Connect With Us

Update : Menkes Setujui PSBB di Tangerang Raya

Mohamad Romli | Minggu, 12 April 2020 | 18:31

Surat Keputusan Menkes RI tentang pemberlakuan PSBB di Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Tangsel. (@TangerangNews2020 / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Pengajuan status pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dari tiga wilayah di Tangerang Raya (Kabupaten, Kota Tangerang dan Tangerang Selatan) telah disetujui Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.

Persetujuan itu tertuang dalam surat bernomor HK.01.07/MENKES/249/2020 yang terbit hari ini, Minggu (12/4/2020).

Keputusan Menkes itu berlaku mulai hari ini. PSBB akan berlaku selama masa inkubasi (COVID-19) terpanjang (14 hari). Jika masih terdapat bukti penyebaran berupa adanya kasus baru, PSBB dapat diperpanjang dalam masa 14 hari sejak ditemukannya kasus terakhir.

Selanjutnya, para kepala daerah akan menerbitkan Peraturan Bupati/Peraturan Wali Kota sebagai payung hukum teknis pelaksanaan PSBB di tiga wilayah di Tangerang Raya tersebut.(RMI/RAC)

TEKNO
Perhatikan 5 Faktor Penting Fundamental Sebelum Memilih Aset Crypto

Perhatikan 5 Faktor Penting Fundamental Sebelum Memilih Aset Crypto

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:15

Banyak investor tertarik membeli aset crypto hanya karena melihat harga yang sedang naik. Padahal, keputusan investasi yang baik berdasarkan analisis fundamental.

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

PROPERTI
Penghuni Paramount Petals Bertambah, Klaster Lily Mulai Diserahterimakan ke Konsumen

Penghuni Paramount Petals Bertambah, Klaster Lily Mulai Diserahterimakan ke Konsumen

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:29

Pengembangan kawasan hunian Paramount Petals memasuki babak baru. Setelah hampir dua tahun dipasarkan, pengembang mulai menyerahkan kunci rumah kepada para pembeli di Klaster Lily.

NASIONAL
Jangan Salah, Ini Daftar Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan per Juli 2026

Jangan Salah, Ini Daftar Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan per Juli 2026

Senin, 6 Juli 2026 | 12:59

Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) perlu mengetahui bahwa tidak semua tindakan operasi dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill