KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan
Senin, 7 September 2026 | 15:29
Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.
TANGERANGNEWS.com-Sidang lanjutan perkara kebakaran Lapas Kelas I Tangerang dengan agenda tuntutan terhadap empat terdakwa di Pengadilan Negeri Tangerang ditunda, Selasa 12 Juli 2022.
Sidang tersebut ditunda lantaran jaksa penuntut umum (JPU) masih harus menyusun draf keterangan saksi yang belum selesai. Adapun sidang ini akan dilanjutkan kembali pada pekan depan.
"Izin yang mulia, kami memohon maaf tuntutan belum siap, masih disusun," ungkap Adib, anggota JPU.
Ketua Majelis Hakim Aji Suryo menyetujui ditundanya sidang pembacaan tuntutan terhadap empat terdakwa diantaranya Suparto, Rusmanto, Yoga Wido Nugroho dan Panahatan Butar-Butar tersebut.
Majelis Hakim pun memberikan waktu hingga sepekan kedepan, atau sidang ditunda sampai 19 Juli 2022.
Adib mengaku akan mengusahakan yang terbaik untuk menyiapkan draft tuntutan pada pekan depan.
"Kami siapkan yang terbaik, karna memang keterangan para saksi-saksi yang banyak sekali, masih kami susun," jelas Adib.
Kuasa Hukum para terdakwa, Budi Haryadi mengaku, jalannya sidang baik penundaan ataupun berjalan lancar adalah bagian dari proses. Sehingga, keempat terdakwa yang didampinginya sudah mempersiapkan fisik dan mental sejak awal persidangan.
"Ini hal biasa dalam proses persidangan manapun, ini biasa terjadi. Jalani saja, ini sudah kami pegang sejak awal mulai persidangan," tutur Budi.
Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.
TODAY TAGRS Mandaya Royal Puri menjadi salah satu fasilitas kesehatan di Indonesia yang menerapkan Selective Internal Radiation Therapy (SIRT) Y-90 untuk penanganan kanker hati.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) bersama DPRD Banten menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews