Festival Cisadane 2026 Bidik Target 10 Besar Karisma Event Nusantara
Selasa, 28 Juli 2026 | 16:46
Penyelenggaraan Festival Cisadane 2026 Kota Tangerang resmi berakhir dengan antusiasme masyarakat yang meriah.
TANGERANGNEWS.com-Kasus kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Tangerang yang menewaskan puluhan narapidana akan segera masuk persidangan.
Dalam kasus tersebut ada empat tersangka yang akan diadili karena berkasnya sudah lengkap. Mereka merupakan pegawai lapas bernama Suparto, Rusmanto, Yoga Wido Nugroho, dan Panahatan Butar Butar.
Wakil Kejaksaan Tinggi Banten Marang mengatakan, penyidik telah melimpahkan keempat tersangka dan barang bukti ke jaksa penuntut umum pada Kamis 30 Desember 2021.
“Perkembangan yang terakhir sudah dilakukan tahap dua, jadi sudah akan disidangkan,” kata Marang seperti dilansir dari Kompas, Jumat 31 Desember 2021.
Menurut Marang, proses persidangan akan digelar di Pengadilan Negeri Tangerang. Apalagi, kasus kebakaran Lapas Tangerang yang menewaskan sebanyak 49 korban ini menjadi perhatian masyarakat.
“Sudah dilimpahkan ke kejakasan untuk dilakukan penuntutan di pengadilan,” ujar Marang.
Diketahui dalam kasus kebakaran yang terjadi pada 7 September 2021 itu, mulanya tim penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan tiga orang tersangka berinisial RU, S, dan Y.
Ketiganya yang merupakan petugas Lapas Kelas 1 Tangerang disangkakan Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan seseorang meninggal dunia.
Dalam pengembangannya, polisi juga menetapkan tiga orang tersangka, yakni berinisial JMN, PBB, dan RS. Ketiganya meliputi narapidana, pegawai lapas, dan bagian umum Lapas Kelas 1 Tangerang.
Para tersangka dijerat Pasal 188 KUHP juncto Pasal 55 dan 56 KUHP tentang kealpaan yang menyebabkan kebakaran.
Penyelenggaraan Festival Cisadane 2026 Kota Tangerang resmi berakhir dengan antusiasme masyarakat yang meriah.
TODAY TAGSpanyol berhasil merebut trofi Piala Dunia 2026 setelah menaklukkan juara bertahan Argentina dengan skor tipis 1-0 pada laga final yang berlangsung di New Jersey, Amerika Serikat, Senin, 20 Juli 2026, dini hari WIB.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memulai penyusunan dokumen kriteria kesiapan (readiness criteria), sebagai bagian dari dukungan terhadap rencana pembangunan fasilitas Sekolah Rakyat oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews