Connect With Us

Update : Menkes Setujui PSBB di Tangerang Raya

Mohamad Romli | Minggu, 12 April 2020 | 18:31

Surat Keputusan Menkes RI tentang pemberlakuan PSBB di Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Tangsel. (@TangerangNews2020 / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Pengajuan status pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dari tiga wilayah di Tangerang Raya (Kabupaten, Kota Tangerang dan Tangerang Selatan) telah disetujui Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.

Persetujuan itu tertuang dalam surat bernomor HK.01.07/MENKES/249/2020 yang terbit hari ini, Minggu (12/4/2020).

Keputusan Menkes itu berlaku mulai hari ini. PSBB akan berlaku selama masa inkubasi (COVID-19) terpanjang (14 hari). Jika masih terdapat bukti penyebaran berupa adanya kasus baru, PSBB dapat diperpanjang dalam masa 14 hari sejak ditemukannya kasus terakhir.

Selanjutnya, para kepala daerah akan menerbitkan Peraturan Bupati/Peraturan Wali Kota sebagai payung hukum teknis pelaksanaan PSBB di tiga wilayah di Tangerang Raya tersebut.(RMI/RAC)

TANGSEL
Kebangetan, Jalur Guiding Block Trotoar untuk Tunanetra di Tangsel Cuma Dicat

Kebangetan, Jalur Guiding Block Trotoar untuk Tunanetra di Tangsel Cuma Dicat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 21:02

Baru-baru ini viral di media sosial video yang memperlihatkan kondisi trotoar di Jalan Raya Puspiptek Serpong, Kelurahan Muncul, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan (Tangsel).

AYO! TANGERANG CERDAS
Belum Memuaskan, Segini Ranking Nilai TKA 2026 di Banten

Belum Memuaskan, Segini Ranking Nilai TKA 2026 di Banten

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:23

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah merilis hasil Tes Kemampuan Akademik atau TKA 2025 untuk siswa kelas 12.

HIBURAN
Solidaritas dengan Sumatera, Mal-mal di Tangerang Batal Gelar Pesta Kembang Api Tahun Baru 2026

Solidaritas dengan Sumatera, Mal-mal di Tangerang Batal Gelar Pesta Kembang Api Tahun Baru 2026

Kamis, 25 Desember 2025 | 11:35

Sejumlah pusat perbelanjaan besar di wilayah Tangerang memutuskan membatalkan pesta kembang api pada malam pergantian Tahun Baru 2026. Keputusan ini diambil sebagai bentuk empati dan solidaritas terhadap masyarakat di Sumatera

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill