Connect With Us

Jadi Tersangka KDRT, Hukuman Penjara 5 Tahun Menanti Rizky Billar

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 12 Oktober 2022 | 22:03

Rizky Billar dan Lesti Kejora. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Kepolisian menetapkan artis Rizky Billar kini sebagai tersangka atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Lesti Kejora.

Aktor sinetron itu dijerat Pasal 44 ayat 1 UU No. 23/2004 tentang Penghapusan KDRT dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, Rizky Billar ditetapkan tersangka berdasarkan dukungan sejumlah alat bukti.

"Status yang bersangkutan dinaikkan jadi tersangka, ancamannya pidana 5 tahun penjara," ujarnya di Polres Metro Jakarta Selatan, seperti dikutip dari Kompas.com, Rabu 12 Oktober 2022.

Adapun barang bukti yang menguatkan penetapan tersangka tersebut, menurut Zulpan adalah rekaman kamera CCTV hingga hasil visum luka-luka pada tubuh Lesti.

Hal ini didukung dengan keterangan sejumlah saksi, baik asisten rumah tangga, karyawan manajemen hingga orang tua korban.

"Ini yang menguatkan penetapan tersangka yang bersangkutan malam hari ini," ujar Zulpan seperti dikutip dari Detikcom.

Sebelumnya seperti diketahui, Rizky Billar dilaporkan Lesti ke Polres Metro Jakarta Selatan, pada Kamis 29 September 2022, karena menganiaya penyanyi dangdut tersebut hingga mengakibatkan cedera dan mendapat sejumlah luka.

KDRT itu terjadi sehari sebelum pelaporan, di rumah mereka di Cilandak, Jakarta Selatan. Pemicunya, Lesti mengetahui Billar selingkuh. Ia pun ingin pulang ke rumah orangtuanya. Ternyata hal itu membuat Billar emosi hingga melakukan kekerasan berulang kali.

"Kekerasan ini adalah terlapor berusaha mendorong dan membanting korban ke kasur dan mencekik korban sampai terjatuh ke lantai dan hal itu dilakukan berulang kali, sehingga tangan dan leher sebelah kiri dan tubuh korban merasa sakit," kata Zulpan.

OPINI
Apa yang Mau Disampaikan oleh AHY?

Apa yang Mau Disampaikan oleh AHY?

Jumat, 11 September 2026 | 18:05

Pidato Agus Harimurti Yudhoyono pada peringatan seperempat abad Partai Demokrat tanggal 5 September 2026 yang menyinggung batas waktu kekuasaan langsung menghadirkan berbagai penafsiran.

HIBURAN
Swiss-BelHotel Airport Jakarta Rayakan 11 Tahun, Usung Semangat Tumbuh Bersama

Swiss-BelHotel Airport Jakarta Rayakan 11 Tahun, Usung Semangat Tumbuh Bersama

Kamis, 10 September 2026 | 17:43

Swiss-BelHotel Airport Jakarta memasuki usia ke-11 tahun. Momen tersebut dirayakan dengan mengangkat tema “Growing Stronger, Success Together” sebagai refleksi perjalanan hotel sekaligus semangat menyambut perkembangan di tahun-tahun berikutnya.

AYO! TANGERANG CERDAS
Open Day Syafana Islamic School Banjir Orangtua, Hampir 1.000 Calon Siswa Sudah Daftar

Open Day Syafana Islamic School Banjir Orangtua, Hampir 1.000 Calon Siswa Sudah Daftar

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:53

Antusiasme orangtua untuk menyekolahkan anaknya di Syafana Islamic School terbilang tinggi. Hingga Open Day tahun ajaran 2027-2028 digelar, hampir 1.000 calon siswa telah mendaftarkan diri secara online.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill