Connect With Us

Berkelahi Usai Karaoke di Cikupa, 2 Pemuda Tertusuk Sajam

Maya Sahurina | Jumat, 7 Desember 2018 | 18:00

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif bersama anggota lainnya saat meninjau langsung ke lokasi terjadinya perkelahian, Jumat (7/12/2018). (@TangerangNews / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com-Perkelahian terjadi diarea sekitar tempat karaoke keluarga Lokus di bilangan Citra Raya, Cikupa, Kamis (6/12/2018) malam.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif yang meninjau langsung lokasi kejadian, Jumat (7/12/2018) siang menerangkan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 22.30 WIB.

Kata Sabilul, saat itu, Kus, 30, bersama teman-temannya sekitar lima orang keluar dari ruang karaoke  keluarga tersebut. Kemudian tiba-tiba terjadi keributan antara Kus dengan B, petugas penjaga parkir.

"Dia (Kus) keluar dari tempat karaoke, kemudian terjadi ribut-ribut dengan seseorang berinisial B. B pun dipukuli dan dianiaya karena 1 lawan 5," terang Sabilul.

Setelah perkelahian tak berimbang itu, lanjut Sabilul, secara tiba-tiba datang sekelompok orang berjumlah 5 orang dan langsung menyerang 5 pemuda tersebut.

"Tenyata yang diserang ini ditemukan dalam keadaan tertusuk, yaitu Kus dan Adi. Dua orang yang tertusuk," terang Sabilul.

Sabilul juga menjelaskan, pihaknya sedang menyelidiki secara mendalam kasus perkelahian tersebut.

"Kami sedang dalami kronologis, penyebabnya dan saya tidak menginginkan hal ini terjadi kembali disini," tegasnya.

Karenanya, pada kesempatan itu juga, Sabilul merekomendasikan tempat tersebut untuk ditutup. "Kalau tidak bisa ditutup, saya meminta tidak menjual minuman keras, sehingga tidak memicu terjadinya perkelahian," imbaunya.

Sementara, untuk menjaga situasi keamanan, Sabilul juga memerintahkan jajarannya, dalam hal ini Kapolsek Cikupa untuk melakukan razia rutin.

"Saya perintahkan Kapolsek (Cikupa) untuk setiap saat razia disini. Kalau ada yang membawa senjata tajam, langsung angkut," tegasnya lagi.(MRI/RGI)

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

NASIONAL
Siapkan Generasi Melek Transisi Energi, PLN Latih 250 Siswa SMA Kuasai Energi Terbarukan

Siapkan Generasi Melek Transisi Energi, PLN Latih 250 Siswa SMA Kuasai Energi Terbarukan

Selasa, 4 Agustus 2026 | 11:19

PT PLN (Persero) bersama Institut Teknologi PLN (IT PLN) menggelar pelatihan energi terbarukan bagi siswa sekolah menengah atas (SMA) melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) bertajuk "Rekayasa Teknologi untuk Energi Terbarukan

BANDARA
Fasilitas Learning Center di Bandara Soetta Kini Terbuka untuk Seluruh Industri Aviasi

Fasilitas Learning Center di Bandara Soetta Kini Terbuka untuk Seluruh Industri Aviasi

Sabtu, 1 Agustus 2026 | 19:15

PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) memperluas fungsi InJourney Airports Learning Center (IALC) di kawasan Bandara Soekarno-Hatta agar dapat diakses oleh seluruh pelaku industri aviasi nasional maupun global.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill