Connect With Us

Petugas Lapas Tangerang Tersangka Kebakaran Segera Disidang

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 31 Desember 2021 | 15:10

Kebakaran Lapas Tangerang. (@TangerangNews / Kemenkumham)

TANGERANGNEWS.com-Kasus kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Tangerang yang menewaskan puluhan narapidana akan segera masuk persidangan.

Dalam kasus tersebut ada empat tersangka yang akan diadili karena berkasnya sudah lengkap. Mereka merupakan pegawai lapas bernama Suparto, Rusmanto, Yoga Wido Nugroho, dan Panahatan Butar Butar.

Wakil Kejaksaan Tinggi Banten Marang mengatakan, penyidik telah melimpahkan keempat tersangka dan barang bukti ke jaksa penuntut umum pada Kamis 30 Desember 2021.

“Perkembangan yang terakhir sudah dilakukan tahap dua, jadi sudah akan disidangkan,” kata Marang seperti dilansir dari Kompas, Jumat 31 Desember 2021.

Menurut Marang, proses persidangan akan digelar di Pengadilan Negeri Tangerang. Apalagi, kasus kebakaran Lapas Tangerang yang menewaskan sebanyak 49 korban ini menjadi perhatian masyarakat.

“Sudah dilimpahkan ke kejakasan untuk dilakukan penuntutan di pengadilan,” ujar Marang.

Diketahui dalam kasus kebakaran yang terjadi pada 7 September 2021 itu, mulanya tim penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan tiga orang tersangka berinisial RU, S, dan Y.

Ketiganya yang merupakan petugas Lapas Kelas 1 Tangerang disangkakan Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan seseorang meninggal dunia.

Dalam pengembangannya, polisi juga menetapkan tiga orang tersangka, yakni berinisial JMN, PBB, dan RS. Ketiganya meliputi narapidana, pegawai lapas, dan bagian umum Lapas Kelas 1 Tangerang.

Para tersangka dijerat Pasal 188 KUHP juncto Pasal 55 dan 56 KUHP tentang kealpaan yang menyebabkan kebakaran.

BANDARA
WN Korsel Kepergok Selundupkan 8 Biawak Dalam Koper di Bandara Soekarno-Hatta

WN Korsel Kepergok Selundupkan 8 Biawak Dalam Koper di Bandara Soekarno-Hatta

Senin, 17 Agustus 2026 | 17:07

Aksi nekat warga negara Korea Selatan (Korsel) berinisial JJ, 25, berujung jeruji besi. Ia diringkus setelah kedapatan menyelundupkan satwa liar endemik Indonesia yang disembunyikan di dalam kopernya, di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta)

OPINI
Meritokrasi Tanpa Jiwa

Meritokrasi Tanpa Jiwa

Senin, 17 Agustus 2026 | 19:33

Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

BANTEN
Terlalu Lama Menatap Layar Gadget Bisa Picu Digital Eye Strain, Kenali Gejala dan Cara Mencegahnya

Terlalu Lama Menatap Layar Gadget Bisa Picu Digital Eye Strain, Kenali Gejala dan Cara Mencegahnya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 12:57

Kebiasaan menggunakan perangkat digital telah menjadi bagian dari aktivitas sehari-hari. Mulai dari mengecek ponsel setelah bangun tidur, bekerja di depan komputer, hingga menghabiskan waktu dengan media sosial atau menonton tayangan melalui layar.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill