Connect With Us

Kertas Suara Pilkada Tangerang Selatan: Korup Lu Pada

Redaksi | Rabu, 9 Desember 2020 | 21:13

Panitia pemungutan suara saat menunjukan surat suara Pilkada Tangsel. Rabu (9/12/2020). (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Sebuah foto soal surat suara beredar di wilayah Kota Tangerang Selatan pada hari Rabu (9/12/2020) yang bertepatan dengan Pilkada 2020 serentak. Ya, hari ini adalah hari H Pilkada Tangerang Selatan. Ada coretan dengan huruf kapital pada kertas suara tersebut.

Isinya bertuliskan.

“KORUP LU PADA HA HA HA HA”. 

TangerangNews.com hingga saat ini masih mencoba mencari tahu kertas suara tersebut berada di wilayah mana dan Tempat Pemungutan Suara nomor berapa.  Jika dilihat dari foto tersebut, diketahui berada di TPS 47, Rempoa Ciputat Timur. 

Namun yang jelas netizen marak mendukung aksi golput di Tangerang Selatan. Seperti yang ada pada berita yang berjudul ‘Ogah Coblos, Warga Tangsel Pilih Mancing’. 

Marak netizen berkomentar mendukung aksi para warga yang ogah mencoblos tersebut.  Berikut komentar pada netizen. 

Karna orang yang kamu coblos, adalah orang yang menyuruhmu minggir dijalan raya menggunakan sirine. -Pidi Baiq,”. 

Mangkanya, jgn kebanyakan janji manis sm rakyat ... Rakyat sdh gak percaya lg sm wakil rakyat,”. 

Manis di awal pahit di kemudian,” tulis netizen.

Surat Suara

NASIONAL
Ini Bacaan Doa Mustajab di Malam 27 Rajab Isra Mi'raj 

Ini Bacaan Doa Mustajab di Malam 27 Rajab Isra Mi'raj 

Jumat, 16 Januari 2026 | 12:36

Di antara amalan yang dianjurkan pada bukan Rajab, khususnya bertepatan dengan peringatan Isra Mi’raj, adalah memperbanyak doa dan munajat kepada Allah SWT.

SPORT
PR John Herdman Perbaiki Disiplin Timnas yang Longgar di Era Patrick Kluivert

PR John Herdman Perbaiki Disiplin Timnas yang Longgar di Era Patrick Kluivert

Jumat, 16 Januari 2026 | 12:24

Ketua Badan Tim Nasional Sumardji menyinggung lemahnya kedisiplinan pemain Timnas Indonesia pada era kepelatihan Patrick Kluivert.

OPINI
Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Senin, 19 Januari 2026 | 15:43

Demi meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah), Pemerintah Kota melalui DPRD nya melakukan rencana untuk melegalisasi miras dan prostitusi dengan rencana akan merevisi undang-undang tentang larangan miras dan prostitusi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill