Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan
Selasa, 6 Oktober 2026 | 19:40
Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
TANGERANGNEWS.com-Sidang kasus kebakaran Lapas Kelas 1A Tangerang akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, pada 18 Januari 2022.
Humas PN Tangerang Arif Budi Cahyono mengatakan berdasarkan berkas yang dikirim dari Kejari Kota Tangerang, ada empat tersangka dari kasus kebakaran lapas tersebut. Kedati demikian, dirinya belum bisa mengungkapkan identitas dari keempatnya.
"Tanggal 18, dengan empat tersangka nanti ya," ujar Humas PN Tangerang Arif Budi Cahyono, Selasa 11 Januari 2022.
Agenda sidang akan dipimpin Ketua Majelis Hakim R Aji Suryo, didampingi Ismail dan Ely Istianawati sebagai hakim anggota.
Adapun keempat tersangka belum diketahui apakah akan dihadirkan ke PN Tangerang atau hanya daring. "Tanya jaksa ya dihadirkan langsung atau online," katanya.
Seperti diketahui, kebakaran di Blok C Lapas Kelas 1A Tangerang terjadi pada 8 September 2021. Dalam kebakaran ini sebanyak 49 narapidana tewas.
Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
TODAY TAGStatus Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sebagai tuan rumah Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VII Banten pada November 2026 menuai tanda tanya.
Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.
Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews