Connect With Us

Petugas Lapas Tangerang Tersangka Kebakaran Segera Disidang

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 31 Desember 2021 | 15:10

Kebakaran Lapas Tangerang. (@TangerangNews / Kemenkumham)

TANGERANGNEWS.com-Kasus kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Tangerang yang menewaskan puluhan narapidana akan segera masuk persidangan.

Dalam kasus tersebut ada empat tersangka yang akan diadili karena berkasnya sudah lengkap. Mereka merupakan pegawai lapas bernama Suparto, Rusmanto, Yoga Wido Nugroho, dan Panahatan Butar Butar.

Wakil Kejaksaan Tinggi Banten Marang mengatakan, penyidik telah melimpahkan keempat tersangka dan barang bukti ke jaksa penuntut umum pada Kamis 30 Desember 2021.

“Perkembangan yang terakhir sudah dilakukan tahap dua, jadi sudah akan disidangkan,” kata Marang seperti dilansir dari Kompas, Jumat 31 Desember 2021.

Menurut Marang, proses persidangan akan digelar di Pengadilan Negeri Tangerang. Apalagi, kasus kebakaran Lapas Tangerang yang menewaskan sebanyak 49 korban ini menjadi perhatian masyarakat.

“Sudah dilimpahkan ke kejakasan untuk dilakukan penuntutan di pengadilan,” ujar Marang.

Diketahui dalam kasus kebakaran yang terjadi pada 7 September 2021 itu, mulanya tim penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan tiga orang tersangka berinisial RU, S, dan Y.

Ketiganya yang merupakan petugas Lapas Kelas 1 Tangerang disangkakan Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan seseorang meninggal dunia.

Dalam pengembangannya, polisi juga menetapkan tiga orang tersangka, yakni berinisial JMN, PBB, dan RS. Ketiganya meliputi narapidana, pegawai lapas, dan bagian umum Lapas Kelas 1 Tangerang.

Para tersangka dijerat Pasal 188 KUHP juncto Pasal 55 dan 56 KUHP tentang kealpaan yang menyebabkan kebakaran.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

KOTA TANGERANG
Rotasi 102 Pejabat Pemkot Tangerang, Dody Ardiansyah Emban Jabatan Kabag Prokopim

Rotasi 102 Pejabat Pemkot Tangerang, Dody Ardiansyah Emban Jabatan Kabag Prokopim

Jumat, 31 Juli 2026 | 17:45

Pemerintah Kota (Pemkot Tangerang) melakukan perombakan organisasi besar-besaran melalui pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan terhadap 102 pejabat.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

PROPERTI
Peritel Makin Selektif Pilih Lokasi Usaha, Summarecon Serpong Perkuat Ekosistem Kawasan

Peritel Makin Selektif Pilih Lokasi Usaha, Summarecon Serpong Perkuat Ekosistem Kawasan

Kamis, 30 Juli 2026 | 19:54

Besarnya arus kendaraan di suatu kawasan dinilai tidak lagi menjadi satu-satunya tolok ukur utama bagi pelaku usaha ritel dalam menentukan lokasi ekspansi bisnis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill