Connect With Us

ASN KPU Tangsel Terlibat Kasus KDRT, BKPP: NR ASN Organik KPU RI

Rachman Deniansyah | Senin, 13 Januari 2020 | 18:06

Kepala Badan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Tangerang Selatan, Apendi. (TangerangNews/2019 / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Kepala Badan  Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Tangerang Selatan, Apendi, angkat bicara soal status NR, oknum pegawai Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tangsel yang terlibat kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

"Jadi yang bersangkutan ASN (Aparatur Sipil Negara) organik dari KPU RI," ucap Apendi di kantornya, Senin, (13/1/2020).

Apendi menjelaskan, ASN yang bertugas pada lembaga penyelenggara pemilu terdiri dari dua kategori. Pertama, yaitu ASN yang berasal dari perbantuan pemerintah daerah setempat, dan kedua, ASN organik dari lembaga pusat. 

Baca Juga :

"Kalau ASN dari Tangerang Selatan pasti langsung kita tindaklanjuti," katanya.

Sementara, sampai berita ini diterbitkan, Sekretaris KPU Tangsel Fajar Baskaradi belum memberikan komentarnya kepada awak media.(RMI/HRU)

PROPERTI
Sinar Mas Land Rilis Royal Key, Tawarkan Properti Premium Mulai Rp1,1 Miliar dan Diskon hingga 26%

Sinar Mas Land Rilis Royal Key, Tawarkan Properti Premium Mulai Rp1,1 Miliar dan Diskon hingga 26%

Kamis, 22 Januari 2026 | 19:04

Sinar Mas Land secara resmi membuka gerbang kepemilikan properti tahun 2026 melalui peluncuran program nasional bertajuk Royal Key.

KOTA TANGERANG
Ubah Limbah Jadi Berkah, Alfamart Hadirkan Mesin Pengumpul Minyak Jelantah di Tangerang

Ubah Limbah Jadi Berkah, Alfamart Hadirkan Mesin Pengumpul Minyak Jelantah di Tangerang

Selasa, 27 Januari 2026 | 23:40

Masalah limbah minyak goreng bekas atau minyak jelantah yang sering kali mencemari lingkungan kini menemukan solusi inovatif.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill