Connect With Us

Polisi : 3 Simpatisan HRS Tangsel Mau Ke Jakarta Reaktif COVID-19

Rachman Deniansyah | Jumat, 18 Desember 2020 | 13:57

Para remaja yang hendak ikut demo ke Jakarta saat menjalani tes cepat (rapid test) di Serpong. (TangerangNews / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Sejumlah simpatisan Rizieq Shihab yang hendak berangkat unjuk rasa ke Istana Negara, dinyatakan reaktif COVID-19 usai menjalani tes cepat (rapid test) saat terjaring Operasi Kemanusiaan di Stasiun Serpong, Tangerang Selatan, Jumat (18/12/2020). 

 

Kabag Ops Polres Tangerang Selatan AKP Yudi Permadi menjelaskan, mulanya terdapat tujuh pria yang terjaring operasi tersebut. Seluruhnya mengaku hendak melakukan aksi unjuk rasa yang bertajuk Aksi 1812.

 

 "Terdapat tujuh orang yang akan berangkat ke Istana Negara dan diarahkan untuk rapid test oleh petugas dari Puskesmas Serpong," ujar Yudi, Jumat (18/12/2020).

Dari hasil pemeriksaan itu, terdapat sebanyak tiga orang yang dinyatakan reaktif COVID-19. Ketiganya pun langsung digelandang ke Mapolres Tangsel untuk menjalani serangkaian pemeriksaan lanjutan. 

 

"Tiga orang yang reaktif itu warga Kecamatan Setu dan dibawa ke Polres Tangsel untuk Swab Test," kata Yudi. 

 

Dalam mencegah keberangkatan masa aksi tersebut, Polres Tangsel menempatkan sebanyak enam pos Operasi Kemanusiaan yang tersebar di wilayah Tangsel. 

 

"Ada enam. Pertama di Gaplek, Pamulang yang menjadi perbatasan dengan wilayah Depok, kedua ada di perempatan Muncul yang menjadu perbatasan ke wilayah Rumpin, ketiga di perempatan Viktor, Serpong yang menjadi perbatasan Gunung sindur," tuturnya.

 

"Kemudian keempat ada di Sandratex, Ciputat Timur yang menjadi perbatasan wilayah Jakarta Selatan, kelima di Flyover Kebon Kopi, Pondok aren yang menjadi perbatasan dengan Jaksel, dan Jembatan parung panjang," sambungnya.

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Geber Dokumen Kesiapan Pembangunan Sekolah Rakyat di Lahan 6,3 Hektare

Pemkot Tangerang Geber Dokumen Kesiapan Pembangunan Sekolah Rakyat di Lahan 6,3 Hektare

Selasa, 28 Juli 2026 | 17:32

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memulai penyusunan dokumen kriteria kesiapan (readiness criteria), sebagai bagian dari dukungan terhadap rencana pembangunan fasilitas Sekolah Rakyat oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

SPORT
Spanyol Rebut Gelar dari Argentina, Ferran Torres Akhiri Perlawanan Tim Tango di Final Piala Dunia 2026

Spanyol Rebut Gelar dari Argentina, Ferran Torres Akhiri Perlawanan Tim Tango di Final Piala Dunia 2026

Senin, 20 Juli 2026 | 07:04

Spanyol berhasil merebut trofi Piala Dunia 2026 setelah menaklukkan juara bertahan Argentina dengan skor tipis 1-0 pada laga final yang berlangsung di New Jersey, Amerika Serikat, Senin, 20 Juli 2026, dini hari WIB.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill