El Rumi dan Syifa Hadju Resmi Menikah, Maharnya 2.026 Poundsterling dengan Suvenir Emas
Senin, 27 April 2026 | 08:21
Pasangan selebritas El Rumi dan Syifa Hadju resmi melangsungkan akad nikah di Hotel Raffles Jakarta, Minggu, 26 April 2026.
TANGERANGNEWS.com-Kabar duka kembali menyelimuti Kota tangerang Selatan. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bambang Dwitoro dikabarkan telah tutup usia, usai menjalani perawatan secara intensif di Rumah Sakit Sari Asih Ciputat, lantaran terinfeksi COVID-19.
Bambang menghembuskan nafas terakhirnya sekitar pukul 03.40 WIB, Sabtu (12/12/2020).
Kabar duka tersebut pun dibenarkan oleh rekan kerjanya selama memimpin badan penyelenggara perhelatan politik di Tangsel, Mudjahid Zein yang juga sekaligus menjadi Komisioner KPU.
"Iya benar, kabar dari Tangsel keluarga jam 03.40 pagi tadi," ungkap Mudjahid.
Sebagai rekan kerja yang sudah bersama melewati sejumlah perhelatan politik di Tangsel, ia meminta ke sejumlah pihak untuk membukakan pintu maaf kepada almarhun.
"Mohon dibukakan pintu maaf yang sebesar-besarnya, tolong ikhlaskan segala kekhilafannya," ujarnya.
Sebelumnya, diketahui bahwa Ketua KPU Kota Tangerang Selatan dinyatakan positif COVID-19 usai menjalani tes usab atua swab test.
Ia pun sudah lama terlihat absen atau tak hadir di sejumlah tahapan Pilkada Tangsel, termasuk hari pencoblosan, Rabu (9/12/2020).
Sebelum dinyatakan COVID-19, Bambang sempat dirawat akibat sakit yang dikeluhkan akibat kelelahan atas seluruh jadwal padat tahapan Pilkada Tangsel.
Pasangan selebritas El Rumi dan Syifa Hadju resmi melangsungkan akad nikah di Hotel Raffles Jakarta, Minggu, 26 April 2026.
TODAY TAGGelandang Persita Tangerang asal Korea Selatan (Korsel) Bae Sin-yeong berpeluang akan segera membela Timnas Indonesia melalui proses naturalisasi.
Kabar gembira bagi masyarakat Tangerang, khususnya di kawasan Gading Serpong dan sekitarnya. Damessa Family Dental Care, klinik gigi keluarga terpercaya yang telah berdiri sejak 2008, resmi mengumumkan ekspansi terbarunya dengan membuka cabang
Kebijakan pembatasan penggunaan ponsel bagi siswa SMA/SMK di Banten resmi dimulai dari Kabupaten Tangerang. Dinas Pendidikan Provinsi Banten menerapkan aturan pengumpulan ponsel saat jam pelajaran serta melarang pembuatan konten
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews