Raih Enam Emas, Kota Tangerang Pimpin Klasemen Popda Banten 2026
Jumat, 12 Juni 2026 | 22:07
Kontingen Kota Tangerang menunjukkan dominasinya pada ajang Pekan Olahraga Pelajar Daerah (Popda) XII Banten 2026 yang tengah berlangsung di Kota Cilegon.
TANGERANGNEWS.com-Dua tahanan Polres Tangerang Selatan dinyatakan positif COVID-19. Saat ini keduanya harus menjalani isolasi dengan penjagaan ketat di Rumah Lawan COVID-19 (RLC) Tangerang Selatan.
Koordinator RLC Kota Tangsel, Suhara Manullang mengatakan, kedua tahanan tersebut harus dirawat secara ketat. Prinsipnya, agar tak terjadi kembali penularan yang lebih meluas.

"Jadi ada tahanan yang tertular dan konfirmasi positif, itu kurang lebih sudah 11 hari yang lalu. Pada prinsipnya kami menerima," ujar Suhara, Rabu (23/12/2020).
Kedua tahanan berjenis kelamin laki-laki tersebut ditempatkan di ruangan khusus dan dipisahkan dengan pasien lainnya.
"Jadi kalau secara pelayanan kepada pasien sama. Hanya terdapat salah satu ruangan secara khusus yang kami tempatkan untuk keduanya," terang Suhara.
Selain itu dalam menjalani masa perawatan, kedua tahanan tersebut juga diawasi dengan ketat melalui kamera pengintai (CCTV) yang terpasang di setiap sudut ruangan untuk mengawasi gerak-geriknya.
"Pengamanan secara kontrol dan secara fisik. Di sini dan juga CCTV yang bisa diakses melalui handphone (telepon genggam)," pungkasnya.
Kontingen Kota Tangerang menunjukkan dominasinya pada ajang Pekan Olahraga Pelajar Daerah (Popda) XII Banten 2026 yang tengah berlangsung di Kota Cilegon.
TODAY TAGPetugas Kepolisian akhirnya mengamankan tersangka kasus tabrak lari yang menewaskan seorang tokoh Pramuka asal Tangerang, Herman Sulistyo, 71, alias Kak Herman tahun di Desa Bitung Jaya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang pada Minggu 7 Juni 2026
Sejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews