Connect With Us

Kemenkumham: Napi yang Kabur dari Lapas Tangerang Divonis 29 Tahun

Tim TangerangNews.com | Selasa, 14 Desember 2021 | 19:40

Petugas kepolisian berjaga di pintu masuk utama Lapas Kelas I Tangerang, Banten. (@TangerangNews / AP Photo)

TANGERANGNEWS.com-Kementerian Hukum dan HAM menyebutkan narapidana kasus narkoba yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IA Tangerang, Adam bin Musa total divonis 29 tahun penjara. 

Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham Rika Aprianti mengatakan, Adam saat ini baru menjalani hukuman sekitar 5 tahun. "Adam B Musa dijatuhi hukuman 13 tahun, untuk perkara pertama dan telah menjalani hampir 5 tahun. Selain itu yang bersangkutan dijatuhi pidana kedua 16 tahun," ujar Rika, Selasa 14 Desember 2021, seperti dikutip dari CNNIndonesia.

Rika menuturkan, pihaknya telah bekerja sama dengan kepolisian untuk memburu Adam yang kabur dari Lapas Kelas IA Tangerang pada 8 Desember 2021. Pengejaran dilakukan hingga ke Riau. "Salah satunya berkoordinasi dan bekerja sama dengan Polda Riau," kata dia.

Rika melanjutkan, Kantor Wilayah Kemenkumham Banten sudah menurunkan tim untuk menyelidiki dan memeriksa semua pihak yang terkait dengan pelarian Adam.

Hingga sejauh ini, tim gabungan Kanwil Kemenkumham Banten, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, dan Inspektorat Jenderal Kemenkumham masih melakukan proses penyelidikan dan pemeriksaan.

"Apabila dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan terbukti ada pelanggaran SOP, maka sanksi tegas akan diberikan kepada semua pihak yang terbukti bertanggung jawab terhadap terjadinya pelanggaran tersebut," tutur Rika.

NASIONAL
PLN Dorong Integritas Pasar Karbon Indonesia dalam Forum COP30 di Brasil

PLN Dorong Integritas Pasar Karbon Indonesia dalam Forum COP30 di Brasil

Rabu, 19 November 2025 | 17:59

PT PLN (Persero) turut mengambil peran dalam pengembangan pasar karbon Indonesia yang terhubung dengan standar internasional melalui diskusi panel bertajuk Scalling-Up Carbon Markets Opportunities for Global Collaboration

SPORT
Rekor Tak Terkalahkan Persita Terhenti Usai Dikalahkan PSBS Biak 1-2

Rekor Tak Terkalahkan Persita Terhenti Usai Dikalahkan PSBS Biak 1-2

Jumat, 7 November 2025 | 11:19

Persita Tangerang harus pulang tanpa poin setelah tumbang 1-2 dari PSBS Biak pada lanjutan pekan ke-12 BRI Super League 2025/2026 di Stadion Maguwoharjo, Sleman, Kamis, 6 November 2025, sore WIB.

BANDARA
Tidak Ada Penerbangan Batal Akibat Erupsi Semeru, AirNav Terbitkan Pemberitahuan Khusus

Tidak Ada Penerbangan Batal Akibat Erupsi Semeru, AirNav Terbitkan Pemberitahuan Khusus

Kamis, 20 November 2025 | 16:53

Menyusul peningkatan signifikan aktivitas Gunung Semeru di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, hingga Kamis 20 November 2025, operasional penerbangan di ruang udara Jawa dan sekitarnya dipastikan masih berjalan normal.

KAB. TANGERANG
BGN Genjot Penambahan Ahli Gizi, SPPG Tangerang Butuh Ratusan Tenaga Baru

BGN Genjot Penambahan Ahli Gizi, SPPG Tangerang Butuh Ratusan Tenaga Baru

Jumat, 21 November 2025 | 18:56

Badan Gizi Nasional (BGN) tengah menyiapkan penambahan tenaga ahli gizi di seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Indonesia guna mendukung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill