Connect With Us

Pengaduan Keluarga Korban Kebakaran Lapas Tangerang, Kemenkumham Jelaskan ke Komnas HAM 

Tim TangerangNews.com | Senin, 1 November 2021 | 18:52

Dirjen HAM Kemenkumham RI Mualimin Abdi. (@TangerangNews / ham.go.id)

TANGERANGNEWS.com - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI memberikan penjelasan kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait insiden kebakaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Banten.

"Kedatangan kami untuk memberikan penjelasan sejelas-jelasnya terkait peristiwa kebakaran Lapas Kelas I Tangerang pada 8 September 2021," kata Direktur Jenderal (Dirjen) HAM Kemenkumham RI Mualimin Abdi di Jakarta, Senin 1 November 2021, dikutip dari Antara.

Kedatangan Dirjen HAM beserta rombongan tersebut untuk merespons pengaduan sejumlah keluarga korban yang sebelumnya lebih dulu mendatangi Komnas HAM terkait beberapa hal.

Mualimin mengatakan Kemenkumham dan Komnas HAM telah bersepakat bahwa kementerian terkait telah berupaya melakukan sejumlah tindakan terbaik atas peristiwa kebakaran lapas yang menewaskan 49 narapidana itu.

Upaya yang telah dilakukan tersebut mulai dari merawat korban, pemulasaraan jenazah hingga memberikan sejumlah uang santunan sebagai tali asih kepada ahli waris. "Kemenkumham telah memberikan hal-hal terbaik untuk keluarga korban," kata Mualimin.

Kepada Komnas HAM, Mualimin mengatakan apa yang dilakukan oleh Kemenkumham semata-mata agar keluarga korban diberikan kemudahan dan akses dengan terbuka.

Di samping itu, Kemenkumham juga masih akan membuka dialog atau ruang komunikasi dengan pihak keluarga korban apabila masih ada yang merasa tidak puas atau janggal atas penanganan musibah itu.

Apakah itu masalah pengurusan jenazah, pemberian informasi dan hal-hal lainnya, Kemenkumham tetap membuka ruang komunikasi kepada seluruh ahli waris.

"Jadi apabila dalam pelaksanaannya masih ada yang kurang puas atau ada yang perlu ditanyakan, Kemenkumham akan memberikan informasi seluas-luasnya," ujarnya.

HIBURAN
Serial TV Crime Terbaik Dunia yang Bisa Ditonton Gratis di Idlix

Serial TV Crime Terbaik Dunia yang Bisa Ditonton Gratis di Idlix

Senin, 11 Mei 2026 | 14:19

Menonton serial bertema kriminal memang selalu memberikan sensasi tersendiri bagi para pecinta hiburan. Mulai dari kasus pembunuhan misterius, aksi mafia internasional, hingga permainan psikologi antara polisi dan penjahat

BANTEN
Isi Daya Mobil Listrik Cuma 15 Menit, PLN Tambah 6 Ultra Fast Charging di PIK 2

Isi Daya Mobil Listrik Cuma 15 Menit, PLN Tambah 6 Ultra Fast Charging di PIK 2

Minggu, 10 Mei 2026 | 21:58

Pengguna kendaraan listrik di wilayah Banten semakin dimanjakan dengan kehadiran fasilitas pengisian daya berkecepatan tinggi.

BISNIS
Jasa Pembuatan PT Murah untuk Bisnis Baru: Solusi Legal Cepat dan Aman

Jasa Pembuatan PT Murah untuk Bisnis Baru: Solusi Legal Cepat dan Aman

Kamis, 7 Mei 2026 | 11:08

Memulai bisnis tanpa legalitas yang jelas bisa menjadi hambatan besar di masa depan. Banyak pelaku usaha akhirnya kesulitan saat ingin bekerja sama dengan perusahaan besar atau mengikuti tender.

NASIONAL
Kemendikdasmen Pastikan Tak Ada PHK Guru Honorer Usai Terbit SE Baru

Kemendikdasmen Pastikan Tak Ada PHK Guru Honorer Usai Terbit SE Baru

Selasa, 12 Mei 2026 | 12:40

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memastikan guru non-Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak akan mengalami pemutusan hubungan kerja massal menyusul terbitnya Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill