Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya
Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TANGERANGNEWS.com-Dua tahanan Polres Tangerang Selatan dinyatakan positif COVID-19. Saat ini keduanya harus menjalani isolasi dengan penjagaan ketat di Rumah Lawan COVID-19 (RLC) Tangerang Selatan.
Koordinator RLC Kota Tangsel, Suhara Manullang mengatakan, kedua tahanan tersebut harus dirawat secara ketat. Prinsipnya, agar tak terjadi kembali penularan yang lebih meluas.

"Jadi ada tahanan yang tertular dan konfirmasi positif, itu kurang lebih sudah 11 hari yang lalu. Pada prinsipnya kami menerima," ujar Suhara, Rabu (23/12/2020).
Kedua tahanan berjenis kelamin laki-laki tersebut ditempatkan di ruangan khusus dan dipisahkan dengan pasien lainnya.
"Jadi kalau secara pelayanan kepada pasien sama. Hanya terdapat salah satu ruangan secara khusus yang kami tempatkan untuk keduanya," terang Suhara.
Selain itu dalam menjalani masa perawatan, kedua tahanan tersebut juga diawasi dengan ketat melalui kamera pengintai (CCTV) yang terpasang di setiap sudut ruangan untuk mengawasi gerak-geriknya.
"Pengamanan secara kontrol dan secara fisik. Di sini dan juga CCTV yang bisa diakses melalui handphone (telepon genggam)," pungkasnya.
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TODAY TAGSlamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.
Di tengah derasnya arus informasi dan meningkatnya tantangan sosial, penguatan nilai-nilai kebangsaan dinilai menjadi benteng utama dalam menjaga persatuan bangsa.
Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews