Belasan Ribu Pelari Telkomsel Digiland Run 2026 Sumbang 26.325 Pohon Mangrove
Selasa, 23 Juni 2026 | 21:39
Sebanyak 26.325 pohon mangrove terkumpul melalui komitmen aksi lingkungan dalam event Telkomsel Digiland Run 2026.
TANGERANGNEWS.com-Massa simpatisan pemimpin organisasi masyarakat (Ormas) Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab berbondong-bondong datangi Mapolres Tangerang Selatan untuk menggelar aksi damai, Selasa (15/12/2020).
Pantauan TangerangNews.com, puluhan massa yang mengatasnamakan sebagai Umat Islam Tangerang Selatan itu mulai menjalani aksinya dengan konvoi berjalan dari arah Jalan Letnan Soetopo, Serpong, Tangsel.
Namun, sesampainya di Jalan Promoter ke arah Mapolres Tangsel, massa tersebut dihadang oleh ratusan petugas gabungan dari unsur Polri, TNI, dan Satpol PP.
Atas hal itu, mereka pun hanya bisa menyuarakan aspirasinya atas penahanan penahanan Rizieq Shihab dari kawasan Jalan Promoter lantaran tak diperkenankan.
Seorang simpatisan, Iswandi menjelaskan, bahwa kedatangannya tersebut bertujuan untuk menyuarakan agar Kepolisian dapat membebaskan Rizieq yang menjadi tersangka atas kasus pelanggaran protokol kesehatan.
"Tujuan kami untuk damai, tujuan kami baik tujuan kami untuk menyatakan, sikap kepada bapak-bapak polisi bahwa kami umat Islam se-Tangsel menginginkan adanya Rizieq dibebaskan," ujarnya kepada petugas kepolisian yang berjaga.
Pada kesempatan itu, ia juga berteriak meminta dirinya dan rombongannya juga turut ditahan seperti Rizieq lantaran berkerumun di tengah Pandemi COVID-19.
"Kerumunan massa di bandara atau di Petamburan kami tidak diundang. Kami datang sendiri tanpa dibiayai siapapun. Sebagai umat Islam, sebagai jamaah kami punya tanggung jawab moral. Kami ingin bersama sama Rizieq Shihab ditahan," katanya.
Usai mendengar aspirasi puluhan massa tersebut, Wakapolres Tangsel Kompol Stephanus Luckyto menyampaikan kepada puluhan massa untuk dapat membubarkan diri.
"Aspirasi sudah kami dengarkan. Sekarang bapak membubarkan diri, sebelum kami ambil langkah selanjutnya," ucap Luckyto.
Atas kondisi itu, massa yang sudah menyampaikan aspirasinya itu pun langsung dipukul mundur oleh petugas.
Tak berselang lama, puluhan massa yang memakai pakaian bernuansa putih itu pun segera membubarkan diri dan meninggalkan lokasi unjuk rasa dengan tertib.
Kepada awak media, Luckyto menerangkan bahwa pembubaran tersebut dilakukan lantaran kini Tangsel masih menjadi zona merah penyebaran COVID-19.
"Pertama situasi Tangsel saat ini merupakan zona merah, di mana kumpulan massa sangat rentan dengan terjadinya penyebaran COVID-19. Itu alasan kami pertama untuk segera membubarkan kelompok massa ini," terangnya.
Kedua, Luckyto menegaskan, bahwa kumpulan massa yang mengatasnamakan dirinya sebagai Umat Islam Tangerang Selatan itu menggelar aksi tanpa prosedur yang benar.
"Mereka tidak ada pemberitahuan, kami pun tidak mengeluarkan izin. Jadi mereka hadir hanya karena pesan singkat (Whatsapp) yang diviralkan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab atau tidak diketahui, akhirnya mereka datang ke sini," paparnya.
Ia bersyukur atas dua alasan itu, puluhan massa dapat membubarkan diri dengan tertib.
"Jadi semua pihak memahami situasinya seperti apa. Kami pun mengarahkan untuk mereka bubar, dan Alhamdulillah mereka pun bubar. Jadi tidak perlu dengan upaya Kepolisian yang lebih tegas atau keras lagi, mereka sudah paham," pungkasnya. (RED/RAC)
Sebanyak 26.325 pohon mangrove terkumpul melalui komitmen aksi lingkungan dalam event Telkomsel Digiland Run 2026.
TODAY TAGParamount Gading Serpong meluncurkan Victoria Business Loft dan Oxford Square – YOSECA Loft yang berada di Victoria Central District sebagai kawasan bisnis premium yang berada di pusat Gading Serpong dengan lokasi strategis
Mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kabupaten Tangerang mendesak agar pemerintah daerah (Pemda) dapat membuat regulasi terkait pencegahan LGBT.
Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Tangerang menyalurkan bantuan logistik kepada keluarga penyintas kebakaran rumah yang terjadi di Jalan Karyawan 3, Gang Kenanga 2, Kecamatan Karang Tengah, Selasa 16 Juni 2026 lalu.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews