Connect With Us

Update : Menkes Setujui PSBB di Tangerang Raya

Mohamad Romli | Minggu, 12 April 2020 | 18:31

Surat Keputusan Menkes RI tentang pemberlakuan PSBB di Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Tangsel. (@TangerangNews2020 / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Pengajuan status pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dari tiga wilayah di Tangerang Raya (Kabupaten, Kota Tangerang dan Tangerang Selatan) telah disetujui Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.

Persetujuan itu tertuang dalam surat bernomor HK.01.07/MENKES/249/2020 yang terbit hari ini, Minggu (12/4/2020).

Keputusan Menkes itu berlaku mulai hari ini. PSBB akan berlaku selama masa inkubasi (COVID-19) terpanjang (14 hari). Jika masih terdapat bukti penyebaran berupa adanya kasus baru, PSBB dapat diperpanjang dalam masa 14 hari sejak ditemukannya kasus terakhir.

Selanjutnya, para kepala daerah akan menerbitkan Peraturan Bupati/Peraturan Wali Kota sebagai payung hukum teknis pelaksanaan PSBB di tiga wilayah di Tangerang Raya tersebut.(RMI/RAC)

WISATA
Pusat Kuliner G Town Square Gading Serpong Tutup, Pindah Lokasi ke Tigaraksa

Pusat Kuliner G Town Square Gading Serpong Tutup, Pindah Lokasi ke Tigaraksa

Senin, 18 Mei 2026 | 11:09

Pusat kuliner G Town Square di kawasan Gading Serpong dipastikan menghentikan operasionalnya mulai 15 Mei 2026.

BANDARA
Selesai Layani Keberangkatan 35.017 Jemaah Haji, Bandara Soetta Siapkan Fase Kepulangan Mulai 1 Juni

Selesai Layani Keberangkatan 35.017 Jemaah Haji, Bandara Soetta Siapkan Fase Kepulangan Mulai 1 Juni

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:45

Fase keberangkatan (embarkasi) jemaah haji tahun 1447 Hijriah/2026 M melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) resmi berakhir pada Kamis 21 Mei 2026.

BISNIS
Ratusan UMKM di Kawasan BSD Diajari Promosi Pakai AI

Ratusan UMKM di Kawasan BSD Diajari Promosi Pakai AI

Sabtu, 23 Mei 2026 | 22:28

Ratusan UMKM di kawasan BSD City, Tangerang, diajari pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) untuk promosi hingga dapat meningkatkan daya saing.

AYO! TANGERANG CERDAS
SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

Kamis, 21 Mei 2026 | 09:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill