Connect With Us

Sidang Tuntutan Kebakaran Lapas Tangerang Ditunda Gegara Ini

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 12 Juli 2022 | 19:53

Kuasa hukum para terdakwa, Budi Haryadi saat memberikan keterangan kepada wartawan. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Sidang lanjutan perkara kebakaran Lapas Kelas I Tangerang dengan agenda tuntutan terhadap empat terdakwa di Pengadilan Negeri Tangerang ditunda, Selasa 12 Juli 2022.

Sidang tersebut ditunda lantaran jaksa penuntut umum (JPU) masih harus menyusun draf keterangan saksi yang belum selesai. Adapun sidang ini akan dilanjutkan kembali pada pekan depan.

"Izin yang mulia, kami memohon maaf tuntutan belum siap, masih disusun," ungkap Adib, anggota JPU.

Ketua Majelis Hakim Aji Suryo menyetujui ditundanya sidang pembacaan tuntutan terhadap empat terdakwa diantaranya Suparto, Rusmanto, Yoga Wido Nugroho dan Panahatan Butar-Butar tersebut.

Majelis Hakim pun memberikan waktu hingga sepekan kedepan, atau sidang ditunda sampai 19 Juli 2022.

Adib mengaku akan mengusahakan yang terbaik untuk menyiapkan draft tuntutan pada pekan depan.

"Kami siapkan yang terbaik, karna memang keterangan para saksi-saksi yang banyak sekali, masih kami susun," jelas Adib.

Kuasa Hukum para terdakwa, Budi Haryadi mengaku, jalannya sidang baik penundaan ataupun berjalan lancar adalah bagian dari proses. Sehingga, keempat terdakwa yang didampinginya sudah mempersiapkan fisik dan mental sejak awal persidangan.

"Ini hal biasa dalam proses persidangan manapun, ini biasa terjadi. Jalani saja, ini sudah kami pegang sejak awal mulai persidangan," tutur Budi.

BANTEN
Anaknya Viral di X Gegara Diduga Pakai APBD untuk Bertemu Idol K-Pop, Harta Kekayaan Wagub Banten Dikorek Netizen

Anaknya Viral di X Gegara Diduga Pakai APBD untuk Bertemu Idol K-Pop, Harta Kekayaan Wagub Banten Dikorek Netizen

Kamis, 30 Juli 2026 | 19:41

Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah kembali menjadi sorotan publik.

TANGSEL
Perempuan di Pondok Aren Ditangkap Buang Mayat Bayi Hasil Hubungan Gelap dengan Pacar

Perempuan di Pondok Aren Ditangkap Buang Mayat Bayi Hasil Hubungan Gelap dengan Pacar

Kamis, 30 Juli 2026 | 21:08

Kepolisian menindaklanjuti laporan masyarakat terkait penemuan sesosok mayat bayi perempuan di teras Klinik Amalia, Pondok Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

BANDARA
Bea Cukai Bandara Soetta Gerebek Lab Etomidate di Perumahan Mewah PIK, 1 WNA Singapura Ditangkap

Bea Cukai Bandara Soetta Gerebek Lab Etomidate di Perumahan Mewah PIK, 1 WNA Singapura Ditangkap

Senin, 20 Juli 2026 | 13:49

Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta (Soetta) bersama Polresta Bandara Soetta membongkar jaringan laboratorium gelap (clandestine lab) atau industri rumahan peracikan cairan etomidate.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill