Connect With Us

2 Tahanan Polres Tangsel Positif Diisolasi Ketat di RLC

Rachman Deniansyah | Rabu, 23 Desember 2020 | 18:43

Rumah lawan COVID-19 di Tangsel. (TangerangNews / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Dua tahanan Polres Tangerang Selatan dinyatakan positif COVID-19. Saat ini keduanya harus menjalani isolasi dengan penjagaan ketat di Rumah Lawan COVID-19 (RLC) Tangerang Selatan. 

 

Koordinator RLC Kota Tangsel, Suhara Manullang mengatakan, kedua tahanan tersebut harus dirawat secara ketat. Prinsipnya, agar tak terjadi kembali penularan yang lebih meluas. 

"Jadi ada tahanan yang tertular dan konfirmasi positif, itu kurang lebih sudah 11 hari yang lalu. Pada prinsipnya kami menerima," ujar Suhara, Rabu (23/12/2020).

Kedua tahanan berjenis kelamin laki-laki tersebut ditempatkan di ruangan khusus dan dipisahkan dengan pasien lainnya. 

 

"Jadi kalau secara pelayanan kepada pasien sama. Hanya terdapat salah satu ruangan secara khusus yang kami tempatkan untuk keduanya," terang Suhara. 

 

Selain itu dalam menjalani masa perawatan, kedua tahanan tersebut juga diawasi dengan ketat melalui kamera pengintai (CCTV) yang terpasang di setiap sudut ruangan untuk mengawasi gerak-geriknya.

 

"Pengamanan secara kontrol dan secara fisik. Di sini dan juga CCTV yang bisa diakses melalui handphone (telepon genggam)," pungkasnya.

SPORT
Prediksi Skor Persita vs Dewa United Pekan ke-23 BRI Super League 2025/2026, Duel Tim Perwakilan Banten

Prediksi Skor Persita vs Dewa United Pekan ke-23 BRI Super League 2025/2026, Duel Tim Perwakilan Banten

Kamis, 26 Februari 2026 | 17:39

Persita Tangerang akan menjamu Dewa United FC lanjutan pekan ke-23 BRI Super League 2025/2026, di Indomilk Arena, Kamis, 26 Februari 2026, pukul 20.30 WIB.

NASIONAL
Beri Deadline 30 Hari, BGN Ancam Tutup SPPG yang Belum Daftar Sertifikat Higienis

Beri Deadline 30 Hari, BGN Ancam Tutup SPPG yang Belum Daftar Sertifikat Higienis

Minggu, 8 Maret 2026 | 18:49

Badan Gizi Nasional (BGN) Republik Indonesia menginstruksikan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk mendaftarkan proses Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) maksimal 30 hari sejak mulai beroperasi.

KOTA TANGERANG
Komisi III Desak PT TNG Percepat Penataan Pasar Lama 

Komisi III Desak PT TNG Percepat Penataan Pasar Lama 

Senin, 9 Maret 2026 | 08:48

Komisi III DPRD Kota Tangerang mendesak PT Tangerang Nusantara Global (TNG) sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang mengelola kawasan Pasar Lama agar lebih serius melakukan penataan

PROPERTI
Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Selasa, 3 Maret 2026 | 16:06

Tren hunian compact dan konsep rumah tumbuh semakin digandrungi di wilayah Tangerang. Merespons antusiasme pasar yang luar biasa, PT Summarecon Agung Tbk melalui unit bisnis terbarunya, Summarecon Tangerang, resmi meluncurkan Rona Homes Tahap 2.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill