Connect With Us

Dua Hakim & Empat Pegawai Positif COVID-19, Pengadilan Tangerang Tetap Sidang

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 5 Januari 2021 | 16:32

Pengadilan Negeri Tangerang (Dira Derby / TangerangNews)

TANGERANGNEWS.com—Dua hakim dan empat pegawai di kantor Pengadilan Negeri Klas 1A Tangerang terkonfirmasi positif COVID-19. Namun, agenda persidangan tetap berjalan. 

"Betul," ujar Arif Budi Cahyono, Kepala Humas Pengadilan Negeri Klas 1A Tangerang membenarkan saat dikonfirmasi TangerangNews.com, Selasa (5/1/2021). 

Menurutnya, dua hakim dan empat karyawan yang positif COVID-19 saat libur Natal dan tahun baru tersebut sedang menjalani isolasi mandiri. 

"Diisolasi mandiri di bawah pengawasan dokter," katanya. 

Arif menyebut Pengadilan Negeri Klas 1A Tangerang tidak mengambil keputusan untuk menutup kantor sementara waktu. Sehingga, agenda persidangan tetap berjalan. 

"Pelayanan publik berjalan seperti biasa," pungkasnya.

SPORT
Persita Tumbangkan Persis Solo 3-1 di Manahan, Kunci Tiga Poin Sejak Babak Pertama

Persita Tumbangkan Persis Solo 3-1 di Manahan, Kunci Tiga Poin Sejak Babak Pertama

Senin, 5 Januari 2026 | 09:37

Persita Tangerang kembali membawa pulang kemenangan dari laga tandang pada pekan ke-16 BRI Super League 2025/2026.

MANCANEGARA
Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Rabu, 5 November 2025 | 12:34

Nama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.

TANGSEL
Tampung Sampah Tangsel, Pemkot Serang Bentuk Perda Atur Mekanisme Tipping Fee

Tampung Sampah Tangsel, Pemkot Serang Bentuk Perda Atur Mekanisme Tipping Fee

Minggu, 4 Januari 2026 | 19:34

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) dan Serang resmi melanjutkan kolaborasi pengelolaan sampah lintas wilayah di TPSA Cilowong, Kota Serang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill