Connect With Us

Terawan Salah Satu Orang yang Kehilangan Pekerjaan Saat COVID

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 23 Desember 2020 | 14:35

Cuit Dian Septiari yang Viral karena mengomentari nasib mantan Menteri Kesehatan. (TangerangNews.com 2020 / Screen Capture Twitter @dianseptiarii)

 

TANGERANGNEWS.com-Dunia sosial media ramai dengan cuitan salah seorang wanita muda bernama Dian Septiari. Bukan tanpa sebab, karena Dian mengisahkan nasib salah seorang Menteri yang harus kehilangan jabatannya. 

Dia menulis. “Terawan jadi salah satu dari 9.77 juta orang Indonesia yang kehilangan pekerjaan karena COVID”. 

Cutitan tersebut pun langsung viral, hingga mendapat likes 35.1 K pada siang, Rabu (23/12/2020). Selain itu mendapat retweets 11.3 K.

 

Seperti diketahui sebelumnya,  Presiden Joko Widodo mengganti beberapa menteri kabinet kerja Indonesia Maju. Salah satu menteri yang diganti yaitu Terawan Agus Putranto.

Jabatan Terawan digantikan oleh Budi Gunadi Sadikin sebagai Menteri Kesehatan. 

 

 

TEKNO
Honda Vario 125 Generasi Terbaru Resmi Diluncurkan, Tampil Lebih Sporty dengan Gaya Street

Honda Vario 125 Generasi Terbaru Resmi Diluncurkan, Tampil Lebih Sporty dengan Gaya Street

Selasa, 13 Januari 2026 | 20:37

PT Wahana Makmur Sejati (WMS) membuka awal tahun dengan menghadirkan penyegaran di segmen skutik 125 cc. Melalui gelaran Regional Public Launching, resmi memperkenalkan All New Honda Vario 125

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

KOTA TANGERANG
Aturannya Masih Berlaku, Sachrudin Bantah Isu Revisi Perda 7 dan 8 Tahun 2005

Aturannya Masih Berlaku, Sachrudin Bantah Isu Revisi Perda 7 dan 8 Tahun 2005

Senin, 19 Januari 2026 | 12:16

Wali Kota Tangerang Sachrudin membantah informasi yang beredar di masyarakat terkait isu perubahan Peraturan Daerah Nomor 7 dan Nomor 8 Tahun 2005.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill