Connect With Us

Sidang Pembacaan Dakwaan Kasus Kebakaran Lapas di PN Tangerang Ditunda

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 18 Januari 2022 | 16:36

Sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan dari jaksa penuntut umum (JPU) atas kasus kebakaran Lapas Kelas 1A Tangerang di Ruang Sidang 1 Pengadilan Negeri (PN) Tangerang ditunda, Selasa 18 Januari 2022. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan dari jaksa penuntut umum (JPU) atas kasus kebakaran Lapas Kelas 1A Tangerang di Ruang Sidang 1 Pengadilan Negeri (PN) Tangerang ditunda, Selasa 18 Januari 2022.

Dalam sidang tersebut, tampak empat terdakwa kasus kebakaran lapas, yakni Suparto, Rusmanto, Yoga Wido Nugroho, dan Panahatan Butar Butar dihadirkan.

Mereka yang kompak mengenakan baju berwarna putih duduk di kursi pesakitan saat sidang dimulai. Selain itu, pihak JPU dan tim kuasa hukum terdakwa juga turut hadir.

Namun saat sidang dimulai, majelis hakim pengganti menyatakan sidang ditunda lantaran ketua majelis hakim berhalangan hadir.

Adapun berdasarkan informasi yang diterima, ketua majelis hakim berhalangan hadir dalam sidang perdana itu lantaran sedang berduka karena mertuanya meninggal.

"Sidang hari ini pembacaan dakwaan dari penuntut umum, tapi karena pak ketua majelis ada halangan, keluarga beliau meninggal di Palembang, sidang terpaksa ditunda untuk Minggu depan," ujar Firmauli Silalahi, pengacara keempat terdakwa kasus kebakaran lapas.

Sidang pun ditunda, dan akan kembali digelar dengan agenda pembacaan dakwaan pada 25 Januari 2022. "Jadi Minggu depan juga dakwaan," imbuhnya.

Firmauli menuturkan, pihaknya tidak melakukan persiapan khusus. "Kita akan mendengar bagaimana dakwaan, dari situ kita bersikap, untuk memberikan pembelaan kepada terdakwa," katanya.

Dia menambahkan, keempat kliennya menerima ditetapkannya sebagai terdakwa atas kasus kebakaran lapas yang menewaskan puluhan narapidana ini.

"Kalau sebagai itu mereka sebagai petugas lapangan, bagaimana pun mereka bisa menerima, karena itu kan tanggung jawab mereka pada malam hari," pungkasnya.

Seperti diketahui, kebakaran Lapas Kelas 1A Tangerang terjadi di Blok C yang merupakan hunian untuk narapidana kasus narkoba pada 8 September 2021. Dari kejadian itu, sebanyak 49 napi tewas.

PROPERTI
Peritel Makin Selektif Pilih Lokasi Usaha, Summarecon Serpong Perkuat Ekosistem Kawasan

Peritel Makin Selektif Pilih Lokasi Usaha, Summarecon Serpong Perkuat Ekosistem Kawasan

Kamis, 30 Juli 2026 | 19:54

Besarnya arus kendaraan di suatu kawasan dinilai tidak lagi menjadi satu-satunya tolok ukur utama bagi pelaku usaha ritel dalam menentukan lokasi ekspansi bisnis.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

HIBURAN
Peringati HAN 2026, Hotel Santika Indonesia Ajak 43 Anak Jadi General Manager Sehari

Peringati HAN 2026, Hotel Santika Indonesia Ajak 43 Anak Jadi General Manager Sehari

Rabu, 29 Juli 2026 | 16:10

Santika Indonesia Hotels & Resorts kembali menggelar program GM For A Day 2026 dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill