Connect With Us

Pengaduan Keluarga Korban Kebakaran Lapas Tangerang, Kemenkumham Jelaskan ke Komnas HAM 

Tim TangerangNews.com | Senin, 1 November 2021 | 18:52

Dirjen HAM Kemenkumham RI Mualimin Abdi. (@TangerangNews / ham.go.id)

TANGERANGNEWS.com - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI memberikan penjelasan kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait insiden kebakaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Banten.

"Kedatangan kami untuk memberikan penjelasan sejelas-jelasnya terkait peristiwa kebakaran Lapas Kelas I Tangerang pada 8 September 2021," kata Direktur Jenderal (Dirjen) HAM Kemenkumham RI Mualimin Abdi di Jakarta, Senin 1 November 2021, dikutip dari Antara.

Kedatangan Dirjen HAM beserta rombongan tersebut untuk merespons pengaduan sejumlah keluarga korban yang sebelumnya lebih dulu mendatangi Komnas HAM terkait beberapa hal.

Mualimin mengatakan Kemenkumham dan Komnas HAM telah bersepakat bahwa kementerian terkait telah berupaya melakukan sejumlah tindakan terbaik atas peristiwa kebakaran lapas yang menewaskan 49 narapidana itu.

Upaya yang telah dilakukan tersebut mulai dari merawat korban, pemulasaraan jenazah hingga memberikan sejumlah uang santunan sebagai tali asih kepada ahli waris. "Kemenkumham telah memberikan hal-hal terbaik untuk keluarga korban," kata Mualimin.

Kepada Komnas HAM, Mualimin mengatakan apa yang dilakukan oleh Kemenkumham semata-mata agar keluarga korban diberikan kemudahan dan akses dengan terbuka.

Di samping itu, Kemenkumham juga masih akan membuka dialog atau ruang komunikasi dengan pihak keluarga korban apabila masih ada yang merasa tidak puas atau janggal atas penanganan musibah itu.

Apakah itu masalah pengurusan jenazah, pemberian informasi dan hal-hal lainnya, Kemenkumham tetap membuka ruang komunikasi kepada seluruh ahli waris.

"Jadi apabila dalam pelaksanaannya masih ada yang kurang puas atau ada yang perlu ditanyakan, Kemenkumham akan memberikan informasi seluas-luasnya," ujarnya.

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

KOTA TANGERANG
Tiba-tiba Ceburkan Diri ke Sungai Cisadane, BPBD Evakuasi Pria di Pintu Air 10 Tangerang

Tiba-tiba Ceburkan Diri ke Sungai Cisadane, BPBD Evakuasi Pria di Pintu Air 10 Tangerang

Selasa, 4 Agustus 2026 | 19:09

Warga di sekitar kawasan Pintu Air 10, Kota Tangerang, dikejutkan oleh aksi seorang pria yang nekat menceburkan diri ke aliran Sungai Cisadane, Selasa 4 Agustus 2026, sore.

BANDARA
Fasilitas Learning Center di Bandara Soetta Kini Terbuka untuk Seluruh Industri Aviasi

Fasilitas Learning Center di Bandara Soetta Kini Terbuka untuk Seluruh Industri Aviasi

Sabtu, 1 Agustus 2026 | 19:15

PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) memperluas fungsi InJourney Airports Learning Center (IALC) di kawasan Bandara Soekarno-Hatta agar dapat diakses oleh seluruh pelaku industri aviasi nasional maupun global.

TEKNO
kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

Jumat, 31 Juli 2026 | 07:05

Paket internet sekarang tidak cuma soal jumlah gigabyte. Lewat kUotamasya by.U, kamu bisa mendapatkan kuota sekaligus mendapatkan kesempatan untuk mengikuti perjalanan dengan harga spesial.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill