Connect With Us

Pledoi Empat Terdakwa Kebakaran Lapas Tangerang Ditunda, Ini Sebabnya

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 23 Agustus 2022 | 19:03

Sidang penuntutan kasus kebakaran Lapas Tangerang di Pengadilan Negeri Tangerang, Selasa 2 Agustus 2022. (Achmad Irfan Fauzi / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com–Sidang lanjutan kasus kebakaran Lapas Kelas I Tangerang dengan agenda pembacaan pledoi atau pembelaan ditunda, Selasa, 23 Agustus 2022.

Sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Tangerang tersebut ditunda karena disebabkan pihak kuasa hukum para terdakwa tidak siap membacakan pembelaannya.

"Maaf ketua hakim, kami meminta waktu kembali untuk menyusun naskah pembelaan," ujar Herman Simarmata, kuasa hukum terdakwa.

Ketua Majelis Hakim, Aji Suryo langsung menegur kuasa hukum terdakwa. Sebab, persidangan sebelumnya sudah ditunda selama tiga pekan. Namun, pada saat sidang dimulai kembali, kuasa hukum keempat terdakwa masih belum siap dengan naskah pledoinya.

"Kita sudah tunda tiga minggu loh, masih kurang juga?" kata Aji Suryo.

Kuasa hukum keempat terdakwa pun langsung menyampaikan permintaan maaf kembali. Kuasa hukum berjanji pekan depan atau pada sidang lanjutan naskah pembelaan akan selesai disusun.

"Saya kasih kesempatan satu kali lagi ya. Hanya satu kali. Pekan depan, tanggal 30 Agustus," tegas Aji Suryo.

Sementara itu, kuasa hukum terdakwa, Herman mengaku, pihaknya masih butuh waktu lagi untuk menyusun pembelaan untuk masing-masing terdakwa. Tidak bisa dikomulatifkan, sebab pasal yang didakwakan berbeda.

"Makanya kita menguraikannya itu satu persatu, setiap terdakwa berbeda, jadi tidak bisa dijadikan kolektif. Seperti yang diuraikan jaksa kemarin," ungkap Herman.

Namun, Herman memastikan jika pekan depan pihaknya sudah siap untuk pembacaan pledoi.

"Ini kan kita harus benar-benar sesuai dengan fakta persidangan, sesuai yang terjadi di lapangan. Minggu depan sudah fix, siap," tuturnya.

Seperti diketahui, keempat terdakwa di antaranya bernama Suparto, Rusmanto, Yoga Wido Nugroho, dan Panahatan Butar Butar. Mereka dalam sidang sebelumnya dituntut dua tahun kurungan penjara.

BANTEN
Daratan Seluas 30,3 Hektare Muncul di Sekitar Anak Krakatau, Bukan “Cucu” Krakatau

Daratan Seluas 30,3 Hektare Muncul di Sekitar Anak Krakatau, Bukan “Cucu” Krakatau

Rabu, 23 September 2026 | 19:21

Daratan baru seluas sekitar 30,3 hektare muncul di antara Pulau Gunung Anak Krakatau dan Pulau Sertung, Lampung Selatan. Kemunculan daratan tersebut berasal dari material vulkanik yang terakumulasi selama aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau (GAK).

KOTA TANGERANG
Jawab Kebutuhan Listrik Besar untuk AI dan Pusat Data, Wärtsilä Unjuk Teknologi Pembangkit Modular di Enlit Asia ICE BSD

Jawab Kebutuhan Listrik Besar untuk AI dan Pusat Data, Wärtsilä Unjuk Teknologi Pembangkit Modular di Enlit Asia ICE BSD

Rabu, 23 September 2026 | 19:38

Indonesia kini memasuki fase baru dalam transisi energi yang didorong oleh pesatnya ekspansi energi terbarukan serta peningkatan permintaan listrik dari sektor industrialisasi, elektrifikasi, dan perkembangan pusat data berbasis kecerdasan buatan

HIBURAN
VIVERE Hotel Hadirkan “Big Days, Open Doors”, Open House untuk Konsultasikan Acara Pernikahan 

VIVERE Hotel Hadirkan “Big Days, Open Doors”, Open House untuk Konsultasikan Acara Pernikahan 

Senin, 21 September 2026 | 17:09

VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated menghadirkan open house dengan konsep berbeda melalui “Big Days, Open Doors”.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill