Connect With Us

Usai Jadi Korban KDRT, Ibu Muda di Serpong Dilarang Temui Bayinya

Rachman Deniansyah | Selasa, 20 April 2021 | 14:27

Tampak luka cekik pada leher korban KDRT berinisial N (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Sungguh malang nasib ibu muda berinisial AN, 29. Usai menjadi korban Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT), hingga kini ia juga belum dapat menemui buah hatinya akibat dilarang oleh suami yang telah menyiksanya.

Padahal, buah hatinya itu masih berusia satu bulan dan sangat membutuhkan kehadiran sosok ibu. Terlebih, ia juga masih membutuhkan air susu ibu (ASI) sebagai tumbuh kembang anak. 

AN menceritakan, akhir pertemuan oleh buah hatinya itu telah berlangsung saat dirinya mengalami penyiksaan oleh sang suami, 17 April 2021 lalu. 

"Sejak peristiwa itu, saya enggak bisa ketemu anak saya. Karena dari awal keributan itu, dia sudah bilang kalau saya tidak akan bisa bertemu dengan anak," ungkap AN yang saat ini mengungsi ke rumah orang tuanya di Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Selasa (20/4/2021).

Ancaman agar tak bertemu buah hatinya itu, dilontarkan sang suami saat AN sudah babak belur sehabis dicekik dan dipukul. 

"Awalnya saya packing baju, lalu dia langsung bilang 'pergi sana lo jangan balik-balik lagi ke sini, dan jangan harap bisa ketemu anak lo lagi," tuturnya.

Saat itu, dalam kondisi mendesak AN terpaksa meninggalkan buah hatinya. Lantaran AN tak kuat menahan sakit atas siksaan suaminya tersebut. Ia pergi ke rumah orang tuanya, tanpa sempat membawa buah hati kesayangannya. 

Sehari berselang setelah kejadian pilu itu diterimanya, AN mencoba meminta bantuan security melalui Whatsapp untuk datang ke apartemen Akasa tempat ia dan suaminya tinggal. Tujuannya, untuk melihat anaknya tersebut. 

"Kata satpam sudah tidak ada suara bayi. Tadi pagi pun saya hubungi suami, katanya anak saya dalam keadaan sehat. Tapi dia enggak mau kasih tau di mana," katanya. 

Sebagai seorang ibu muda, AN  sangat ingin bertemu dengan bayi yang baru dilahirkannya itu. Menurutnya, bayi yang belum genap berusia 40 hari itu pasti sangat membutuhkan ASI. 

"Masih kecil sudah diperebutkan begini, kasian," tandasnya. 

Diberitakan sebelumnya, perpisahan AN dengan buah hatinya itu bermula saat dirinya mendapat perlakuan kasar oleh suaminya. 

Ia disiksa hingga babak belur dengan cara dicekik, dipukul, hingga dilempari benda keras. 

Ironisnya kekerasan itu diterimanya hanya karena masalah sepele, yakni perdebatan soal pompa ASI. Suaminya murka lantaran AN hanya meminta asupan berupa kacang-kacangan. 

Namun nahasnya, bukannya dibelikan AN justru mendapat penyiksaan yang membuatnya terpaksa harus melaporkan suaminya itu ke pihak berwajib. 

PROPERTI
Stasiun Jatake Bakal Makin Dongkrak Nilai Properti di BSD City

Stasiun Jatake Bakal Makin Dongkrak Nilai Properti di BSD City

Kamis, 29 Januari 2026 | 23:09

Sinar Mas Land (SML) kembali memperkuat posisinya sebagai pengembang kota mandiri dengan meresmikan Stasiun Kereta Api Jatake di BSD City, Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Selasa 28 Januari 2026, kemarin.

BANDARA
Komisi VII DPR RI Tegur Pengelola Bandara Soekarno-Hatta Soal Banjir hingga Delay

Komisi VII DPR RI Tegur Pengelola Bandara Soekarno-Hatta Soal Banjir hingga Delay

Jumat, 16 Januari 2026 | 22:13

Komisi VII DPR RI memberikan teguran terkait masalah banjir, kemacetan hingga delay penerbangan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kota Tangerang. Masalah klasik ini dinilai dapat menghambat kemajuan pariwisata Indonesia.

NASIONAL
Pertamina Usul Beli Gas LPG 3 Kg Dibatasi 10 Tabung per Bulan

Pertamina Usul Beli Gas LPG 3 Kg Dibatasi 10 Tabung per Bulan

Rabu, 28 Januari 2026 | 12:35

PT Pertamina Patra Niaga mengusulkan kebijakan pembatasan pembelian LPG subsidi 3 kilogram maksimal 10 tabung per bulan untuk setiap kepala keluarga (KK).

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill