Connect With Us

Benda Mencurigakan Ditemukan di Lapas Wanita Tangerang 

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 29 Juni 2022 | 22:29

Sebuah benda mencurigakan ditemukan di Lapas Pemasyarakatan Kelas IIA Tangerang (Lapas Wanita), Rabu 29 Juni 2022. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Sebuah benda mencurigakan ditemukan di Lapas Pemasyarakatan Kelas IIA Tangerang (Lapas Wanita), Rabu 29 Juni 2022.

Kabag Humas Ditjenpas Kemenkumham Rika Aprianti mengatakan, saat ini penyelidikan sedang dilakukan Kepolisian terkait temuan tersebut.

"Saat ini sedang dilakukan pendalaman oleh Polres Tangerang," ujarnya.

Adapun berdasarkan informasi yang dihimpun, benda mencurigakan tersebut berbentuk sandal yang sudah dimodifikasi.

Diduga terdapat kotak kecil dengan balutan putih pada sandal ini. Selain itu, ditemukan juga sejumlah kabel.

Setelah ditemukan barang mencurigakan, area Lapas yang terletak di Jalan Daan Mogot, Kota Tangerang tersebut dijaga ketat aparat.

Menurut Rika, penemuan benda tersebut telah dilaporkan oleh Kalapas Kelas IIA Tangerang Yekti Aptiyanti. 

"Pada kesempatan pertama Kalapas Kelas IIA Tangerang sudah langsung berkoordinasi dengan Kepolisian Polres Metro Tangerang," katanya. 

Namun, Rika enggan menjawab lebih rinci ihwal terdapat seseorang yang membawa benda tersebut telah diamankan. 

"Bisa langsung ditanyakan ke Kepolisian ya," pungkasnya.

OPINI
Urbanisasi Bukti Kesenjangan Tinggi

Urbanisasi Bukti Kesenjangan Tinggi

Selasa, 7 April 2026 | 15:06

Libur lebaran telah usai, tapi masalah baru yang mesti dihadapi pemerintah pasca Ramadan justru mulai muncul, salah satunya adalah urbanisasi. Euforia gemerlapnya kota meracuni penduduk desa untuk bisa menikmatinya.

TEKNO
Bisa Tanpa Rekening, Cara Tarik Tunai Saldo GoPay di ATM BRI 

Bisa Tanpa Rekening, Cara Tarik Tunai Saldo GoPay di ATM BRI 

Jumat, 3 April 2026 | 15:20

Masyarakat sudah bisa mencairkan saldo GoPay menjadi uang tunai melalui ATM Bank Rakyat Indonesia (BRI). Layanan ini hadir sebagai bagian dari kolaborasi BRI dengan ekosistem pembayaran digital untuk memperluas akses layanan keuangan bagi masyarakat.

KAB. TANGERANG
APBD Aman, Pemkab Tangerang Pastikan Tidak Ada Pemecatan P3K Imbas UU HKPD

APBD Aman, Pemkab Tangerang Pastikan Tidak Ada Pemecatan P3K Imbas UU HKPD

Rabu, 8 April 2026 | 21:01

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memastikan Undang-undang (UU) No 1/2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) tidak berdampak pada pegawai di wilayahnya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill