Connect With Us

Terawan Salah Satu Orang yang Kehilangan Pekerjaan Saat COVID

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 23 Desember 2020 | 14:35

Cuit Dian Septiari yang Viral karena mengomentari nasib mantan Menteri Kesehatan. (TangerangNews.com 2020 / Screen Capture Twitter @dianseptiarii)

 

TANGERANGNEWS.com-Dunia sosial media ramai dengan cuitan salah seorang wanita muda bernama Dian Septiari. Bukan tanpa sebab, karena Dian mengisahkan nasib salah seorang Menteri yang harus kehilangan jabatannya. 

Dia menulis. “Terawan jadi salah satu dari 9.77 juta orang Indonesia yang kehilangan pekerjaan karena COVID”. 

Cutitan tersebut pun langsung viral, hingga mendapat likes 35.1 K pada siang, Rabu (23/12/2020). Selain itu mendapat retweets 11.3 K.

 

Seperti diketahui sebelumnya,  Presiden Joko Widodo mengganti beberapa menteri kabinet kerja Indonesia Maju. Salah satu menteri yang diganti yaitu Terawan Agus Putranto.

Jabatan Terawan digantikan oleh Budi Gunadi Sadikin sebagai Menteri Kesehatan. 

 

 

AYO! TANGERANG CERDAS
Pemprov Banten Prioritaskan Jurusan Berbasis AI dan Industri di SMK

Pemprov Banten Prioritaskan Jurusan Berbasis AI dan Industri di SMK

Rabu, 15 Juli 2026 | 19:47

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menyiapkan evaluasi sejumlah program keahlian di sekolah menengah kejuruan (SMK) untuk menyesuaikan kebutuhan dunia kerja dan perkembangan teknologi.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

TEKNO
MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

Jumat, 24 Juli 2026 | 10:06

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill