Merindukan Rumah di Bawah Naungan Syariah
Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:20
Berbagai kasus kejahatan dan kekerasan justru datang dari tempat yang seharusnya memberikan perlindungan. Baik yang dilakukan oleh orang tuanya sendiri maupun orang lain.
TANGERANGNEWS.com - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI memberikan penjelasan kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait insiden kebakaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Banten.
"Kedatangan kami untuk memberikan penjelasan sejelas-jelasnya terkait peristiwa kebakaran Lapas Kelas I Tangerang pada 8 September 2021," kata Direktur Jenderal (Dirjen) HAM Kemenkumham RI Mualimin Abdi di Jakarta, Senin 1 November 2021, dikutip dari Antara.
Kedatangan Dirjen HAM beserta rombongan tersebut untuk merespons pengaduan sejumlah keluarga korban yang sebelumnya lebih dulu mendatangi Komnas HAM terkait beberapa hal.
Mualimin mengatakan Kemenkumham dan Komnas HAM telah bersepakat bahwa kementerian terkait telah berupaya melakukan sejumlah tindakan terbaik atas peristiwa kebakaran lapas yang menewaskan 49 narapidana itu.
Upaya yang telah dilakukan tersebut mulai dari merawat korban, pemulasaraan jenazah hingga memberikan sejumlah uang santunan sebagai tali asih kepada ahli waris. "Kemenkumham telah memberikan hal-hal terbaik untuk keluarga korban," kata Mualimin.
Kepada Komnas HAM, Mualimin mengatakan apa yang dilakukan oleh Kemenkumham semata-mata agar keluarga korban diberikan kemudahan dan akses dengan terbuka.
Di samping itu, Kemenkumham juga masih akan membuka dialog atau ruang komunikasi dengan pihak keluarga korban apabila masih ada yang merasa tidak puas atau janggal atas penanganan musibah itu.
Apakah itu masalah pengurusan jenazah, pemberian informasi dan hal-hal lainnya, Kemenkumham tetap membuka ruang komunikasi kepada seluruh ahli waris.
"Jadi apabila dalam pelaksanaannya masih ada yang kurang puas atau ada yang perlu ditanyakan, Kemenkumham akan memberikan informasi seluas-luasnya," ujarnya.
Berbagai kasus kejahatan dan kekerasan justru datang dari tempat yang seharusnya memberikan perlindungan. Baik yang dilakukan oleh orang tuanya sendiri maupun orang lain.
TODAY TAGHotel Santika Premiere ICE-BSD City menghadirkan program nonton bareng bertajuk "Pesta Bola Gembira di Santika Premiere ICE-BSD City" untuk menyambut berlangsungnya turnamen sepak bola dunia.
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.
Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tangerang Selatan membongkar kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah Pondok Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews