Connect With Us

Dua Hakim & Empat Pegawai Positif COVID-19, Pengadilan Tangerang Tetap Sidang

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 5 Januari 2021 | 16:32

Pengadilan Negeri Tangerang (Dira Derby / TangerangNews)

TANGERANGNEWS.com—Dua hakim dan empat pegawai di kantor Pengadilan Negeri Klas 1A Tangerang terkonfirmasi positif COVID-19. Namun, agenda persidangan tetap berjalan. 

"Betul," ujar Arif Budi Cahyono, Kepala Humas Pengadilan Negeri Klas 1A Tangerang membenarkan saat dikonfirmasi TangerangNews.com, Selasa (5/1/2021). 

Menurutnya, dua hakim dan empat karyawan yang positif COVID-19 saat libur Natal dan tahun baru tersebut sedang menjalani isolasi mandiri. 

"Diisolasi mandiri di bawah pengawasan dokter," katanya. 

Arif menyebut Pengadilan Negeri Klas 1A Tangerang tidak mengambil keputusan untuk menutup kantor sementara waktu. Sehingga, agenda persidangan tetap berjalan. 

"Pelayanan publik berjalan seperti biasa," pungkasnya.

BANTEN
Start dari Cilegon, 30 Motor Listrik Buktikan Mampu Tempuh Rute Sejauh 1.200 Km ke Bali 

Start dari Cilegon, 30 Motor Listrik Buktikan Mampu Tempuh Rute Sejauh 1.200 Km ke Bali 

Senin, 15 Juni 2026 | 11:19

Sebanyak 30 pengendara motor listrik memulai perjalanan lintas pulau sejauh sekitar 1.200 kilometer dari Cilegon, Banten menuju Singaraja, Bali, Minggu, 14 Juni 2026.

OPINI
Pertamax Naik, Rakyat Kecil Ikut Tercekik

Pertamax Naik, Rakyat Kecil Ikut Tercekik

Senin, 15 Juni 2026 | 20:21

Kenaikan harga BBM jenis Pertamax seolah diposisikan sebagai bentuk keberpihakan pemerintah kepada rakyat kecil karena harga BBM bersubsidi tidak mengalami kenaikan. Sekilas, kebijakan ini tampak tidak membebani masyarakat berpenghasilan rendah.

TEKNO
Pelanggan Telkomsel di Jabotabek-Jabar Bisa Nobar Piala Dunia Cuma Modal Paket Rp25 Ribu

Pelanggan Telkomsel di Jabotabek-Jabar Bisa Nobar Piala Dunia Cuma Modal Paket Rp25 Ribu

Minggu, 14 Juni 2026 | 19:05

Menyambut momentum Piala Dunia 2026, Telkomsel bersama TVRI menghadirkan ‘Bola Gembira MAXStream TV’ sebagai solusi agar masyarakat Indonesia di berbagai wilayah, tetap dapat menikmati setiap pertandingan secara lebih fleksibel.

BANDARA
Tergiur Upah Rp40 Juta, Mahasiswa Asal Aceh Selundupkan 3,9 Kg Sabu di Bandara Soetta

Tergiur Upah Rp40 Juta, Mahasiswa Asal Aceh Selundupkan 3,9 Kg Sabu di Bandara Soetta

Senin, 15 Juni 2026 | 20:17

Seorang mahasiswa asal Aceh berinisial NF ditangkap aparat Kepolisian bersama Bea Cukai di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang lantaran berupaya menyelundupkan narkoba jenis sabu seberat 3,974 kilogram.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill