Connect With Us

Rebutan Rumah, Oknum Guru di Tangerang Diduga Lakukan KDRT

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 9 Januari 2020 | 17:01

Ilustrasi Penganiayaan (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

 

TANGERANGNEWS.com-Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terjadi di Kelurahan Belendung, Kecamatan Benda, Kota Tangerang. Seorang oknum guru diduga menganiaya saudaranya karena dipicu rebutan rumah tinggal. Peristiwa ini terjadi pada Rabu (8/1/2020).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, oknum guru yang berdinas di DKI Jakarta tersebut berinisial NR.

NR diduga menganiaya kakak iparnya, perempuan berinisial BR hingga mengakibatka luka lebam pada wajah.

Alasan penganiayaan diduga karena masing-masing pelaku dengan korban mengeklaim mempunyai hak untuk tinggal di rumah yang saat ini ditempati mereka

Kapolsek Benda Kompol Doddy Ginanjar membenarkan adanya peristiwa dugaan penganiayaan tersebut. Ia menyebut saat ini masih dalam penanganan.

“Belum buat laporan polisi dan sedang diselesaikan secara kekeluargaan dengan Bhabinkamtibmas,” katanya, Kamis (9/1/2020).(RAZ/HRU)

BANDARA
Berbagi Kebahagiaan Iduladha, Bandara Soetta Salurkan 18 Ekor Sapi untuk Warga Sekitar

Berbagi Kebahagiaan Iduladha, Bandara Soetta Salurkan 18 Ekor Sapi untuk Warga Sekitar

Jumat, 29 Mei 2026 | 17:47

PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) Kantor Cabang Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), menunjukkan kepedulian sosialnya kepada warga sekitar wilayah di momen Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah.

WISATA
Situ Cihuni Pagedangan Jadi Hidden Gem, Punya Jalur Jogging dengan Pemandangan Hijau

Situ Cihuni Pagedangan Jadi Hidden Gem, Punya Jalur Jogging dengan Pemandangan Hijau

Selasa, 26 Mei 2026 | 22:58

Kini wajah Situ Cihuni, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, berubah total. Situ seluas 22 hektar ini dulunya dikenal sebagai area terbengkalai. Ilalang tinggi, semak liar, hingga kesan menyeramkan pernah melekat di kawasan tersebut.

KAB. TANGERANG
Tiga Pengedar di Curug Digerebek Simpan 7 Ribu Butir Berbagai Jenis Obat Keras Ilegal

Tiga Pengedar di Curug Digerebek Simpan 7 Ribu Butir Berbagai Jenis Obat Keras Ilegal

Jumat, 29 Mei 2026 | 21:46

Polsek Curug, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menggerebek peredaran obat-obatan keras ilegal tanpa izin edar di tiga lokasi, sepanjang periode April hingga Mei 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill