Aplikasi Bantu Cari Jadi Solusi Digital Lacak Barang hingga Orang Hilang
Jumat, 9 Januari 2026 | 15:33
Kehilangan barang, hewan peliharaan, hingga anggota keluarga kini tak lagi harus dihadapi sendirian.
TANGERANGNEWS.com—Neneng Alfiah, 42, warga di Jalan Raden Fatah, RT1/1 Kelurahan Peninggalan Utara, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang yang butuh bantuan sudah diakomodir pemerintah setempat.
Camat Ciledug Syarifudin mengatakan janda dua anak tersebut ber-KTP di Sudimara Selatan, Kecamatan Ciledug, lalu pindah ke Peninggilan Utara.
"Jadi, dia pindahan ke situ tanpa izin dan tidak tukar KTP. Kami sekarang berinisiatif untuk mengurus pemindahannya," ujarnya kepada TangerangNews.com, Rabu (23/12/2020).
Menurutnya, Neneng juga merupakan peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sehingga menerima bantuan dari Program Keluarga Harapan (PKH).
Selama tinggal di Sudimara Selatan dan hingga kini di Peninggilan Utara, Neneng diklaim selalu mendapat bantuan PKH.

Baca Juga :
"Kalau sudah dapat PKH, bantuan sosial untuk COVID-19, kan, tidak dapat," katanya.
Selain itu, perangkat RT dan RW melalui program Si Gacor juga selalu mendistribusikan beras kepada keluarga Neneng.
"Dan meskipun tidak dapat bantuan tunai program COVID-19, kami dari kecamatan memberikan bantuan Rp600 ribu kepada yang bersangkutan," katanya.
Sementara terkait rumah tinggal Neneng di Peninggilan Utara yang kumuh dan kerap dimasuki ular, pihak kecamatan akan berupaya untuk memperbaiki atau membedahnya.
"Nanti itu dari teman-teman BKM, kelurahan, akan kita tindak lanjut apa kita perbaiki melalui program tingkat kelurahan atau swadaya teman-teman tingkat RW," pungkasnya.
Sebelumnya, Neneng diberitakan butuh bantuan. Dia seorang janda dengan dua anak. Anaknya pertama bekerja menjadi pedagang cakwe, setelah dipecat dari tempat dia bekerja.
Sementara anak perempuannya masih duduk dibangku sekolah menengah pertama (SMP). (RAZ/RAC)
Kehilangan barang, hewan peliharaan, hingga anggota keluarga kini tak lagi harus dihadapi sendirian.
TODAY TAGPergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.
Sinergi antara Bea Cukai dan Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jaringan internasional.
PT PLN (Persero) kembali meluncurkan program promo bagi pelanggan pada awal 2026 melalui tajuk Tahun Baru Energi Baru.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews