Connect With Us

Dua Hakim & Empat Pegawai Positif COVID-19, Pengadilan Tangerang Tetap Sidang

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 5 Januari 2021 | 16:32

Pengadilan Negeri Tangerang (Dira Derby / TangerangNews)

TANGERANGNEWS.com—Dua hakim dan empat pegawai di kantor Pengadilan Negeri Klas 1A Tangerang terkonfirmasi positif COVID-19. Namun, agenda persidangan tetap berjalan. 

"Betul," ujar Arif Budi Cahyono, Kepala Humas Pengadilan Negeri Klas 1A Tangerang membenarkan saat dikonfirmasi TangerangNews.com, Selasa (5/1/2021). 

Menurutnya, dua hakim dan empat karyawan yang positif COVID-19 saat libur Natal dan tahun baru tersebut sedang menjalani isolasi mandiri. 

"Diisolasi mandiri di bawah pengawasan dokter," katanya. 

Arif menyebut Pengadilan Negeri Klas 1A Tangerang tidak mengambil keputusan untuk menutup kantor sementara waktu. Sehingga, agenda persidangan tetap berjalan. 

"Pelayanan publik berjalan seperti biasa," pungkasnya.

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

OPINI
Merindukan Rumah di Bawah Naungan Syariah

Merindukan Rumah di Bawah Naungan Syariah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:20

Berbagai kasus kejahatan dan kekerasan justru datang dari tempat yang seharusnya memberikan perlindungan. Baik yang dilakukan oleh orang tuanya sendiri maupun orang lain.

SPORT
Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026 dari 12-28 Juni, Catat Tanggalnya!

Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026 dari 12-28 Juni, Catat Tanggalnya!

Jumat, 12 Juni 2026 | 04:49

Piala Dunia 2026 akan segera bergulir mulai 12 Juni 2026. Turnamen yang digelar di tiga negara, yakni Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko, menjadi edisi pertama yang diikuti 48 negara peserta.

BANTEN
Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:30

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill