Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online
Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TANGERANGNEWS.com-Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terjadi di Kelurahan Belendung, Kecamatan Benda, Kota Tangerang. Seorang oknum guru diduga menganiaya saudaranya karena dipicu rebutan rumah tinggal. Peristiwa ini terjadi pada Rabu (8/1/2020).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, oknum guru yang berdinas di DKI Jakarta tersebut berinisial NR.
NR diduga menganiaya kakak iparnya, perempuan berinisial BR hingga mengakibatka luka lebam pada wajah.
Alasan penganiayaan diduga karena masing-masing pelaku dengan korban mengeklaim mempunyai hak untuk tinggal di rumah yang saat ini ditempati mereka
Kapolsek Benda Kompol Doddy Ginanjar membenarkan adanya peristiwa dugaan penganiayaan tersebut. Ia menyebut saat ini masih dalam penanganan.
“Belum buat laporan polisi dan sedang diselesaikan secara kekeluargaan dengan Bhabinkamtibmas,” katanya, Kamis (9/1/2020).(RAZ/HRU)
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TODAY TAGPada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.
Ratusan UMKM di kawasan BSD City, Tangerang, diajari pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) untuk promosi hingga dapat meningkatkan daya saing.
Sektor fesyen dan alas kaki merupakan salah satu industri kreatif yang masih potensial. Salah satunya digeluti Agus Eliawan atau yang lebih dikenal dengan sapaan Mas Gokil.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews