Pindah Rumah Belum Tentu Harus Ganti KTP dan KK, Ini Penjelasannya
Senin, 27 Juli 2026 | 14:28
Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK).
TANGERANGNEWS.com-Malam jelang pelantikan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Polresta Tangerang bersama Kodim 0510 Tigaraksa menggelar patroli gabungan skala besar.
Patroli dilaksanakan Sabtu (19/10/2019) mulai tepat pukul 22.00 WIB.
Plh. Kapolresta Tangerang AKBP Komarudin mengatakan, patroli skala besar itu dilaksanakan untuk pengamanan serta untuk mengantisipasi pergerakan massa jelang pelantikan.
BACA JUGA:
Tim gabungan, kata Komarudin, melakukan penyekatan di beberapa titik seperti di Pintu Tol Balaraja Barat.
"Kami melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan, barang bawaan, dan penumpang moda transportasi umum," kata Komarudin.

Selain di Pintu Tol, lanjut Komarudin, patroli juga dilakukan di stasiun kereta api di wilayah hukum Polresta Tangerang.
Tak hanya itu, wilayah perbatasan beserta akses-akses menuju Jakarta juga dijaga.
Komarudin menambahkan, patroli yang dilakukan tetap mengedepankan kenyamanan warga.
Oleh karenanya, kata dia, petugas yang melaksanakan patroli ditekankan untuk selalu bersikap ramah dan humanis.
"Karena patroli ini juga pada prinsipnya untuk keamanan bersama termasuk keamanan masyarakat," pungkasnya.(RAZ/RGI)
Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK).
TODAY TAGMenikmati secangkir kopi hangat kini tidak hanya sekadar soal rasa, tetapi juga tentang merayakan kesetaraan.
Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi meninggal dunia pada Minggu, 19Juli 2026. Kabar duka tersebut tersebar melalui pesan singkat WhatsApp serta akun-akun dinas di Kota Tangerang.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews