Pindah Rumah Belum Tentu Harus Ganti KTP dan KK, Ini Penjelasannya
Senin, 27 Juli 2026 | 14:28
Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK).
TANGERANGNEWS.com–Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Herman Suwarman mengambil sumpah dan melantik 133 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang di Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Senin (9/11/2020).
Namun pelantikan tersebut tidak dilakukan secara langsung di Plaza Puspemkot Tangerang, namun secara virtual sebagai bagian dari penerapan PSBB.
Dalam arahannya, Herman mengamanatkan agar seluruh pejabat yang dilantik mampu mengemban tugas, fungsi dan tanggungjawab yang telah diamanatkan.

"Dalam mengemban amanah ini bapak dan ibu sekalian mudah-mudahan dapat bertanggung jawab penuh dengan tugasnya," ujarnya.
Untuk itu, Herman menegaskan kepada seluruh pegawai agar bekerja cepat dan inovatif dalam memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat Kota Tangerang.
"Sebagai pelayan kita harus bisa menciptakan trobosan dan inovasi yang cepat guna membantu masyarakat ditengah Pandemi," tutupnya.
Untuk diketahui, beberapa pejabat yang dilantik di antaranya Lusia Prihatini Ekasari sebagai Perawat Ahli Pertama dan Faisyal Gunawan Arsayudha sebagai Perawat Anestesi Terampil.(ADV)
Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK).
TODAY TAGKetua DPRD Kota Tangerang Rusdi meninggal dunia pada Minggu, 19Juli 2026. Kabar duka tersebut tersebar melalui pesan singkat WhatsApp serta akun-akun dinas di Kota Tangerang.
Bagi masyarakat Kota Tangerang yang merasa terganggu oleh Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan hingga mencaplok fasilitas umum seperti trotoar, badan jalan, taman, maupun ruang publik lainnya, dapat melaporkannya langsung ke Satpol PP.
Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews