Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan
Rabu, 17 Juni 2026 | 16:54
Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.
TANGERANGNEWS.com-Sidang lanjutan perkara kebakaran Lapas Kelas I Tangerang dengan agenda tuntutan terhadap empat terdakwa di Pengadilan Negeri Tangerang ditunda, Selasa 12 Juli 2022.
Sidang tersebut ditunda lantaran jaksa penuntut umum (JPU) masih harus menyusun draf keterangan saksi yang belum selesai. Adapun sidang ini akan dilanjutkan kembali pada pekan depan.
"Izin yang mulia, kami memohon maaf tuntutan belum siap, masih disusun," ungkap Adib, anggota JPU.
Ketua Majelis Hakim Aji Suryo menyetujui ditundanya sidang pembacaan tuntutan terhadap empat terdakwa diantaranya Suparto, Rusmanto, Yoga Wido Nugroho dan Panahatan Butar-Butar tersebut.
Majelis Hakim pun memberikan waktu hingga sepekan kedepan, atau sidang ditunda sampai 19 Juli 2022.
Adib mengaku akan mengusahakan yang terbaik untuk menyiapkan draft tuntutan pada pekan depan.
"Kami siapkan yang terbaik, karna memang keterangan para saksi-saksi yang banyak sekali, masih kami susun," jelas Adib.
Kuasa Hukum para terdakwa, Budi Haryadi mengaku, jalannya sidang baik penundaan ataupun berjalan lancar adalah bagian dari proses. Sehingga, keempat terdakwa yang didampinginya sudah mempersiapkan fisik dan mental sejak awal persidangan.
"Ini hal biasa dalam proses persidangan manapun, ini biasa terjadi. Jalani saja, ini sudah kami pegang sejak awal mulai persidangan," tutur Budi.
Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.
TODAY TAGTerkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
Motif di balik aksi penganiayaan terhadap seorang caddygolf di Lapangan Golf Modernland, Kelurahan Kelapa Indah, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang akhirnya terungkap.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews