TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun
Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TANGERANGNEWS.com-Malam jelang pelantikan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Polresta Tangerang bersama Kodim 0510 Tigaraksa menggelar patroli gabungan skala besar.
Patroli dilaksanakan Sabtu (19/10/2019) mulai tepat pukul 22.00 WIB.
Plh. Kapolresta Tangerang AKBP Komarudin mengatakan, patroli skala besar itu dilaksanakan untuk pengamanan serta untuk mengantisipasi pergerakan massa jelang pelantikan.
BACA JUGA:
Tim gabungan, kata Komarudin, melakukan penyekatan di beberapa titik seperti di Pintu Tol Balaraja Barat.
"Kami melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan, barang bawaan, dan penumpang moda transportasi umum," kata Komarudin.

Selain di Pintu Tol, lanjut Komarudin, patroli juga dilakukan di stasiun kereta api di wilayah hukum Polresta Tangerang.
Tak hanya itu, wilayah perbatasan beserta akses-akses menuju Jakarta juga dijaga.
Komarudin menambahkan, patroli yang dilakukan tetap mengedepankan kenyamanan warga.
Oleh karenanya, kata dia, petugas yang melaksanakan patroli ditekankan untuk selalu bersikap ramah dan humanis.
"Karena patroli ini juga pada prinsipnya untuk keamanan bersama termasuk keamanan masyarakat," pungkasnya.(RAZ/RGI)
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TODAY TAGPresiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.
Paramount Petals menghadirkan pengalaman baru dalam berbelanja yang lebih praktis, nyaman, dan menyenangkan.
Pemerintah memastikan rencana kegiatan belajar mengajar secara online atau daring bagi siswa sekolah yang sempat diwacanakan mulai April 2026 resmi dibatalkan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews