Connect With Us

133 Pejabat Fungsional Pemkot Tangerang Dilantik Virtual

Advertorial | Senin, 9 November 2020 | 15:07

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Herman Suwarman mengambil sumpah dan melantik 133 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang di Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Senin (9/11/2020). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com–Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Herman Suwarman mengambil sumpah dan melantik 133 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang di Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Senin (9/11/2020). 

Namun pelantikan tersebut tidak dilakukan secara langsung di Plaza Puspemkot Tangerang, namun secara virtual sebagai bagian dari penerapan PSBB.

Dalam arahannya, Herman mengamanatkan agar seluruh pejabat yang dilantik mampu mengemban tugas, fungsi dan tanggungjawab yang telah diamanatkan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Herman Suwarman mengambil sumpah dan melantik 133 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang di Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Senin (9/11/2020).

"Dalam mengemban amanah ini bapak dan ibu sekalian mudah-mudahan dapat bertanggung jawab penuh dengan tugasnya," ujarnya.

Untuk itu, Herman menegaskan kepada seluruh pegawai agar bekerja cepat dan inovatif dalam memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat Kota Tangerang.

"Sebagai pelayan kita harus bisa menciptakan trobosan dan inovasi yang cepat guna membantu masyarakat ditengah Pandemi," tutupnya.

Untuk diketahui, beberapa pejabat yang dilantik di antaranya Lusia Prihatini Ekasari sebagai Perawat Ahli Pertama dan Faisyal Gunawan Arsayudha sebagai Perawat Anestesi Terampil.(ADV)

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

KAB. TANGERANG
Terancam 3 Pasal Pidana, Ini Deretan Pencemaran Pabrik Oli Bekas yang Disegel KLH di Panongan

Terancam 3 Pasal Pidana, Ini Deretan Pencemaran Pabrik Oli Bekas yang Disegel KLH di Panongan

Minggu, 21 Juni 2026 | 17:21

Penyegelan PT BPE, pabrik pemanfaatan oli bekas di Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang oleh Kementerian Lingkugan Hidup (KLH), pada Sabtu 20 Juni 2026, mengungkap bobroknya tata kelola limbah di perusahaan tersebut.

PROPERTI
Pemerintah Hapus Batasan Domisili Pembelian Rumah Subsidi, Warga Jakarta Bisa Beli Rumah di Tangerang

Pemerintah Hapus Batasan Domisili Pembelian Rumah Subsidi, Warga Jakarta Bisa Beli Rumah di Tangerang

Sabtu, 20 Juni 2026 | 14:39

Kabar baik bagi warga DKI Jakarta yang mendambakan hunian dengan harga terjangkau di kawasan sekitar Ibu Kota.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill