PMK Baru Atur Pencairan Dana Desa Wajib Sertakan Pembentukan Koperasi Merah Putih
Kamis, 27 November 2025 | 10:59
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi mengubah ketentuan pencairan dana desa melalui PMK Nomor 81 Tahun 2025.
TANGERANGNEWS.com-Dua tahanan Polres Tangerang Selatan dinyatakan positif COVID-19. Saat ini keduanya harus menjalani isolasi dengan penjagaan ketat di Rumah Lawan COVID-19 (RLC) Tangerang Selatan.
Koordinator RLC Kota Tangsel, Suhara Manullang mengatakan, kedua tahanan tersebut harus dirawat secara ketat. Prinsipnya, agar tak terjadi kembali penularan yang lebih meluas.

"Jadi ada tahanan yang tertular dan konfirmasi positif, itu kurang lebih sudah 11 hari yang lalu. Pada prinsipnya kami menerima," ujar Suhara, Rabu (23/12/2020).
Kedua tahanan berjenis kelamin laki-laki tersebut ditempatkan di ruangan khusus dan dipisahkan dengan pasien lainnya.
"Jadi kalau secara pelayanan kepada pasien sama. Hanya terdapat salah satu ruangan secara khusus yang kami tempatkan untuk keduanya," terang Suhara.
Selain itu dalam menjalani masa perawatan, kedua tahanan tersebut juga diawasi dengan ketat melalui kamera pengintai (CCTV) yang terpasang di setiap sudut ruangan untuk mengawasi gerak-geriknya.
"Pengamanan secara kontrol dan secara fisik. Di sini dan juga CCTV yang bisa diakses melalui handphone (telepon genggam)," pungkasnya.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi mengubah ketentuan pencairan dana desa melalui PMK Nomor 81 Tahun 2025.
TODAY TAGPada dasarnya setiap manusia yang memasuki jenjang pernikahan akan selalu berharap agar pernikahannya langgeng hingga menua bersama. Memiliki anak, cucu, buyut, dan seterusnya hingga maut memisahkan mereka.
Tim Pembina Samsat wilayah hukum Polda Metro Jaya menggelar rapat koordinasi untuk mengevaluasi pelaksanaan program layanan pada 2025 serta menyusun dan menyepakati rencana program penguatan pelayanan tahun mendatang.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews