Peringati Hari Bumi, Pelanggan Telkomsel Bisa Tukar Poin Jadi Pohon
Jumat, 24 April 2026 | 22:02
Memperingati Hari Bumi pada 22 April 2026, Telkomsel kembali mempertegas komitmen keberlanjutannya melalui gerakan Telkomsel Jaga Bumi.
TANGERANGNEWS.com-Artis Rizky Billar dilaporkan istrinya Lesti Kejora ke polisi karena diduga melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Pemicu tindak kekerasan itu berawal dari Lesti memergoki Billar selingkuh.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membenarkan adanya laporan dari Lesti terhadap suaminya ke Polres Jaksel, Rabu 28 September 2022, malam. Laporan itu berawal dari percekcokan antar keduanya.
"Berawal korban Lesti ini mengetahui suaminya, Rizky Billar, ini selingkuh di belakang," katanya seperti dilansir dari Detikcom, Kamis 29 September 2022.
Selanjutnya penyanyi dangdut itu meminta Rizky Billar memulangkan dia kepada orang tuanya. Permintaan itu ternyata membuat Rizky Billar emosi.
"Rizky Billar emosi karena Lesti ini meminta dipulangkan saja ke orang tuanya, sehingga melakukan KDRT seperti yang dilaporkan," kata Zulpan.
Baca Juga:
Biadab! Suami Bakar Istri dan Balita di Pandeglang Banten
Kasi Humas Polres Jaksel AKP Nurma Dewi menjelaskan, dalam laporan Lesti disebutkan jika ia mendapat kekerasan seperti dibanting dan dicekik.
"Terlapor emosi dan berusaha mendorong korban dan membanting korban ke kasur dan mencekik leher korban," ungkapnya.
Disebutkan juga bahwa kekerasan itu terjadi berulang kali, di mana Billar berusaha menarik tangan Lesti ke arah kamar mandi dan membantingnya ke lantai.
Nurma menyatakan pihaknya telah mengantongi barang bukti. Sementara untuk bukti berupa hasil visum prosesnya akan menyusul. Usai bukti terkumpul, pihaknya akan memeriksa saksi-saksi dalam waktu dekat.
"Karena yang dilaporkan adalah KDRT, jadi untuk bukti dan faktanya adalah visum. Secepatnya, setelah kita mengumpulkan barang bukti dan saksi saksi juga harus kita periksa," ujar Nurma.
Atas laporan tersebut, Rizky Billar terancam UUD KDRT No 23/2004 dengan hukuman paling lama 15 tahun penjara.
TODAY TAGMemperingati Hari Bumi pada 22 April 2026, Telkomsel kembali mempertegas komitmen keberlanjutannya melalui gerakan Telkomsel Jaga Bumi.
Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang berhasil mengamankan secara fisik lahan aset negara berupa eks SDN Rawa Bokor seluas 1.580 meter persegi dalam operasi eksekusi yang dilakukan pada Jumat sore 24 April 2016).
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews