Connect With Us

2 Tahanan Polres Tangsel Positif Diisolasi Ketat di RLC

Rachman Deniansyah | Rabu, 23 Desember 2020 | 18:43

Rumah lawan COVID-19 di Tangsel. (TangerangNews / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Dua tahanan Polres Tangerang Selatan dinyatakan positif COVID-19. Saat ini keduanya harus menjalani isolasi dengan penjagaan ketat di Rumah Lawan COVID-19 (RLC) Tangerang Selatan. 

 

Koordinator RLC Kota Tangsel, Suhara Manullang mengatakan, kedua tahanan tersebut harus dirawat secara ketat. Prinsipnya, agar tak terjadi kembali penularan yang lebih meluas. 

"Jadi ada tahanan yang tertular dan konfirmasi positif, itu kurang lebih sudah 11 hari yang lalu. Pada prinsipnya kami menerima," ujar Suhara, Rabu (23/12/2020).

Kedua tahanan berjenis kelamin laki-laki tersebut ditempatkan di ruangan khusus dan dipisahkan dengan pasien lainnya. 

 

"Jadi kalau secara pelayanan kepada pasien sama. Hanya terdapat salah satu ruangan secara khusus yang kami tempatkan untuk keduanya," terang Suhara. 

 

Selain itu dalam menjalani masa perawatan, kedua tahanan tersebut juga diawasi dengan ketat melalui kamera pengintai (CCTV) yang terpasang di setiap sudut ruangan untuk mengawasi gerak-geriknya.

 

"Pengamanan secara kontrol dan secara fisik. Di sini dan juga CCTV yang bisa diakses melalui handphone (telepon genggam)," pungkasnya.

KAB. TANGERANG
Ini Orangnya, Sopir Truk Penabrak Kak Herman Sampai Meninggal

Ini Orangnya, Sopir Truk Penabrak Kak Herman Sampai Meninggal

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:01

Petugas Kepolisian akhirnya mengamankan tersangka kasus tabrak lari yang menewaskan seorang tokoh Pramuka asal Tangerang, Herman Sulistyo, 71, alias Kak Herman tahun di Desa Bitung Jaya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang pada Minggu 7 Juni 2026

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

BANTEN
Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:30

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill