Connect With Us

Begini Suasana Puluhan Pasien COVID-19 Nyoblos Pilkada Tangsel di Tempat Karantina

Rachman Deniansyah | Rabu, 9 Desember 2020 | 14:41

Seorang pasien terinfeksi COVID-19 tetap menunjukkan antusiasnya saat mengikuti kontestasi Pilkada di Rumah Lawan COVID-19 (RLC) Tangerang Selatan, Rabu (9/12/2020). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Puluhan pasien terinfeksi COVID-19 tetap menunjukkan antusiasnya meski harus mengikuti kontestasi Pilkada di Rumah Lawan COVID-19 (RLC) Tangerang Selatan, Rabu (9/12/2020). 

Setidaknya, terdapat sebanyak 49 pasien terkonfirmasi positif COVID-19 yang telah menggunakan hak pilihnya di tempat karantina yang terpusat di wilayah Tangsel ini.

"Hari ini RLC melaksanakan pesta demokrasi untuk pemilihan calon wali kota dan wakil wali kota. Tiga hari lalu kami mendata ada 42 orang (pasen) ber-KTP Tangsel dan kini bertambah tujuh pasien. Jadi semuanya ada 49 orang," papar Koordinator RLC Tangsel, Suhara Manullang di lokasi. 

Pantauan di lokasi, proses pemungutan suara berjalan dengan protokol kesehatan. Terlihat seluruh petugas TPS lengkap menggunakan Alat Pelindung Diri (APD).

Tak hanya itu, puluhan pasien yang tak melepas maskernya sedikit pun itu juga terlihat sangat antusias. 

Dari balik pintu yang telah dibatasi oleh petugas, setiap pasien menunggu namanya disebut untuk bergiliran menggunakan hak pilihannya. 

"Oh ya mereka senang. Jadi waktu kita umumkan, mereka antusias karena itu hak mereka ya. Jadi mereka bisa mendapatkan haknya untuk memilih," ujar Suhara.

Seorang pasien terinfeksi COVID-19 tetap menunjukkan antusiasnya saat mengikuti kontestasi Pilkada di Rumah Lawan COVID-19 (RLC) Tangerang Selatan, Rabu (9/12/2020).

 

Lebih lanjut, Komisioner KPU Tangsel Ajat Sudrajat memaparkan bahwa selain menerapkan protokol kesehatan yang ketat, terdapat pula sedikit perbedaan cara dalam pelaksanaan pemungutan suara di Rumah Lawan COVID-19 ini. 

"Kita ada arahan dari pihak dokter, dari kesehatan di sini. Terutama dalam hal pemakaian baju hazmad, kita pakai dari sini," katanya. 

Selain itu perbedaan lainnya, yakni terdapat pada tinta yang dipergunakan bagi para pemilih yang sudah menggunakan hak pilihnya. 

"Jadi memang biasanya dicelupin, kalau di sini tidak. Mereka meneteskan sendiri tintanya," imbuhnya. 

Sementara itu Ajat menerangkan, untuk kertas suara yang telah digunakan, nantinya akan dihitung di empat Tempat Pemungutan Suara (TPS) berbeda di Kelurahan Ciater, Kecamatan Serpong, Tangsel. 

Sedangkan untuk para pasien yang telah memilih akan dimasukkan ke dalam kategori Daftar Pemilih Pindahan (DPPh).

"Kami menyiapkan TPS 9, 10, 11, dan 12. Tergantung ketersediaan surat suara. Jadi surat suara yang sudah dicoblos oleh pemilih (pasien), dibawa ke TPS tersebut, dan digabung. Pemilih yang di sini masuk ke dalam pemilih pindahan," pugnkasnya. (RAZ/RAC)

 

BANTEN
Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:26

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menerbitkan kebijakan larangan penggunaan kembang api dan petasan menjelang perayaan Tahun Baru 2026.

NASIONAL
Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Jumat, 26 Desember 2025 | 09:02

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membatasi impor bahan bakar minyak jenis solar bagi SPBU swasta hanya berlaku hingga Maret 2026.

TEKNO
Abadikan Liburan Bak Fotografer Profesional, vivo V60 Series Hadirkan Teknologi Kamera ZEISS dan AI

Abadikan Liburan Bak Fotografer Profesional, vivo V60 Series Hadirkan Teknologi Kamera ZEISS dan AI

Jumat, 26 Desember 2025 | 17:59

vivo Indonesia resmi menghadirkan vivo V60 Series, sebuah generasi baru smartphone yang dirancang khusus sebagai "holiday kit" terbaik, untuk mengabadikan momen liburan dengan lebih jernih, kreatif, dan bermakna.

WISATA
Jalur Puncak Bogor Tidak Diberlakukan Ganjil Genap Selama Libur Nataru 

Jalur Puncak Bogor Tidak Diberlakukan Ganjil Genap Selama Libur Nataru 

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:25

Memasuki masa libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, pengendara yang hendak menuju kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor, mendapat kelonggaran aturan lalu lintas.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill