Connect With Us

Kemenkumham: Napi yang Kabur dari Lapas Tangerang Divonis 29 Tahun

Tim TangerangNews.com | Selasa, 14 Desember 2021 | 19:40

Petugas kepolisian berjaga di pintu masuk utama Lapas Kelas I Tangerang, Banten. (@TangerangNews / AP Photo)

TANGERANGNEWS.com-Kementerian Hukum dan HAM menyebutkan narapidana kasus narkoba yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IA Tangerang, Adam bin Musa total divonis 29 tahun penjara. 

Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham Rika Aprianti mengatakan, Adam saat ini baru menjalani hukuman sekitar 5 tahun. "Adam B Musa dijatuhi hukuman 13 tahun, untuk perkara pertama dan telah menjalani hampir 5 tahun. Selain itu yang bersangkutan dijatuhi pidana kedua 16 tahun," ujar Rika, Selasa 14 Desember 2021, seperti dikutip dari CNNIndonesia.

Rika menuturkan, pihaknya telah bekerja sama dengan kepolisian untuk memburu Adam yang kabur dari Lapas Kelas IA Tangerang pada 8 Desember 2021. Pengejaran dilakukan hingga ke Riau. "Salah satunya berkoordinasi dan bekerja sama dengan Polda Riau," kata dia.

Rika melanjutkan, Kantor Wilayah Kemenkumham Banten sudah menurunkan tim untuk menyelidiki dan memeriksa semua pihak yang terkait dengan pelarian Adam.

Hingga sejauh ini, tim gabungan Kanwil Kemenkumham Banten, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, dan Inspektorat Jenderal Kemenkumham masih melakukan proses penyelidikan dan pemeriksaan.

"Apabila dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan terbukti ada pelanggaran SOP, maka sanksi tegas akan diberikan kepada semua pihak yang terbukti bertanggung jawab terhadap terjadinya pelanggaran tersebut," tutur Rika.

NASIONAL
Menaker Tegaskan AI Bukan Penyebab Utama PHK

Menaker Tegaskan AI Bukan Penyebab Utama PHK

Selasa, 28 Juli 2026 | 20:15

Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence /AI) kerap dianggap sebagai ancaman hilangnya lapangan pekerjaan.

BANTEN
Uji Coba Berakhir Juli, Pemprov Banten Usulkan WFH ASN Setiap Jumat Dihentikan

Uji Coba Berakhir Juli, Pemprov Banten Usulkan WFH ASN Setiap Jumat Dihentikan

Rabu, 29 Juli 2026 | 13:21

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengusulkan penghentian kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap Jumat setelah masa uji coba berakhir pada akhir Juli 2026.

BISNIS
Nikmati Kopi Sambil Merasakan Kehangatan Pelayanan Penyandang Disabilitas di Bisa Cafe Karawaci

Nikmati Kopi Sambil Merasakan Kehangatan Pelayanan Penyandang Disabilitas di Bisa Cafe Karawaci

Minggu, 26 Juli 2026 | 21:38

Menikmati secangkir kopi hangat kini tidak hanya sekadar soal rasa, tetapi juga tentang merayakan kesetaraan.

TEKNO
AI dan Medsos Picu Trafik Situs Berita Anjlok hingga 70 Persen

AI dan Medsos Picu Trafik Situs Berita Anjlok hingga 70 Persen

Selasa, 28 Juli 2026 | 19:15

Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence atau AI) dan pergeseran pola konsumsi informasi ke media sosial (medsos) menjadi tantangan berat bagi industri media digital global maupun nasional.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill