Connect With Us

Pegawainya Terpapar COVID-19, Kantor Disdukcapil Tangsel Tutup Sementara

Rachman Deniansyah | Selasa, 15 Desember 2020 | 11:05

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tangsel. (TangerangNews / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Salah satu staf Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tangerang Selatan dikabarkan telah terpapar COVID-19.

 

Akibatnya, segala bentuk pelayanan administrasi kependudukan pada Kantor yang terletak di Jalan Raya Serpong, Cilenggang, Serpong itu ditutup sementara. 

 

Hal tersebut pun turut dibenarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tangsel Dedi Budiawan, saat dihubungi awak media, Selasa (15/12/2020).

 

"Benar, satu orang (terpapar COVID-19) dan itu sebetulnya dia di back office bukan di front office," ujar Dedi.

 

Belum diketahu jelas dari mana yang bersangkutan terpapar viru tersebut. Namun diketahui pegawai itu terpapar bersama suaminya. "Tapi suaminya bukan di Disdukcapil," imbuhnya.

 

Ia memastikan bahwa stafnya tersebut bukanlah orang yang berhubungan langsung dengan para pemohon yang biasa ramai memadati kantornya.

 

Atas hal itu sebagai langkah pencegahan, salah satunya yang dilakukan ialah menutup sementara seluruh pelayanan di kantornya tersebut selama tiga hari ke depan.

 

"Mulai hari ini, Selasa (15/12/2020) sampai Kamis (17/12/2020). Jadi Jumat sudah masuk (buka) kembali. Kemarin juga sudah kita lakukan sterilisasi," tuturnya.

 

Selain itu, Dedi juga telah memeriksa seluruh stafnya dengan pemeriksaan cepat atau rapid test.

 

"Kemaren kita lakukan rapid ada yang reaktif empat orang. Hari ini sedang dan akan dilakukan swab untuk empat orang tersebut. Ya mohon doanya, semoga sih negatif, tidak positif," ujar Dedi.

 

Meski pelayanan di kantornya tutup, Dedi memastikan bahwa pelayanan administrasi kependudukan di Kota Tangsel masih dapat dinikmati warga. 

"Yang tutup hanya di kantor dinasnya. Kalau di Kelurahan, Kecamatan, dan mal itu tetap buka. Buka terus, onlinenya juga jalan," pungkasnya.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

NASIONAL
Menaker Tegaskan AI Bukan Penyebab Utama PHK

Menaker Tegaskan AI Bukan Penyebab Utama PHK

Selasa, 28 Juli 2026 | 20:15

Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence /AI) kerap dianggap sebagai ancaman hilangnya lapangan pekerjaan.

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill