KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan
Senin, 7 September 2026 | 15:29
Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.
TANGERANGNEWS.com-Usai menggunakan hak pilihnya, Calon Wali Kota Tangerang Selatan Siti Nur Azizah mendapat celotehan dari warga di sekitar Tempat Pemungutan Suara (TPS) 08, Kelurahan Pondok Pucung, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, Rabu (9/12/2020).
Celotehan itu dilontarkan dari seorang warga saat Azizah menyapa usai mencoblos.
Saat itu, Azizah mengingatkan warga untuk turut berpartisipasi dalam kontestasi politik lima tahunan ini dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
"Tetap sehat ya, jangan lupa ya mencoblos. Ini pada nunggu (antrean) ya?" sapa Azizah kepada para warga di belakang TPS 08.
Namun saat menyapa tersebut, terdapat salah satu warga yang menjawabnya dengan celotehan.
"Jangan lupa tepatin janjinya ya bu," ujar seorang ibu-ibu.
Sementara itu, Heman, 58, salah satu warga di lokasi mengatakan Azizah menjadi salah satu calon yang pernah datang ke daerah tempat tinggalnya.
"Pernah satu kali, dulu saat puasa dia ngasih bantuan sosial. Tapi dia sih enggak pernah janji, dia hanya ngomong 'kemenangan di tangan Allah, siapapun yang menang itu yang terbaik'. Tapi memang orangnya baik, ramah," ujar Herman kepada Tangerangnews.
Ia berharap agar siapapun pemenang dalam Pilkada ini, dapat memperbaiki sektor pendidikan dan ekonomi di Tangsel, terlebih di tengah wabah COVID-19 ini.
"Ya harapannya, semoga sekolah bisa dibuka (tatap muka) lagi. Soalnya kalau online gini ibunya yang repot. Belum uang jajan, belum kuota, dan lainnya. Terus tentunya ya ekonomi, sekarang kan susah," harapnya. (RAZ/RAC)
View this post on Instagram
Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.
TODAY TAGPerjalanan jauh dari Sulawesi mengantarkan Irsan menjadi finisher pertama dalam PLN Mobile Jawara Run 2026 di Serang, Banten.
Regulasi lahan sawah dilindungi (LSD) dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 4 Tahun 2026 berpotensi memengaruhi pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Tangerang pada 2027 mendatang.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) memastikan pelayanan publik berbasis digital tetap berjalan lancar. Pemkot juga menjamin seluruh data pribadi masyarakat berada dalam kondisi aman
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews