Connect With Us

KDRT Suami Tusuk Istri di Tangerang Dipicu Perselingkuhan

Achmad Irfan Fauzi | Sabtu, 5 Januari 2019 | 15:55

Tersangka Naswier, 50, berhasil diamankan Polisi dikarenakan pelaku telah melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya Afriyanti, 40, Sabtu (5/1/2019). (TangerangNews/2018 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dimana suami mencoba membunuh istri dengan menikamnya bertubi-tubi di Kota Tangerang pada akhir tahun 2018 lalu itu dipicu perselingkuhan.

Menurut Kapolsek Tangerang Kompol Ewo Samono, pelaku Naswier, 50, menusuk sang istri, Afriyanti, 40, sebanyak tiga kali menggunakan pisau karena korban selingkuh.

"Pelaku (suami) cemburu istrinya diduga selingkuh dan benar adanya keretakan rumah tangga," ungkap Ewo, Sabtu (5/1/2019).

Afriyanti, 40, mendapatkan perawatan medis setelah dianiaya suaminya Naswier, 50.

Afriyanti, 40, mendapatkan perawatan medis setelah dianiaya suaminya Naswier, 50.

Ewo mengatakan, pasangan suami istri ini telah menjalin hubungan selama 17 tahun lamanya. Selama belasan tahun berkeluaga pula, pasangan tersebut telah dikaruniai dua anak. Namun, hubungan tersebut hampir kandas. Rumah tangga ini kerap cekcok hingga berujung dengan rencana perceraian.

"Menurut pelaku bahwa korban (istrinya) sering berkata kasar," kata Ewo.

Menurut Ewo, sang istri menginginkan perceraian dengan suaminya. Akan tetapi, sang suami tidak terima dengan rencana perceraian itu.

Karena tidak mau tali percintaan putus, sang suami berpikir pendek yakni berupaya membunuh istrinya dengan sebilah pisau.

Penusukan tersebut berlangsung dihalaman tempat tinggalnya di RM Padang Asli Padang  depan LP Pemuda, Kota Tangerang, Senin (31/12/2018).

"Pelaku kesal terhadap korban karena korban meminta bercerai dengan pelaku. Atas kejadian tersebut pelaku menusuk korban sebanyak tiga kali dengan sebilah pisau," jelas Ewo.

Kini, pelaku mendekam di tahanan Polsek Tangerang yang terpaksa dijerat dengan Pasal 340 Jo 53 KUHP Subs Pasal 44 Ayat (1) UU No 23/2004 tentang percobaan pembunuhan dan tentang KDRT. Sementara korban masih terbaring lemah di rumah sakit.(RAZ/HRU)

NASIONAL
Kapolres Tangsel dan Bandara Soekarno-Hatta Diganti

Kapolres Tangsel dan Bandara Soekarno-Hatta Diganti

Selasa, 6 Januari 2026 | 16:18

Gerbong mutasi di tubuh Polda Metro Jaya kembali bergerak. Dalam upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) yang dipimpin langsung oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Asep Edi Suheri, Senin 5 Januari 2026, sebanyak delapan pejabat remi diganti.

KAB. TANGERANG
Buntut Pelayanan Dukcapil Viral "Diroasting" Komika Mega Salsabila, Bupati Tangerang Minta ASN Tidak Baper Dikritik

Buntut Pelayanan Dukcapil Viral "Diroasting" Komika Mega Salsabila, Bupati Tangerang Minta ASN Tidak Baper Dikritik

Selasa, 6 Januari 2026 | 22:49

Video terkait kritik pedas dari komika Mega Salsabilah terkait ribetnya urusan pembuatan dokumen di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Tangerang, nampaknya sampai ke telinga pimpinan daerah.

MANCANEGARA
Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Rabu, 5 November 2025 | 12:34

Nama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill