Connect With Us

KPU Benarkan Ada Kertas Suara Pilkada Tangsel Dicoret 'Korup Lu Pada'

Rachman Deniansyah | Kamis, 10 Desember 2020 | 18:57

Panitia pemungutan suara saat menunjukan surat suara Pilkada Tangsel. Rabu (9/12/2020). (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan membenarkan adanya kertas suara yang dicorat-coret bertuliskan 'Korup Lu Pada, Ha Ha Ha' oleh salah satu pemilih saat hari pencoblosan Pilkada Tangerang Selatan, Rabu (9/12/2020). 

 

Komisioner KPU Tangsel Achmad Mudjahid Zein menyebut, kejadian itu terjadi di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 47 Kelurahan Rempoa, Ciputat Timur.

 

"Ya benar, kejadian itu terjadi. Menurut laporan Ketua KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) itu benar terjadi," ujar Mudjahid saat dihubungi, Kamis (10/12/2020). 

Namun, kata Mudjahid, sampai saat ini belum diketahui identitas pemilih yang melakukan hal tersebut.

Bukannya mencoblos salah satu pasangan calon, salah seorang pemilih tersebut justru mencoret kertas suara dengan kata-kata 'Korup Lu Pada, Ha Ha Ha'.

 

Coretan tersebut ditulis cukup besar dengan tinta berwarna merah dengan huruf kapital.  

 

"Jadi kita belum tahu maksudnya apa, kemudian siapa pemilihnya. Soalnya baru diketahui saat penghitungan suara," tersng Mudjahid. 

 

Ia menyebut bahwa kejadian itu hanya sekali terjadi.

 

"Ya baru sekali ini saja terjadi," pungkasnya.

MANCANEGARA
Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Senin, 11 Mei 2026 | 08:11

Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.

KOTA TANGERANG
Potensi Parkir Liar Miliaran Rupiah, Komisi III DPRD Minta PT TNG Ambil Alih

Potensi Parkir Liar Miliaran Rupiah, Komisi III DPRD Minta PT TNG Ambil Alih

Minggu, 14 Juni 2026 | 15:49

Maraknya parkir liar yang masih menjamur di berbagai titik Kota Tangerang dinilai menjadi penyebab bocornya potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) miliaran rupiah.

BANTEN
Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:30

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill