Meritokrasi Tanpa Jiwa
Senin, 17 Agustus 2026 | 19:33
Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.
TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang sabet empat penghargaan dalam penganugerahan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) yang diselenggarakan oleh Direktorat Kesehatan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI, Jumat (13/11).
Penganugerahan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) sebagai bentuk apresiasi Kementerian Kesehatan kepada Kab/Kota serta pelaku institusi dan tokoh masyarakat yang telah mengubah perilaku masyarakat menjadi higienis dan saniter.

Usai menghadiri penghargaan yang digelar secara virtual, Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah menyampaikan rasa syukurnya atas capaian yang telah diraih oleh Pemkot Tangerang mengenai Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) di Kota Tangerang yang mendapatkan apresiasi dari Kemenkes RI.
"Syukur Alhamdulillah Pemerintah Kota Tangerang hari ini mendapatkan empat penghagaan sekaligus untuk Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) di Kota Tangerang," ungkapnya.
Wali Kota juga mengharapkan penghargaan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) bisa menjadi motivasi untuk Pemerintah dan Masyarakat Kota Tangerang untuk terus meningkatkan Prilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), untuk mewujudkan Kota Tangerang yang sehat.
"Semoga kami pemerintah dan seluruh masyarakat Kota Tangerang bisa terus membudayakan Prilaku Hidup Bersih dan Sehat terlebih dalam masa pandemi Covid19 ini," tukas Arief.
Penghargaan tersebut antara lain, Penghargaan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) Berkelanjutan Kategori Kota Stop Babs/ ODF menjadi 3 terbaik dari 29 Kab/Kota yang tersaring, Penghargaan kepada petugas kesehatan di lingkungan Puskesmas terbaik tingkat Kab/Kota kategori sanitarian oleh Puskesmas Cipadu, Penghargaan kepada Kepala Desa/Lurah terbaik Kab/Kota oleh Lurah Pinang dan Kategori Natural Leader FKTS, ibu Hj. Siti rochayah, tingkat Kota.
Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.
TODAY TAGKomisi III DPR RI tengah mempercepat penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menyelesaikan perbaikan 329 unit Rumah Umum Tidak Layak Huni (RUTLH) sepanjang 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews