Connect With Us

Terinfeksi COVID-19, Ketua KPU Tangsel Tutup Usia

Rachman Deniansyah | Sabtu, 12 Desember 2020 | 10:08

Ketua KPU Kota Tangsel Bambang Dwitoro. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Kabar duka kembali menyelimuti Kota tangerang Selatan. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bambang Dwitoro dikabarkan telah tutup usia, usai menjalani perawatan secara intensif di Rumah Sakit Sari Asih Ciputat, lantaran terinfeksi COVID-19. 

 

Bambang menghembuskan nafas terakhirnya sekitar pukul 03.40 WIB, Sabtu (12/12/2020).

 

Kabar duka tersebut pun dibenarkan oleh rekan kerjanya selama memimpin badan penyelenggara perhelatan politik di Tangsel, Mudjahid Zein yang juga sekaligus menjadi Komisioner KPU. 

"Iya benar, kabar dari Tangsel keluarga jam 03.40 pagi tadi," ungkap Mudjahid.

Sebagai rekan kerja yang sudah bersama melewati sejumlah perhelatan politik di Tangsel, ia meminta ke sejumlah pihak untuk membukakan pintu maaf kepada almarhun.  

 

"Mohon dibukakan pintu maaf yang sebesar-besarnya, tolong ikhlaskan segala kekhilafannya," ujarnya. 

 

Sebelumnya, diketahui bahwa Ketua KPU Kota Tangerang Selatan dinyatakan positif COVID-19 usai menjalani tes usab atua swab test. 

 

Ia pun sudah lama terlihat absen atau tak hadir di sejumlah tahapan Pilkada Tangsel, termasuk hari pencoblosan, Rabu (9/12/2020). 

 

Sebelum dinyatakan COVID-19, Bambang sempat dirawat akibat sakit yang dikeluhkan akibat kelelahan atas seluruh jadwal padat tahapan Pilkada Tangsel.

SPORT
Sempat Tertinggal, Persita Bangkit Tundukkan PSBS Biak 2-1 di Indomilk Arena

Sempat Tertinggal, Persita Bangkit Tundukkan PSBS Biak 2-1 di Indomilk Arena

Selasa, 17 Februari 2026 | 12:37

Persita Tangerang meraih kemenangan 2-1 atas PSBS Biak pada pekan ke-21 BRI Super League 2025/2026. Laga berlangsung di Indomilk Arena, Senin, 16 Februari 2026, sore.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

KOTA TANGERANG
Satpol PP Kota Tangerang Bakal Patroli Awasi Rumah Makan dan Tempat Hiburan yang Langgar Jam Operasional

Satpol PP Kota Tangerang Bakal Patroli Awasi Rumah Makan dan Tempat Hiburan yang Langgar Jam Operasional

Rabu, 18 Februari 2026 | 22:28

Pemerintah Kota ( Pemkot) Tangerang resmi menerbitkan aturan pembatasan jam operasional rumah makan dan tempat hiburan selama Ramadan 1447 Hijriah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill