Connect With Us

Pledoi Empat Terdakwa Kebakaran Lapas Tangerang Ditunda, Ini Sebabnya

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 23 Agustus 2022 | 19:03

Sidang penuntutan kasus kebakaran Lapas Tangerang di Pengadilan Negeri Tangerang, Selasa 2 Agustus 2022. (Achmad Irfan Fauzi / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com–Sidang lanjutan kasus kebakaran Lapas Kelas I Tangerang dengan agenda pembacaan pledoi atau pembelaan ditunda, Selasa, 23 Agustus 2022.

Sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Tangerang tersebut ditunda karena disebabkan pihak kuasa hukum para terdakwa tidak siap membacakan pembelaannya.

"Maaf ketua hakim, kami meminta waktu kembali untuk menyusun naskah pembelaan," ujar Herman Simarmata, kuasa hukum terdakwa.

Ketua Majelis Hakim, Aji Suryo langsung menegur kuasa hukum terdakwa. Sebab, persidangan sebelumnya sudah ditunda selama tiga pekan. Namun, pada saat sidang dimulai kembali, kuasa hukum keempat terdakwa masih belum siap dengan naskah pledoinya.

"Kita sudah tunda tiga minggu loh, masih kurang juga?" kata Aji Suryo.

Kuasa hukum keempat terdakwa pun langsung menyampaikan permintaan maaf kembali. Kuasa hukum berjanji pekan depan atau pada sidang lanjutan naskah pembelaan akan selesai disusun.

"Saya kasih kesempatan satu kali lagi ya. Hanya satu kali. Pekan depan, tanggal 30 Agustus," tegas Aji Suryo.

Sementara itu, kuasa hukum terdakwa, Herman mengaku, pihaknya masih butuh waktu lagi untuk menyusun pembelaan untuk masing-masing terdakwa. Tidak bisa dikomulatifkan, sebab pasal yang didakwakan berbeda.

"Makanya kita menguraikannya itu satu persatu, setiap terdakwa berbeda, jadi tidak bisa dijadikan kolektif. Seperti yang diuraikan jaksa kemarin," ungkap Herman.

Namun, Herman memastikan jika pekan depan pihaknya sudah siap untuk pembacaan pledoi.

"Ini kan kita harus benar-benar sesuai dengan fakta persidangan, sesuai yang terjadi di lapangan. Minggu depan sudah fix, siap," tuturnya.

Seperti diketahui, keempat terdakwa di antaranya bernama Suparto, Rusmanto, Yoga Wido Nugroho, dan Panahatan Butar Butar. Mereka dalam sidang sebelumnya dituntut dua tahun kurungan penjara.

BISNIS
Rayakan 13 Tahun, VIVA Apotek Bagi-bagi Mobil hingga iPhone 16

Rayakan 13 Tahun, VIVA Apotek Bagi-bagi Mobil hingga iPhone 16

Selasa, 10 Februari 2026 | 16:43

Menandai perjalanan 13 tahun melayani kesehatan masyarakat, VIVA Apotek merayakan hari jadinya dengan semangat baru bertajuk “Transformation to Acceleration”.

NASIONAL
Pria Asal Tangerang Tewas dengan Kepala Terbungkus Plastik di Kamar Kos Bandar Lampung

Pria Asal Tangerang Tewas dengan Kepala Terbungkus Plastik di Kamar Kos Bandar Lampung

Senin, 9 Februari 2026 | 16:54

Penemuan sesosok mayat pria dalam kondisi mengenaskan menggerkan warga di Kecamatan Untung, Bandar Lampung.

HIBURAN
6 Keunggulan adidas Adizero Evo SL

6 Keunggulan adidas Adizero Evo SL

Selasa, 10 Februari 2026 | 08:56

Adidas Adizero Evo SL dikenal sebagai salah satu varian terbaik dari lini Adizero yang dirancang khusus untuk pelari yang mengejar kecepatan. Sepatu ini hadir dengan teknologi modern seperti midsole Lightstrike Pro

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill