Connect With Us

Usai Jadi Korban KDRT, Ibu Muda di Serpong Dilarang Temui Bayinya

Rachman Deniansyah | Selasa, 20 April 2021 | 14:27

Tampak luka cekik pada leher korban KDRT berinisial N (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Sungguh malang nasib ibu muda berinisial AN, 29. Usai menjadi korban Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT), hingga kini ia juga belum dapat menemui buah hatinya akibat dilarang oleh suami yang telah menyiksanya.

Padahal, buah hatinya itu masih berusia satu bulan dan sangat membutuhkan kehadiran sosok ibu. Terlebih, ia juga masih membutuhkan air susu ibu (ASI) sebagai tumbuh kembang anak. 

AN menceritakan, akhir pertemuan oleh buah hatinya itu telah berlangsung saat dirinya mengalami penyiksaan oleh sang suami, 17 April 2021 lalu. 

"Sejak peristiwa itu, saya enggak bisa ketemu anak saya. Karena dari awal keributan itu, dia sudah bilang kalau saya tidak akan bisa bertemu dengan anak," ungkap AN yang saat ini mengungsi ke rumah orang tuanya di Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Selasa (20/4/2021).

Ancaman agar tak bertemu buah hatinya itu, dilontarkan sang suami saat AN sudah babak belur sehabis dicekik dan dipukul. 

"Awalnya saya packing baju, lalu dia langsung bilang 'pergi sana lo jangan balik-balik lagi ke sini, dan jangan harap bisa ketemu anak lo lagi," tuturnya.

Saat itu, dalam kondisi mendesak AN terpaksa meninggalkan buah hatinya. Lantaran AN tak kuat menahan sakit atas siksaan suaminya tersebut. Ia pergi ke rumah orang tuanya, tanpa sempat membawa buah hati kesayangannya. 

Sehari berselang setelah kejadian pilu itu diterimanya, AN mencoba meminta bantuan security melalui Whatsapp untuk datang ke apartemen Akasa tempat ia dan suaminya tinggal. Tujuannya, untuk melihat anaknya tersebut. 

"Kata satpam sudah tidak ada suara bayi. Tadi pagi pun saya hubungi suami, katanya anak saya dalam keadaan sehat. Tapi dia enggak mau kasih tau di mana," katanya. 

Sebagai seorang ibu muda, AN  sangat ingin bertemu dengan bayi yang baru dilahirkannya itu. Menurutnya, bayi yang belum genap berusia 40 hari itu pasti sangat membutuhkan ASI. 

"Masih kecil sudah diperebutkan begini, kasian," tandasnya. 

Diberitakan sebelumnya, perpisahan AN dengan buah hatinya itu bermula saat dirinya mendapat perlakuan kasar oleh suaminya. 

Ia disiksa hingga babak belur dengan cara dicekik, dipukul, hingga dilempari benda keras. 

Ironisnya kekerasan itu diterimanya hanya karena masalah sepele, yakni perdebatan soal pompa ASI. Suaminya murka lantaran AN hanya meminta asupan berupa kacang-kacangan. 

Namun nahasnya, bukannya dibelikan AN justru mendapat penyiksaan yang membuatnya terpaksa harus melaporkan suaminya itu ke pihak berwajib. 

BISNIS
Dekati Kawasan Hunian, COURTS Buka Gerai One-Stop Shopping di Bintaro Xchange

Dekati Kawasan Hunian, COURTS Buka Gerai One-Stop Shopping di Bintaro Xchange

Sabtu, 24 Januari 2026 | 23:40

Warga urban Jakarta dan sekitarnya tidak lagi harus menembus macet menuju pusat kota, untuk belanja kebutuhan perlengkapan rumah tangga.

PROPERTI
Sinar Mas Land Rilis Royal Key, Tawarkan Properti Premium Mulai Rp1,1 Miliar dan Diskon hingga 26%

Sinar Mas Land Rilis Royal Key, Tawarkan Properti Premium Mulai Rp1,1 Miliar dan Diskon hingga 26%

Kamis, 22 Januari 2026 | 19:04

Sinar Mas Land secara resmi membuka gerbang kepemilikan properti tahun 2026 melalui peluncuran program nasional bertajuk Royal Key.

TANGSEL
Modus Jemput PKL, Remaja di Tangsel Malah Cabuli Teman SMP di Apartemen Cisauk

Modus Jemput PKL, Remaja di Tangsel Malah Cabuli Teman SMP di Apartemen Cisauk

Minggu, 25 Januari 2026 | 20:41

Seorang remaja berinisial OJF, 19, ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tangerang Selatan atas kasus persetubuhan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill