Connect With Us

Sidang Pembacaan Dakwaan Kasus Kebakaran Lapas di PN Tangerang Ditunda

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 18 Januari 2022 | 16:36

Sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan dari jaksa penuntut umum (JPU) atas kasus kebakaran Lapas Kelas 1A Tangerang di Ruang Sidang 1 Pengadilan Negeri (PN) Tangerang ditunda, Selasa 18 Januari 2022. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan dari jaksa penuntut umum (JPU) atas kasus kebakaran Lapas Kelas 1A Tangerang di Ruang Sidang 1 Pengadilan Negeri (PN) Tangerang ditunda, Selasa 18 Januari 2022.

Dalam sidang tersebut, tampak empat terdakwa kasus kebakaran lapas, yakni Suparto, Rusmanto, Yoga Wido Nugroho, dan Panahatan Butar Butar dihadirkan.

Mereka yang kompak mengenakan baju berwarna putih duduk di kursi pesakitan saat sidang dimulai. Selain itu, pihak JPU dan tim kuasa hukum terdakwa juga turut hadir.

Namun saat sidang dimulai, majelis hakim pengganti menyatakan sidang ditunda lantaran ketua majelis hakim berhalangan hadir.

Adapun berdasarkan informasi yang diterima, ketua majelis hakim berhalangan hadir dalam sidang perdana itu lantaran sedang berduka karena mertuanya meninggal.

"Sidang hari ini pembacaan dakwaan dari penuntut umum, tapi karena pak ketua majelis ada halangan, keluarga beliau meninggal di Palembang, sidang terpaksa ditunda untuk Minggu depan," ujar Firmauli Silalahi, pengacara keempat terdakwa kasus kebakaran lapas.

Sidang pun ditunda, dan akan kembali digelar dengan agenda pembacaan dakwaan pada 25 Januari 2022. "Jadi Minggu depan juga dakwaan," imbuhnya.

Firmauli menuturkan, pihaknya tidak melakukan persiapan khusus. "Kita akan mendengar bagaimana dakwaan, dari situ kita bersikap, untuk memberikan pembelaan kepada terdakwa," katanya.

Dia menambahkan, keempat kliennya menerima ditetapkannya sebagai terdakwa atas kasus kebakaran lapas yang menewaskan puluhan narapidana ini.

"Kalau sebagai itu mereka sebagai petugas lapangan, bagaimana pun mereka bisa menerima, karena itu kan tanggung jawab mereka pada malam hari," pungkasnya.

Seperti diketahui, kebakaran Lapas Kelas 1A Tangerang terjadi di Blok C yang merupakan hunian untuk narapidana kasus narkoba pada 8 September 2021. Dari kejadian itu, sebanyak 49 napi tewas.

OPINI
Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Jumat, 31 Oktober 2025 | 12:05

Sistem birokrasi Indonesia pasca-reformasi dibangun di atas optimisme tinggi terhadap meritokrasi. Konsep ini, yang secara ilmiah berarti sistem yang menempatkan seseorang berdasarkan kemampuan, keahlian, dan kinerja (merit), tertuang dalam UU ASN

WISATA
10 Rekomendasi Kuliner Pesisir Timur Indonesia yang Wajib Dicoba di FKS 2025

10 Rekomendasi Kuliner Pesisir Timur Indonesia yang Wajib Dicoba di FKS 2025

Selasa, 16 September 2025 | 19:15

Festival Kuliner Serpong (FKS) 2025 kembali hadir memanjakan lidah para penggemar kuliner yang berlangsung di Area Parkir Selatan Summarecon Mall Serpong (SMS) Tangerang, selama 28 Agustus hingga 28 September 2025.

KOTA TANGERANG
Tangerang Dihantam Badai, Pohon Tumbang dan Banjir Lumpuhkan Sejumlah Wilayah

Tangerang Dihantam Badai, Pohon Tumbang dan Banjir Lumpuhkan Sejumlah Wilayah

Jumat, 31 Oktober 2025 | 22:20

Hujan deras yang disertai angin kencang menerjang Kota Tangerang pada Jumat 31 Oktober 2025, sore. Badai yang berlangsung lebih dari satu jam ini mengakibatkan sejumlah pohon tumbang dan genangan air tinggi, memicu kemacetan lalu lintas

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill