Tampak depan kantor lurah Pondok Aren. (@TangerangNews / @suryapagi)
TANGERANGNEWS.com-Mendengar kata lurah di Tangsel, jangan terbayang lurah yang ngamuk karena gagal menitip murid kepada kepala sekolah. Juga jangan terbayang lurah yang jadi tim sukses Pilkada.
Kali ini, berita kurang cukup baik soal lurah di Tangsel. Ya, Lurah Pondok Aren beserta stafnya telah terkonfirmasi positif COVID-19. Atas perihal tersebut, sementara ini seluruh pelayanan tatap muka di kantor Kelurahan Pondok Aren ditutup hingga 3 Januari 2021 mendatang.
Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie, Rabu (30/12/2020) membenarkan hal itu.
"Iya Lurahnya positif COVID-19. Lurah sama dua orang stafnya kalau enggak salah yang positif COVID-19," ujar Benyamin saat dihubungi awak media.
Keduanya, kata Benyamin, saat ini sedang menjalani massa isolasi secara mandiri.
Untuk mencegah terjadinya penularan, Benyamin mengatakan, bahwa kini Kantor Kelurahan Pondok Aren sudah ditutup sementara sejak Senin (28/12/2020).
Sebagai gantinya, seluruh sistem pelayanan diganti dengan sistem daring dan telepon.
"Mekanisme pelayanannya, di situ terdapat nomor telepon tiga orang staf yang nanti bisa melayani. Artinya tidak akan terputus, tetap ada pelayanan," ujar Benyamin.
Selain ditutup sementara, seluruh area Kantor Kelurahan Pondok Aren juga telah disemprot cairan disinfektan secara rutin.
"Makanya sekarang lagi di sterilisasi. Tanggal 4 Januari sudah buka lagi," pungkasnya. (RED/RAC).
Warga Tangerang kini punya pilihan baru untuk menghabiskan akhir pekan. Petals Urban Market di kawasan Paramount Petals menjadi salah satu destinasi favorit warga untuk jogging pagi sekaligus menikmati beragam hiburan dan kuliner keluarga.
ASN Kota Tangerang Ian Chavidz Rizqiullah resmi terpilih sebagai Ketua alumni IPDN Angkatan 22 Adipati periode 2026-2030. Ia unggul telak dalam pemilihan yang digelar secara daring melalui sistem voting elektronik.
Sejarah dari seluruh masyarakat yang ada hingga sekarang adalah sejarah perjuangan kelas." Kalimat pembuka Karl Marx dalam Manifesto Komunis (1848) ini sering kali dianggap sebagai peninggalan masa lalu yang tak lagi relevan.
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang mulai mengambil langkah sanksi administratif terhadap sejumlah wajib pajak restoran yang menunggak pembayaran pajak daerah di wilayah Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.
""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""