Connect With Us

Rebutan Rumah, Oknum Guru di Tangerang Diduga Lakukan KDRT

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 9 Januari 2020 | 17:01

Ilustrasi Penganiayaan (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

 

TANGERANGNEWS.com-Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terjadi di Kelurahan Belendung, Kecamatan Benda, Kota Tangerang. Seorang oknum guru diduga menganiaya saudaranya karena dipicu rebutan rumah tinggal. Peristiwa ini terjadi pada Rabu (8/1/2020).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, oknum guru yang berdinas di DKI Jakarta tersebut berinisial NR.

NR diduga menganiaya kakak iparnya, perempuan berinisial BR hingga mengakibatka luka lebam pada wajah.

Alasan penganiayaan diduga karena masing-masing pelaku dengan korban mengeklaim mempunyai hak untuk tinggal di rumah yang saat ini ditempati mereka

Kapolsek Benda Kompol Doddy Ginanjar membenarkan adanya peristiwa dugaan penganiayaan tersebut. Ia menyebut saat ini masih dalam penanganan.

“Belum buat laporan polisi dan sedang diselesaikan secara kekeluargaan dengan Bhabinkamtibmas,” katanya, Kamis (9/1/2020).(RAZ/HRU)

WISATA
Perahu Keramat Berusia Ratusan Tahun Dimandikan di Festival Peh Cun Tangerang

Perahu Keramat Berusia Ratusan Tahun Dimandikan di Festival Peh Cun Tangerang

Jumat, 19 Juni 2026 | 14:05

Ribuan pengunjung dari berbagai daerah memadati Klenteng Koet Goan Bio (Mpeh Peh Cun) Karawaci, Kota Tangerang. Mereka hadir untuk menyaksikan langsung kemeriahan Festival Budaya Pertjon (Peh Cun), sebuah tradisi khas warga Cina Benteng

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

BANTEN
Pemprov Banten Ajukan Pembangunan 50 Ruas Jalan Daerah ke Kementerian PU, Sasar Wilayah Terisolasi

Pemprov Banten Ajukan Pembangunan 50 Ruas Jalan Daerah ke Kementerian PU, Sasar Wilayah Terisolasi

Selasa, 23 Juni 2026 | 21:56

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengajukan 50 ruas jalan yang tersebar di seluruh kabupaten dan kota kepada Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui program Inpres Jalan Daerah (IJD) untuk tahun anggaran 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill