Connect With Us

KPU Benarkan Ada Kertas Suara Pilkada Tangsel Dicoret 'Korup Lu Pada'

Rachman Deniansyah | Kamis, 10 Desember 2020 | 18:57

Panitia pemungutan suara saat menunjukan surat suara Pilkada Tangsel. Rabu (9/12/2020). (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan membenarkan adanya kertas suara yang dicorat-coret bertuliskan 'Korup Lu Pada, Ha Ha Ha' oleh salah satu pemilih saat hari pencoblosan Pilkada Tangerang Selatan, Rabu (9/12/2020). 

 

Komisioner KPU Tangsel Achmad Mudjahid Zein menyebut, kejadian itu terjadi di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 47 Kelurahan Rempoa, Ciputat Timur.

 

"Ya benar, kejadian itu terjadi. Menurut laporan Ketua KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) itu benar terjadi," ujar Mudjahid saat dihubungi, Kamis (10/12/2020). 

Namun, kata Mudjahid, sampai saat ini belum diketahui identitas pemilih yang melakukan hal tersebut.

Bukannya mencoblos salah satu pasangan calon, salah seorang pemilih tersebut justru mencoret kertas suara dengan kata-kata 'Korup Lu Pada, Ha Ha Ha'.

 

Coretan tersebut ditulis cukup besar dengan tinta berwarna merah dengan huruf kapital.  

 

"Jadi kita belum tahu maksudnya apa, kemudian siapa pemilihnya. Soalnya baru diketahui saat penghitungan suara," tersng Mudjahid. 

 

Ia menyebut bahwa kejadian itu hanya sekali terjadi.

 

"Ya baru sekali ini saja terjadi," pungkasnya.

BISNIS
Nikmati Kopi Sambil Merasakan Kehangatan Pelayanan Penyandang Disabilitas di Bisa Cafe Karawaci

Nikmati Kopi Sambil Merasakan Kehangatan Pelayanan Penyandang Disabilitas di Bisa Cafe Karawaci

Minggu, 26 Juli 2026 | 21:38

Menikmati secangkir kopi hangat kini tidak hanya sekadar soal rasa, tetapi juga tentang merayakan kesetaraan.

NASIONAL
Pindah Rumah Belum Tentu Harus Ganti KTP dan KK, Ini Penjelasannya

Pindah Rumah Belum Tentu Harus Ganti KTP dan KK, Ini Penjelasannya

Senin, 27 Juli 2026 | 14:28

Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK). 

OPINI
Tumbal Gelar Akademik di Bawah Ketiak Kekuasaan

Tumbal Gelar Akademik di Bawah Ketiak Kekuasaan

Jumat, 24 Juli 2026 | 15:17

Para perumus kebijakan dengan visi menembus galaksi bimasakti menggagas kewajiban suci bagi seluruh dosen perguruan tinggi untuk memiliki kualifikasi akademik sekurang kurangnya strata tiga.

KAB. TANGERANG
121 Insiden Kebakaran Terjadi di Kabupaten Tangerang dalam Sebulan

121 Insiden Kebakaran Terjadi di Kabupaten Tangerang dalam Sebulan

Senin, 27 Juli 2026 | 19:30

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang mencatat sebanyak 121 peristiwa kebakaran yang terjadi terjadi sejak 1 Juli hingga 26 Juli 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill