Connect With Us

Derita Istri Korban KDRT di Kota Tangerang, Dihajar hingga Alat Kelaminnya Disemprot

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 30 Desember 2021 | 12:42

Ilustrasi kekerasan pada pelajar. (tribunnews.com / tribunnews.com)

TANGERANGNEWS.com-Seorang wanita berinisial M, 23, diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya, ALM. Korban diduga dihajar hingga alat kelaminnya disemprot cairan pewangi pakaian.

M mengaku mendapat kekerasan tersebut sejak masih berpacaran pada 2019. Hingga kini dalam ikatan suami istri, aksi ringan tangan itu tidak berhenti.

"Saya lagi ngegosok pakaian, ada gosokan dan Kispray, diambil semprotan 3 kali ke mulut 3 kali ke vagina. Semprot vagina itu 31 Maret 2019 ya, itu saya enggak bisa buang air kecil, bener-bener enggak bisa," katanya, Kamis 30 Desember 2021.

Kemudian, setelah dirinya pun mengeluhkan kesulitan buang air kecil, M pun memeriksa keadaannya ke rumah sakit. Hasilnya, M harus menggunakan alat bantu agar dirinya dapat buang air kecil.

"Ada buktinya di Rumah Sakit Fatmawati," katanya.

M mengatakan, kekerasan ini terjadi sejak dirinya menjalin hubungan dengan ALM di Januari 2019. Awalnya, M menerima sifat tempramen suaminya tersebut dan percaya akan berubah setelah meminta maaf.

Namun, kian hari sifatnya itu terus dilakukan ketika ada masalah yang seharusnya dapat diselesaikan dengan kepala dingin.

Keduanya pun memutuskan untuk menikah pada 27 September 2019. Pasca-menikah keduanya mengontrak di Kebon Nanas, Gang Keamilan 2, Kota Tangerang.

Namun, kekerasan itu terus dilakukan oleh ALM bahkan saat M tengah sedang mengandung anaknya. "Dia kasar, awal pacaran 2019 saya sering di tonjok dan ditampar," katanya.

Tak hanya itu, dirinya juga menduga ALM selingkuh dengan wanita lain. Hal tersebut dibuktikan lantaran ALM kerap kedapatan bermesraan dengan selingkuhannya itu.

Ketika M menyinggung masalah ini, ALM terus berdalih dan berakhir dengan kekerasan.  "Saya curi kesempatan untuk buka HP dia, saya lihat dia Chat sama siapa. Saya tau dia selingkuh, tapi saya harus cari bukti," ungkapnya. 

M menemukan suaminya berselingkuh dengan tetangganya. Hal itu dilakukan suaminya saat M tengah mengandung 3 bulan.

“saat itu dia enggak ngaku tapi di chat manggil-manggil sayang. Sering jalan berdua. Dia kesel akhirnya saya ditonjok abis-abisan," tambah M.

Sang suami pun, sempat minta maaf beberapa kali dan berjanji tak akan mengulangi perbuatannya. Namun, setelah itu kekerasan tersebut berulang kali terjadi.

Hingga akhirnya, dia berani untuk mengeluarkan keluhannya itu di media sosial. Melalui akun pribadi Instagramnya itu, M membagikan kisahnya yang mendapat kekerasan fisik serta verbal.

Ditambah dengan bukti-bukti foto bagian tubuhnya yang lebam dan berdarah. Selain itu, M juga telah berbagi kisahnya di YouTube. 

"Saya kan berobat ke RSUD Kota Tangerang terus saya bilang saya kena KDRT. RSUD juga sarankan saya untuk lapor, tapi saat itu saya belum berani," kata dia.

M baru melaporkan kejadian yang menimpanya ini ke Polres Metro Tangerang Kota pada Senin 27 Desember 2021. Lalu, dirinya mendapat pemangilan pertama pada Selasa 28 Desember 2021.

"Sebenarnya udah ngusut (polisi), saya sudah dipanggil. Kemarin dapet respon baik dan mau di-follow up lagi, aku pribadi maunya dia dapet sanksi," ungkap M. 

Kasie Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim mengatakan dirinya akan mengecek Laporan tersebut. "Kalau memang benar laporan baru kemarin, nanti saya cek ya," pungkasnya.

NASIONAL
Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Kamis, 30 Oktober 2025 | 17:58

Pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI akhirnya menyetujui besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi sebesar Rp54.193.807 per jamaah.

BANTEN
Andra Soni Geram Truk Tambang Masih Belum Patuhi Jam Operasional, Pengusaha Bakal Ditindak

Andra Soni Geram Truk Tambang Masih Belum Patuhi Jam Operasional, Pengusaha Bakal Ditindak

Selasa, 4 November 2025 | 14:06

Gubernur Banten Andra Soni turun langsung meninjau penerapan Keputusan Gubernur Nomor 567 Tahun 2025 mengenai pembatasan jam operasional kendaraan angkutan tambang di Bojonegara, Kabupaten Serang, Senin 3 November 2025.

HIBURAN
JNE Jadi Mitra Logistik Resmi Indonesia International Pet Expo 2025 di ICE BSD Tangerang

JNE Jadi Mitra Logistik Resmi Indonesia International Pet Expo 2025 di ICE BSD Tangerang

Senin, 3 November 2025 | 19:13

Pameran hewan peliharaan terbesar di Indonesia, Indonesia International Pet Expo (IIPE) 2025, kembali menggandeng JNE sebagai Official Logistics Partner untuk ketiga kalinya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill