Connect With Us

Kertas Suara Pilkada Tangerang Selatan: Korup Lu Pada

Redaksi | Rabu, 9 Desember 2020 | 21:13

Panitia pemungutan suara saat menunjukan surat suara Pilkada Tangsel. Rabu (9/12/2020). (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Sebuah foto soal surat suara beredar di wilayah Kota Tangerang Selatan pada hari Rabu (9/12/2020) yang bertepatan dengan Pilkada 2020 serentak. Ya, hari ini adalah hari H Pilkada Tangerang Selatan. Ada coretan dengan huruf kapital pada kertas suara tersebut.

Isinya bertuliskan.

“KORUP LU PADA HA HA HA HA”. 

TangerangNews.com hingga saat ini masih mencoba mencari tahu kertas suara tersebut berada di wilayah mana dan Tempat Pemungutan Suara nomor berapa.  Jika dilihat dari foto tersebut, diketahui berada di TPS 47, Rempoa Ciputat Timur. 

Namun yang jelas netizen marak mendukung aksi golput di Tangerang Selatan. Seperti yang ada pada berita yang berjudul ‘Ogah Coblos, Warga Tangsel Pilih Mancing’. 

Marak netizen berkomentar mendukung aksi para warga yang ogah mencoblos tersebut.  Berikut komentar pada netizen. 

Karna orang yang kamu coblos, adalah orang yang menyuruhmu minggir dijalan raya menggunakan sirine. -Pidi Baiq,”. 

Mangkanya, jgn kebanyakan janji manis sm rakyat ... Rakyat sdh gak percaya lg sm wakil rakyat,”. 

Manis di awal pahit di kemudian,” tulis netizen.

Surat Suara

KOTA TANGERANG
Trotoar Dikuasai PKL? Begini Cara Lapor ke Satpol PP Kota Tangerang

Trotoar Dikuasai PKL? Begini Cara Lapor ke Satpol PP Kota Tangerang

Senin, 27 Juli 2026 | 18:09

Bagi masyarakat Kota Tangerang yang merasa terganggu oleh Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan hingga mencaplok fasilitas umum seperti trotoar, badan jalan, taman, maupun ruang publik lainnya, dapat melaporkannya langsung ke Satpol PP.

TEKNO
MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

Jumat, 24 Juli 2026 | 10:06

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.

NASIONAL
Pindah Rumah Belum Tentu Harus Ganti KTP dan KK, Ini Penjelasannya

Pindah Rumah Belum Tentu Harus Ganti KTP dan KK, Ini Penjelasannya

Senin, 27 Juli 2026 | 14:28

Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK). 

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill