Connect With Us

ASN KPU Tangsel Terlibat Kasus KDRT, BKPP: NR ASN Organik KPU RI

Rachman Deniansyah | Senin, 13 Januari 2020 | 18:06

Kepala Badan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Tangerang Selatan, Apendi. (TangerangNews/2019 / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Kepala Badan  Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Tangerang Selatan, Apendi, angkat bicara soal status NR, oknum pegawai Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tangsel yang terlibat kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

"Jadi yang bersangkutan ASN (Aparatur Sipil Negara) organik dari KPU RI," ucap Apendi di kantornya, Senin, (13/1/2020).

Apendi menjelaskan, ASN yang bertugas pada lembaga penyelenggara pemilu terdiri dari dua kategori. Pertama, yaitu ASN yang berasal dari perbantuan pemerintah daerah setempat, dan kedua, ASN organik dari lembaga pusat. 

Baca Juga :

"Kalau ASN dari Tangerang Selatan pasti langsung kita tindaklanjuti," katanya.

Sementara, sampai berita ini diterbitkan, Sekretaris KPU Tangsel Fajar Baskaradi belum memberikan komentarnya kepada awak media.(RMI/HRU)

HIBURAN
VIVERE Hotel Hadirkan “Big Days, Open Doors”, Open House untuk Konsultasikan Acara Pernikahan 

VIVERE Hotel Hadirkan “Big Days, Open Doors”, Open House untuk Konsultasikan Acara Pernikahan 

Senin, 21 September 2026 | 17:09

VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated menghadirkan open house dengan konsep berbeda melalui “Big Days, Open Doors”.

NASIONAL
PLN Group Jalin Lima Kolaborasi Strategis Senilai Rp3,3 Triliun di Electricity Connect 2026

PLN Group Jalin Lima Kolaborasi Strategis Senilai Rp3,3 Triliun di Electricity Connect 2026

Kamis, 24 September 2026 | 19:55

PLN Group menjalin lima kolaborasi strategis dengan estimasi nilai mencapai Rp3,3 triliun dalam gelaran Electricity Connect 2026 di ICE BSD City, Selasa 22 September 2026.

KOTA TANGERANG
Kota Tangerang Bakal Atur Zonasi dan Izin Toko Modern Agar Tidak Ganggu Usaha Kecil

Kota Tangerang Bakal Atur Zonasi dan Izin Toko Modern Agar Tidak Ganggu Usaha Kecil

Jumat, 25 September 2026 | 22:05

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang mendorong percepatan pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penataan Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill