Telkomsel Tebar Voucher Jutaan Rupiah hingga Nobar Seru di Serang
Selasa, 20 Januari 2026 | 20:43
Mengawali tahun 2026 dengan penuh apresiasi, Telkomsel Regional Jakarta Banten kembali memperkuat ikatan dengan para pelanggan setianya.
TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kabupaten Tangerang telah mengirimkan surat ke Menteri Kesehatan RI soal pengajuan status pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Kini, tinggal menunggu keputusan Terawan Agus Putranto.
Hal itu disampaikan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar. Kata Zaki, surat itu telah dikirimkan melalui Gubernur Banten.
"Surat usulan sudah kami layangkan, berikut Kajian dan datanya, tinggal hanya melengkapi kekurangan saja. Mudah-mudahan kalau tidak ada halangan, jumat 17 April ini PSBB segera diberlakukan," kata Zaki kepada wartawan, Minggu (12/4/2020).
Pemberlakuan PSBB ini diharapkan dapat meminimalisir penyebaran kasus COVID-19 di Kabupaten Tangerang yang terus bertambah. Karena PSBB memuat aturan yang bisa membatasi pergerakan masyarakat.
Sebelumnya, kata Zaki, Pemkab Tangerang telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat secara masif agar terhindar dari virus Corona, seperti keharusan untuk social distancing, physical distancing (menjaga jarak aman), serta membiasakan pola hidup sehat dan bersih dengan mencuci tangan pakai sabun di air mengalir serta menggunakan masker saat keluar rumah.
"Semua sudah masif dilaksanakan sosialisasi ini, bahkan pembentukan gugus tugas COVID-19 ini sudah dibentuk sampai tingkat RT dan RW," ujar Zaki.
Selain melakukan sosialisasi, pihaknya juga sudah menghitung alokasi anggaran saat dilaksanakan PSBB, mulai dari penyediaan alat kesehatan bagi tenaga medis, alat pelindung diri, jaringan pengaman sosial (JPS) bagi yang terkena dampak COVID-19, menyediakan wisma sebagai rumah singgah yang diperuntukan bagi pasien yang berstatus PDP, dan pasien positif yang tidak memiliki gejala apa-apa (OTG).
" Wisma Anabatic yang berlokasi di Binong Kelapa Dua ini bertujuan agar pasien PDP dan positif COVID-19 yang tidak memiliki gejala apa-apa, agar tidak keluyuran kemana-mana. Karena kalau tidak dikarantinakan di sini, akan berdampak buruk, dan bisa menularkan kepada yang lainya," terang Zaki.
Zaki pun menghimbau kepada seluruh warga Kabupaten Tangerang untuk membiasakan hidup sehat, berjemur di bawah sinar matahari jam 10 pagi, mengkonsumsi makanan yang bergizi, rajin berolahraga, dan istirahat yang cukup.
"Kami mengimbau kepada seluruh kepala OPD (organisasi perangkat daerah), Camat, Kades/Lurah dan ASN se-Kabupaten Tangerang, seluruh elemen masyarakat, organisasi kepemudaan, tokoh masyarakat, tokoh agama, petani dan nelayan serta seluruh warga Kabupaten Tangerang, untuk bersama-sama memutus mata rantai COVID -19 ini," pungkasnya. (RMI/RAC)
Mengawali tahun 2026 dengan penuh apresiasi, Telkomsel Regional Jakarta Banten kembali memperkuat ikatan dengan para pelanggan setianya.
TODAY TAGPT Lami Packaging Indonesia (LamiPak Indonesia) menyosialisasikan pelaksanaan Anugerah Jurnalistik LamiPak (AJL) 2026 yang mengangkat tema “Satu Kotak Susu, Sejuta Harapan Mengawal Ketahanan Gizi Menuju Indonesia Emas 2045”.
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang kembali meluncurkan program diskon dan pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi masyarakat.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews