Connect With Us

Mobil Terbakar di Gading Serpong Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 31 Agustus 2022 | 15:45

Seunit mobil terbakar di Jalan Gading Serpong Boulevard, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Rabu, 31 Agustus 2022. (Achmad Irfan Fauzi / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com-Seunit mobil terbakar di Jalan Gading Serpong Boulevard, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 31 Agustus 2022 sekitar pukul 15.00 WIB.

Dalam video yang beredar, tampak mobil tersebut berada di jalur kiri.

Tampak asap muncul dari area kap mobil tersebut.

Selain asap, area depan mobil tersebut juga mengeluarkan api.


Peristiwa ini mencuri perhatian pengendara lainnya yang turut melintas.

Belum diketahui apakah ada korban atau tidak. 

Belum diketahui juga mobil terbakar tersebut sudah sudah dalam penanganan atau tidak. 

TEKNO
Bisa Tanpa Rekening, Cara Tarik Tunai Saldo GoPay di ATM BRI 

Bisa Tanpa Rekening, Cara Tarik Tunai Saldo GoPay di ATM BRI 

Jumat, 3 April 2026 | 15:20

Masyarakat sudah bisa mencairkan saldo GoPay menjadi uang tunai melalui ATM Bank Rakyat Indonesia (BRI). Layanan ini hadir sebagai bagian dari kolaborasi BRI dengan ekosistem pembayaran digital untuk memperluas akses layanan keuangan bagi masyarakat.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah Daring April 2026, Ini Alasannya

Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah Daring April 2026, Ini Alasannya

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:39

Pemerintah memastikan rencana kegiatan belajar mengajar secara online atau daring bagi siswa sekolah yang sempat diwacanakan mulai April 2026 resmi dibatalkan.

KOTA TANGERANG
Curhat ke Polisi di Ngopi Kamtibmas, Warga Tangerang Resah dengan Pinjol dan Debt Collector

Curhat ke Polisi di Ngopi Kamtibmas, Warga Tangerang Resah dengan Pinjol dan Debt Collector

Jumat, 3 April 2026 | 21:34

Suasana Balai Warga RW 03 Kelurahan Pondok Bahar, Karang Tengah, seketika berubah menjadi ruang diskusi hangat pada Kamis 2 April 2026 sore.

BANTEN
Polda Banten Tangkap 2 Mucikari Prostitusi Online, Janjikan Korban Gaji Rp3,5 Juta Per Minggu

Polda Banten Tangkap 2 Mucikari Prostitusi Online, Janjikan Korban Gaji Rp3,5 Juta Per Minggu

Jumat, 3 April 2026 | 19:23

Subdit IV Ditreskrimum Polda Banten meringkus dua orang berinisial AN, 29, dan TH, 23, terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus Pekerja Seks Komersial (PSK) berbasis aplikasi daring online.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill