Jangan Sepelekan Nyeri Sendi Pagi Hari! Kenali Gejala dan Bahaya Rheumatoid Arthritis
Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:57
Sebagian besar masyarakat sering menganggap nyeri sendi sebagai keluhan ringan akibat kelelahan fisik atau cedera biasa.
TANGERANGNEWS.com-Sidang lanjutan perkara kebakaran Lapas Kelas I Tangerang dengan agenda tuntutan terhadap empat terdakwa di Pengadilan Negeri Tangerang ditunda, Selasa 12 Juli 2022.
Sidang tersebut ditunda lantaran jaksa penuntut umum (JPU) masih harus menyusun draf keterangan saksi yang belum selesai. Adapun sidang ini akan dilanjutkan kembali pada pekan depan.
"Izin yang mulia, kami memohon maaf tuntutan belum siap, masih disusun," ungkap Adib, anggota JPU.
Ketua Majelis Hakim Aji Suryo menyetujui ditundanya sidang pembacaan tuntutan terhadap empat terdakwa diantaranya Suparto, Rusmanto, Yoga Wido Nugroho dan Panahatan Butar-Butar tersebut.
Majelis Hakim pun memberikan waktu hingga sepekan kedepan, atau sidang ditunda sampai 19 Juli 2022.
Adib mengaku akan mengusahakan yang terbaik untuk menyiapkan draft tuntutan pada pekan depan.
"Kami siapkan yang terbaik, karna memang keterangan para saksi-saksi yang banyak sekali, masih kami susun," jelas Adib.
Kuasa Hukum para terdakwa, Budi Haryadi mengaku, jalannya sidang baik penundaan ataupun berjalan lancar adalah bagian dari proses. Sehingga, keempat terdakwa yang didampinginya sudah mempersiapkan fisik dan mental sejak awal persidangan.
"Ini hal biasa dalam proses persidangan manapun, ini biasa terjadi. Jalani saja, ini sudah kami pegang sejak awal mulai persidangan," tutur Budi.
Sebagian besar masyarakat sering menganggap nyeri sendi sebagai keluhan ringan akibat kelelahan fisik atau cedera biasa.
TODAY TAGKematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut
Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews