rugi mencapai Rp4 miliar.
 
"APBD menyediakan pos untuk biaya ganti rugi. Pos APBD dibidang modal," terangnya.
 
Ia mengaku aset Pemkot Tangsel yang diterima dari Pemkab Tangerang saat pemekaran banyak yang bermasalah. “Aset dari Pemkba Tangerang banyak masalah,” ujarnya.
 
Selain itu, akibat adanya , ahli waris menyegel gedung sekolah telah menyebabkan terganggunya kegiatan belajar mengajar di sekolah tersebut.
 
 Diketahui ada tiga sekolah yang kini menjadi sengketa di Tangsel. Ketiganya masing-masing adalah SDN Sawah Baru 1 dan 2 di Kecamatan Ciputat serta SDN Ciledug Barat, Kecamatan Pamulang. Untuk sekolah yang ketiga  masih proses persidangan. Sedangkan kedua sekolah di Sawah Baru masih dalam proses mediasi.
 
" Terpenting bagi kami, apabila ada warga yang berkeberatan jangan langsung disegel yang akhirnya mengganggu aktivitas belajar mengajar. Lebih baik diselesaikan di pengadilan  dan kami punya dasar yang kuat untuk memberikan ganti rugi," ucapnya.   
 
Anggota DPRD Kota Tangsel Heri Soemantri mengatakan, kekalahan Pemkot Tangsel dalam persidangan sengketa kepemilikan lahan gedung sekolah akibat lemahnya verifikasi aset saat penyerahan dari Pemkab Tangerang. Padahal, DPRD sebelumnya menyarankan untuk mediasi.
 
"Sudah kami anjurkan untuk mediasi. Sehingga anggaran yang harus dikeluarkan tidak besar. Tapi selalu diarahkan ke pengadilan," katanya. 
TANGSEL
Pemkot Tangsel Bakal Gunakan AI untuk Layanan Pengaduan 24 Jam hingga Pemetaan Penyakit

Pemkot Tangsel Bakal Gunakan AI untuk Layanan Pengaduan 24 Jam hingga Pemetaan Penyakit

Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:15

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) mulai mengarahkan aparatur sipil negara (ASN) di wilayahnya untuk memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI).

SPORT
Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:54

Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill