Respon Kasus Curanmor, Parkir Stadion Benteng Reborn Pakai Boom Gate Mulai Juli 2026
Senin, 8 Juni 2026 | 17:14
Sistem parkir digital resmi di kawasan Stadion Benteng Reborn, Kota Tangerang, ditargetkan mulai beroperasi pada awal Juli 2026.
TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kabupaten Tangerang telah mengirimkan surat ke Menteri Kesehatan RI soal pengajuan status pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Kini, tinggal menunggu keputusan Terawan Agus Putranto.
Hal itu disampaikan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar. Kata Zaki, surat itu telah dikirimkan melalui Gubernur Banten.
"Surat usulan sudah kami layangkan, berikut Kajian dan datanya, tinggal hanya melengkapi kekurangan saja. Mudah-mudahan kalau tidak ada halangan, jumat 17 April ini PSBB segera diberlakukan," kata Zaki kepada wartawan, Minggu (12/4/2020).
Pemberlakuan PSBB ini diharapkan dapat meminimalisir penyebaran kasus COVID-19 di Kabupaten Tangerang yang terus bertambah. Karena PSBB memuat aturan yang bisa membatasi pergerakan masyarakat.
Sebelumnya, kata Zaki, Pemkab Tangerang telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat secara masif agar terhindar dari virus Corona, seperti keharusan untuk social distancing, physical distancing (menjaga jarak aman), serta membiasakan pola hidup sehat dan bersih dengan mencuci tangan pakai sabun di air mengalir serta menggunakan masker saat keluar rumah.
"Semua sudah masif dilaksanakan sosialisasi ini, bahkan pembentukan gugus tugas COVID-19 ini sudah dibentuk sampai tingkat RT dan RW," ujar Zaki.
Selain melakukan sosialisasi, pihaknya juga sudah menghitung alokasi anggaran saat dilaksanakan PSBB, mulai dari penyediaan alat kesehatan bagi tenaga medis, alat pelindung diri, jaringan pengaman sosial (JPS) bagi yang terkena dampak COVID-19, menyediakan wisma sebagai rumah singgah yang diperuntukan bagi pasien yang berstatus PDP, dan pasien positif yang tidak memiliki gejala apa-apa (OTG).
" Wisma Anabatic yang berlokasi di Binong Kelapa Dua ini bertujuan agar pasien PDP dan positif COVID-19 yang tidak memiliki gejala apa-apa, agar tidak keluyuran kemana-mana. Karena kalau tidak dikarantinakan di sini, akan berdampak buruk, dan bisa menularkan kepada yang lainya," terang Zaki.
Zaki pun menghimbau kepada seluruh warga Kabupaten Tangerang untuk membiasakan hidup sehat, berjemur di bawah sinar matahari jam 10 pagi, mengkonsumsi makanan yang bergizi, rajin berolahraga, dan istirahat yang cukup.
"Kami mengimbau kepada seluruh kepala OPD (organisasi perangkat daerah), Camat, Kades/Lurah dan ASN se-Kabupaten Tangerang, seluruh elemen masyarakat, organisasi kepemudaan, tokoh masyarakat, tokoh agama, petani dan nelayan serta seluruh warga Kabupaten Tangerang, untuk bersama-sama memutus mata rantai COVID -19 ini," pungkasnya. (RMI/RAC)
Sistem parkir digital resmi di kawasan Stadion Benteng Reborn, Kota Tangerang, ditargetkan mulai beroperasi pada awal Juli 2026.
TODAY TAGBarma Tama, 42, dan M Supriadi 17, seorang ayah dan anak ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan seorang pedagang cilok berinisial P, 33, di kontrakannya di Desa Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.
Mulai tahun ajaran 2026/2027, siswa SDN dan SMP Negeri di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akan mendapatkan seragam sekolah gratis berupa seragam batik dan pakaian olahraga.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews