Connect With Us

Rebutan Rumah, Oknum Guru di Tangerang Diduga Lakukan KDRT

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 9 Januari 2020 | 17:01

Ilustrasi Penganiayaan (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

 

TANGERANGNEWS.com-Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terjadi di Kelurahan Belendung, Kecamatan Benda, Kota Tangerang. Seorang oknum guru diduga menganiaya saudaranya karena dipicu rebutan rumah tinggal. Peristiwa ini terjadi pada Rabu (8/1/2020).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, oknum guru yang berdinas di DKI Jakarta tersebut berinisial NR.

NR diduga menganiaya kakak iparnya, perempuan berinisial BR hingga mengakibatka luka lebam pada wajah.

Alasan penganiayaan diduga karena masing-masing pelaku dengan korban mengeklaim mempunyai hak untuk tinggal di rumah yang saat ini ditempati mereka

Kapolsek Benda Kompol Doddy Ginanjar membenarkan adanya peristiwa dugaan penganiayaan tersebut. Ia menyebut saat ini masih dalam penanganan.

“Belum buat laporan polisi dan sedang diselesaikan secara kekeluargaan dengan Bhabinkamtibmas,” katanya, Kamis (9/1/2020).(RAZ/HRU)

BANTEN
Tangsel Darurat Sampah, Andra Soni Kirimkan Fasilitas Pengolah 100 Kg Sampah Jadi Pupuk dan Biogas

Tangsel Darurat Sampah, Andra Soni Kirimkan Fasilitas Pengolah 100 Kg Sampah Jadi Pupuk dan Biogas

Minggu, 18 Januari 2026 | 21:44

Masalah tumpukan sampah di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mendapat perhatian serius dari Gubernur Banten Andra Soni.

BISNIS
Beli Motor Honda di Tangerang Dapat Diskon Promo Tahun Baru Sampai Rp2 Juta, Ini Rinciannya

Beli Motor Honda di Tangerang Dapat Diskon Promo Tahun Baru Sampai Rp2 Juta, Ini Rinciannya

Jumat, 9 Januari 2026 | 20:41

Promo spesial berupa potongan harga sampai Rp2 juta ini berlaku hingga akhir Januari untuk membantu konsumen memiliki motor impian dengan lebih mudah dan hemat.

WISATA
Long Weekend, Polisi Berlakukan Ganjil Genap di Jalur Puncak 15–18 Januari 2026 

Long Weekend, Polisi Berlakukan Ganjil Genap di Jalur Puncak 15–18 Januari 2026 

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:15

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bogor memberlakukan rekayasa lalu lintas berupa sistem ganjil genap di Jalur Puncak, Bogor, Jawa Barat, selama akhir pekan panjang, terhitung Kamis hingga Minggu, 15–18 Januari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill