Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan
Senin, 27 April 2026 | 07:36
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.
TANGERANGNEWS.com-Pengajuan status pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dari tiga wilayah di Tangerang Raya (Kabupaten, Kota Tangerang dan Tangerang Selatan) telah disetujui Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.
Persetujuan itu tertuang dalam surat bernomor HK.01.07/MENKES/249/2020 yang terbit hari ini, Minggu (12/4/2020).
Keputusan Menkes itu berlaku mulai hari ini. PSBB akan berlaku selama masa inkubasi (COVID-19) terpanjang (14 hari). Jika masih terdapat bukti penyebaran berupa adanya kasus baru, PSBB dapat diperpanjang dalam masa 14 hari sejak ditemukannya kasus terakhir.
Selanjutnya, para kepala daerah akan menerbitkan Peraturan Bupati/Peraturan Wali Kota sebagai payung hukum teknis pelaksanaan PSBB di tiga wilayah di Tangerang Raya tersebut.(RMI/RAC)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.
TODAY TAGPersita Tangerang harus mengakui keunggulan Borneo FC dengan skor 0-2 pada lanjutan pekan ke-31 BRI Super League.
Seorang pemuda bernama Anom Pandewoso, 23, ditemukan tewas tenggelam setelah terjatuh di aliran saluran air di Kawasan Gading Serpong, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, pada Selasa 5 Mei 2026.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)mulai mendorong penggunaan gas alam terkompresi atau Compressed Natural Gas sebagai alternatif pengganti Liquefied Petroleum Gas untuk kebutuhan rumah tangga.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews