Connect With Us

Dua Hakim & Empat Pegawai Positif COVID-19, Pengadilan Tangerang Tetap Sidang

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 5 Januari 2021 | 16:32

Pengadilan Negeri Tangerang (Dira Derby / TangerangNews)

TANGERANGNEWS.com—Dua hakim dan empat pegawai di kantor Pengadilan Negeri Klas 1A Tangerang terkonfirmasi positif COVID-19. Namun, agenda persidangan tetap berjalan. 

"Betul," ujar Arif Budi Cahyono, Kepala Humas Pengadilan Negeri Klas 1A Tangerang membenarkan saat dikonfirmasi TangerangNews.com, Selasa (5/1/2021). 

Menurutnya, dua hakim dan empat karyawan yang positif COVID-19 saat libur Natal dan tahun baru tersebut sedang menjalani isolasi mandiri. 

"Diisolasi mandiri di bawah pengawasan dokter," katanya. 

Arif menyebut Pengadilan Negeri Klas 1A Tangerang tidak mengambil keputusan untuk menutup kantor sementara waktu. Sehingga, agenda persidangan tetap berjalan. 

"Pelayanan publik berjalan seperti biasa," pungkasnya.

AYO! TANGERANG CERDAS
Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Rabu, 8 Juli 2026 | 13:45

Tahun ajaran baru 2026/2027 segera dimulai. Sebelum mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas, seluruh siswa baru jenjang SMP akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama lima hari.

PROPERTI
Hunian Bergaya American Classic Klaster Mimosa Diluncurkan, Harganya Mulai Rp1,6 M

Hunian Bergaya American Classic Klaster Mimosa Diluncurkan, Harganya Mulai Rp1,6 M

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:24

Paramount Petals meluncurkan Mimosa, klaster hunian terbaru bergaya American Classic yang menjadi proyek residensial kelima di kawasan kota mandiri tersebut.

KOTA TANGERANG
Warga Kota Tangerang Diimbau Tidak Bakar Sampah saat Kemarau, Diancam Denda Rp50 Juta

Warga Kota Tangerang Diimbau Tidak Bakar Sampah saat Kemarau, Diancam Denda Rp50 Juta

Jumat, 10 Juli 2026 | 20:20

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan.

BANDARA
Polisi Temukan Paket Kiriman Isinya 8,3 Kg Sabu di Kargo Bandara Soetta, Nilainya Rp10 Miliar

Polisi Temukan Paket Kiriman Isinya 8,3 Kg Sabu di Kargo Bandara Soetta, Nilainya Rp10 Miliar

Selasa, 7 Juli 2026 | 22:52

Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan penyelundupan narkotika golongan I jenis sabu seberat 8.369 gram (8,3 kilogram) melalui paket kiriman.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill