Connect With Us

Kepergok Selingkuh, Rizky Billar Banting dan Cekik Lesti Kejora

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 29 September 2022 | 20:58

Rizky Billar dan Lesti Kejora. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Artis Rizky Billar dilaporkan istrinya Lesti Kejora ke polisi karena diduga melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Pemicu tindak kekerasan itu berawal dari Lesti memergoki Billar selingkuh.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membenarkan adanya laporan dari Lesti terhadap suaminya ke Polres Jaksel, Rabu 28 September 2022, malam. Laporan itu berawal dari percekcokan antar keduanya.

"Berawal korban Lesti ini mengetahui suaminya, Rizky Billar, ini selingkuh di belakang," katanya seperti dilansir dari Detikcom, Kamis 29 September 2022.

Selanjutnya penyanyi dangdut itu meminta Rizky Billar memulangkan dia kepada orang tuanya. Permintaan itu ternyata membuat Rizky Billar emosi.

"Rizky Billar emosi karena Lesti ini meminta dipulangkan saja ke orang tuanya, sehingga melakukan KDRT seperti yang dilaporkan," kata Zulpan.

Baca Juga:

Biadab! Suami Bakar Istri dan Balita di Pandeglang Banten

Kasi Humas Polres Jaksel AKP Nurma Dewi menjelaskan, dalam laporan Lesti disebutkan jika ia mendapat kekerasan seperti dibanting dan dicekik.

"Terlapor emosi dan berusaha mendorong korban dan membanting korban ke kasur dan mencekik leher korban," ungkapnya.

Disebutkan juga bahwa kekerasan itu terjadi berulang kali, di mana Billar berusaha menarik tangan Lesti ke arah kamar mandi dan membantingnya ke lantai.

Nurma menyatakan pihaknya telah mengantongi barang bukti. Sementara untuk bukti berupa hasil visum prosesnya akan menyusul. Usai bukti terkumpul, pihaknya akan memeriksa saksi-saksi dalam waktu dekat.

"Karena yang dilaporkan adalah KDRT, jadi untuk bukti dan faktanya adalah visum. Secepatnya, setelah kita mengumpulkan barang bukti dan saksi saksi juga harus kita periksa," ujar Nurma.

Atas laporan tersebut, Rizky Billar terancam UUD KDRT No 23/2004 dengan hukuman paling lama 15 tahun penjara.

BANTEN
Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:30

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.

SPORT
Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026 dari 12-28 Juni, Catat Tanggalnya!

Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026 dari 12-28 Juni, Catat Tanggalnya!

Jumat, 12 Juni 2026 | 04:49

Piala Dunia 2026 akan segera bergulir mulai 12 Juni 2026. Turnamen yang digelar di tiga negara, yakni Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko, menjadi edisi pertama yang diikuti 48 negara peserta.

OPINI
Fomo Menjadi Fenomena yang Sangat Berpengaruh Bagi Generasi Muda dan Dampaknya Sangat Besar Bagi Kesehatan Mental

Fomo Menjadi Fenomena yang Sangat Berpengaruh Bagi Generasi Muda dan Dampaknya Sangat Besar Bagi Kesehatan Mental

Senin, 8 Juni 2026 | 17:25

Fenomena atau fomo bagi generasi muda itu berdampak pada kesehatan mental yang artinya yang di mana media digital saat ini media sosial itu telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan di dalam kehidupan kita sehari-hari

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill