Connect With Us

Pledoi Empat Terdakwa Kebakaran Lapas Tangerang Ditunda, Ini Sebabnya

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 23 Agustus 2022 | 19:03

Sidang penuntutan kasus kebakaran Lapas Tangerang di Pengadilan Negeri Tangerang, Selasa 2 Agustus 2022. (Achmad Irfan Fauzi / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com–Sidang lanjutan kasus kebakaran Lapas Kelas I Tangerang dengan agenda pembacaan pledoi atau pembelaan ditunda, Selasa, 23 Agustus 2022.

Sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Tangerang tersebut ditunda karena disebabkan pihak kuasa hukum para terdakwa tidak siap membacakan pembelaannya.

"Maaf ketua hakim, kami meminta waktu kembali untuk menyusun naskah pembelaan," ujar Herman Simarmata, kuasa hukum terdakwa.

Ketua Majelis Hakim, Aji Suryo langsung menegur kuasa hukum terdakwa. Sebab, persidangan sebelumnya sudah ditunda selama tiga pekan. Namun, pada saat sidang dimulai kembali, kuasa hukum keempat terdakwa masih belum siap dengan naskah pledoinya.

"Kita sudah tunda tiga minggu loh, masih kurang juga?" kata Aji Suryo.

Kuasa hukum keempat terdakwa pun langsung menyampaikan permintaan maaf kembali. Kuasa hukum berjanji pekan depan atau pada sidang lanjutan naskah pembelaan akan selesai disusun.

"Saya kasih kesempatan satu kali lagi ya. Hanya satu kali. Pekan depan, tanggal 30 Agustus," tegas Aji Suryo.

Sementara itu, kuasa hukum terdakwa, Herman mengaku, pihaknya masih butuh waktu lagi untuk menyusun pembelaan untuk masing-masing terdakwa. Tidak bisa dikomulatifkan, sebab pasal yang didakwakan berbeda.

"Makanya kita menguraikannya itu satu persatu, setiap terdakwa berbeda, jadi tidak bisa dijadikan kolektif. Seperti yang diuraikan jaksa kemarin," ungkap Herman.

Namun, Herman memastikan jika pekan depan pihaknya sudah siap untuk pembacaan pledoi.

"Ini kan kita harus benar-benar sesuai dengan fakta persidangan, sesuai yang terjadi di lapangan. Minggu depan sudah fix, siap," tuturnya.

Seperti diketahui, keempat terdakwa di antaranya bernama Suparto, Rusmanto, Yoga Wido Nugroho, dan Panahatan Butar Butar. Mereka dalam sidang sebelumnya dituntut dua tahun kurungan penjara.

HIBURAN
Kompetisi Marching Band Paramount Petals Wadahi Kreativitas Pelajar Tangerang 

Kompetisi Marching Band Paramount Petals Wadahi Kreativitas Pelajar Tangerang 

Senin, 27 Juli 2026 | 07:50

Paramount Petals menggelar kompetisi marching band untuk meramaikan akhir pekan Minggu, 26 Juli 2026 di area Pasar Modern Paramount Petals.

WISATA
Festival Cisadane 2026 Pecahkan Rekor Hampir 140 Ribu Pengunjung, Dongkrak Perputaran Uang Rp10,63 Miliar

Festival Cisadane 2026 Pecahkan Rekor Hampir 140 Ribu Pengunjung, Dongkrak Perputaran Uang Rp10,63 Miliar

Senin, 27 Juli 2026 | 10:06

Festival Cisadane 2026 mencatatkan capaian yang lebih besar dibanding tahun sebelumnya. Selama lima hari pelaksanaan, ajang budaya tahunan di Kota Tangerang itu berhasil menarik sekitar 139.682 pengunjung

BANDARA
Bea Cukai Bandara Soetta Gerebek Lab Etomidate di Perumahan Mewah PIK, 1 WNA Singapura Ditangkap

Bea Cukai Bandara Soetta Gerebek Lab Etomidate di Perumahan Mewah PIK, 1 WNA Singapura Ditangkap

Senin, 20 Juli 2026 | 13:49

Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta (Soetta) bersama Polresta Bandara Soetta membongkar jaringan laboratorium gelap (clandestine lab) atau industri rumahan peracikan cairan etomidate.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill