Connect With Us

Begini Suasana Puluhan Pasien COVID-19 Nyoblos Pilkada Tangsel di Tempat Karantina

Rachman Deniansyah | Rabu, 9 Desember 2020 | 14:41

Seorang pasien terinfeksi COVID-19 tetap menunjukkan antusiasnya saat mengikuti kontestasi Pilkada di Rumah Lawan COVID-19 (RLC) Tangerang Selatan, Rabu (9/12/2020). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Puluhan pasien terinfeksi COVID-19 tetap menunjukkan antusiasnya meski harus mengikuti kontestasi Pilkada di Rumah Lawan COVID-19 (RLC) Tangerang Selatan, Rabu (9/12/2020). 

Setidaknya, terdapat sebanyak 49 pasien terkonfirmasi positif COVID-19 yang telah menggunakan hak pilihnya di tempat karantina yang terpusat di wilayah Tangsel ini.

"Hari ini RLC melaksanakan pesta demokrasi untuk pemilihan calon wali kota dan wakil wali kota. Tiga hari lalu kami mendata ada 42 orang (pasen) ber-KTP Tangsel dan kini bertambah tujuh pasien. Jadi semuanya ada 49 orang," papar Koordinator RLC Tangsel, Suhara Manullang di lokasi. 

Pantauan di lokasi, proses pemungutan suara berjalan dengan protokol kesehatan. Terlihat seluruh petugas TPS lengkap menggunakan Alat Pelindung Diri (APD).

Tak hanya itu, puluhan pasien yang tak melepas maskernya sedikit pun itu juga terlihat sangat antusias. 

Dari balik pintu yang telah dibatasi oleh petugas, setiap pasien menunggu namanya disebut untuk bergiliran menggunakan hak pilihannya. 

"Oh ya mereka senang. Jadi waktu kita umumkan, mereka antusias karena itu hak mereka ya. Jadi mereka bisa mendapatkan haknya untuk memilih," ujar Suhara.

Seorang pasien terinfeksi COVID-19 tetap menunjukkan antusiasnya saat mengikuti kontestasi Pilkada di Rumah Lawan COVID-19 (RLC) Tangerang Selatan, Rabu (9/12/2020).

 

Lebih lanjut, Komisioner KPU Tangsel Ajat Sudrajat memaparkan bahwa selain menerapkan protokol kesehatan yang ketat, terdapat pula sedikit perbedaan cara dalam pelaksanaan pemungutan suara di Rumah Lawan COVID-19 ini. 

"Kita ada arahan dari pihak dokter, dari kesehatan di sini. Terutama dalam hal pemakaian baju hazmad, kita pakai dari sini," katanya. 

Selain itu perbedaan lainnya, yakni terdapat pada tinta yang dipergunakan bagi para pemilih yang sudah menggunakan hak pilihnya. 

"Jadi memang biasanya dicelupin, kalau di sini tidak. Mereka meneteskan sendiri tintanya," imbuhnya. 

Sementara itu Ajat menerangkan, untuk kertas suara yang telah digunakan, nantinya akan dihitung di empat Tempat Pemungutan Suara (TPS) berbeda di Kelurahan Ciater, Kecamatan Serpong, Tangsel. 

Sedangkan untuk para pasien yang telah memilih akan dimasukkan ke dalam kategori Daftar Pemilih Pindahan (DPPh).

"Kami menyiapkan TPS 9, 10, 11, dan 12. Tergantung ketersediaan surat suara. Jadi surat suara yang sudah dicoblos oleh pemilih (pasien), dibawa ke TPS tersebut, dan digabung. Pemilih yang di sini masuk ke dalam pemilih pindahan," pugnkasnya. (RAZ/RAC)

 

NASIONAL
Efisiensi Masih Berlanjut, Pemerintah Bakal Pangkas Anggaran MBG 

Efisiensi Masih Berlanjut, Pemerintah Bakal Pangkas Anggaran MBG 

Rabu, 20 Mei 2026 | 11:42

Pemerintah kembali membuka peluang penghematan anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG).

TOKOH
Dari Bengkel Kecil di Karawaci, Pengusaha Sepatu Ini Kini Produksi Ribuan Pasang untuk Puluhan Brand Lokal

Dari Bengkel Kecil di Karawaci, Pengusaha Sepatu Ini Kini Produksi Ribuan Pasang untuk Puluhan Brand Lokal

Selasa, 12 Mei 2026 | 14:56

Sektor fesyen dan alas kaki merupakan salah satu industri kreatif yang masih potensial. Salah satunya digeluti Agus Eliawan atau yang lebih dikenal dengan sapaan Mas Gokil.

TEKNO
Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33

Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.

AYO! TANGERANG CERDAS
Siswa Miskin 90 Persen Berpeluang Tembus Masuk Sekolah Favorit Pada SPMB 2026

Siswa Miskin 90 Persen Berpeluang Tembus Masuk Sekolah Favorit Pada SPMB 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 08:18

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengklaim siswa dari keluarga kurang mampu memiliki peluang lebih besar untuk masuk sekolah yang diinginkan melalui Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill