Connect With Us

Pledoi Empat Terdakwa Kebakaran Lapas Tangerang Ditunda, Ini Sebabnya

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 23 Agustus 2022 | 19:03

Sidang penuntutan kasus kebakaran Lapas Tangerang di Pengadilan Negeri Tangerang, Selasa 2 Agustus 2022. (Achmad Irfan Fauzi / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com–Sidang lanjutan kasus kebakaran Lapas Kelas I Tangerang dengan agenda pembacaan pledoi atau pembelaan ditunda, Selasa, 23 Agustus 2022.

Sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Tangerang tersebut ditunda karena disebabkan pihak kuasa hukum para terdakwa tidak siap membacakan pembelaannya.

"Maaf ketua hakim, kami meminta waktu kembali untuk menyusun naskah pembelaan," ujar Herman Simarmata, kuasa hukum terdakwa.

Ketua Majelis Hakim, Aji Suryo langsung menegur kuasa hukum terdakwa. Sebab, persidangan sebelumnya sudah ditunda selama tiga pekan. Namun, pada saat sidang dimulai kembali, kuasa hukum keempat terdakwa masih belum siap dengan naskah pledoinya.

"Kita sudah tunda tiga minggu loh, masih kurang juga?" kata Aji Suryo.

Kuasa hukum keempat terdakwa pun langsung menyampaikan permintaan maaf kembali. Kuasa hukum berjanji pekan depan atau pada sidang lanjutan naskah pembelaan akan selesai disusun.

"Saya kasih kesempatan satu kali lagi ya. Hanya satu kali. Pekan depan, tanggal 30 Agustus," tegas Aji Suryo.

Sementara itu, kuasa hukum terdakwa, Herman mengaku, pihaknya masih butuh waktu lagi untuk menyusun pembelaan untuk masing-masing terdakwa. Tidak bisa dikomulatifkan, sebab pasal yang didakwakan berbeda.

"Makanya kita menguraikannya itu satu persatu, setiap terdakwa berbeda, jadi tidak bisa dijadikan kolektif. Seperti yang diuraikan jaksa kemarin," ungkap Herman.

Namun, Herman memastikan jika pekan depan pihaknya sudah siap untuk pembacaan pledoi.

"Ini kan kita harus benar-benar sesuai dengan fakta persidangan, sesuai yang terjadi di lapangan. Minggu depan sudah fix, siap," tuturnya.

Seperti diketahui, keempat terdakwa di antaranya bernama Suparto, Rusmanto, Yoga Wido Nugroho, dan Panahatan Butar Butar. Mereka dalam sidang sebelumnya dituntut dua tahun kurungan penjara.

KOTA TANGERANG
BBM Naik, Warga Kota Tangerang Diajak Beralih ke Bus Tayo dan Si Benteng

BBM Naik, Warga Kota Tangerang Diajak Beralih ke Bus Tayo dan Si Benteng

Senin, 15 Juni 2026 | 03:33

Penyesuaian harga BBM nonsubsidi, termasuk Pertamax, mendorong masyarakat untuk memanfaatkan transportasi umum sebagai pilihan perjalanan sehari-hari yang lebih ekonomis.

BANDARA
Pulang dari Bangkok Positif Narkoba, BNN Tangkap 10 WNI di Bandara Soetta

Pulang dari Bangkok Positif Narkoba, BNN Tangkap 10 WNI di Bandara Soetta

Jumat, 12 Juni 2026 | 14:40

Sebanyak 10 orang warga negara Indonesia (WNI) yang baru kembali dari Bangkok, Thailand, langsung ditangkap aparat Badan Narkotika Nasional (BNN) di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang.

TEKNO
Pelanggan Telkomsel di Jabotabek-Jabar Bisa Nobar Piala Dunia Cuma Modal Paket Rp25 Ribu

Pelanggan Telkomsel di Jabotabek-Jabar Bisa Nobar Piala Dunia Cuma Modal Paket Rp25 Ribu

Minggu, 14 Juni 2026 | 19:05

Menyambut momentum Piala Dunia 2026, Telkomsel bersama TVRI menghadirkan ‘Bola Gembira MAXStream TV’ sebagai solusi agar masyarakat Indonesia di berbagai wilayah, tetap dapat menikmati setiap pertandingan secara lebih fleksibel.

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill