Connect With Us

Berkelahi Usai Karaoke di Cikupa, 2 Pemuda Tertusuk Sajam

Maya Sahurina | Jumat, 7 Desember 2018 | 18:00

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif bersama anggota lainnya saat meninjau langsung ke lokasi terjadinya perkelahian, Jumat (7/12/2018). (@TangerangNews / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com-Perkelahian terjadi diarea sekitar tempat karaoke keluarga Lokus di bilangan Citra Raya, Cikupa, Kamis (6/12/2018) malam.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif yang meninjau langsung lokasi kejadian, Jumat (7/12/2018) siang menerangkan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 22.30 WIB.

Kata Sabilul, saat itu, Kus, 30, bersama teman-temannya sekitar lima orang keluar dari ruang karaoke  keluarga tersebut. Kemudian tiba-tiba terjadi keributan antara Kus dengan B, petugas penjaga parkir.

"Dia (Kus) keluar dari tempat karaoke, kemudian terjadi ribut-ribut dengan seseorang berinisial B. B pun dipukuli dan dianiaya karena 1 lawan 5," terang Sabilul.

Setelah perkelahian tak berimbang itu, lanjut Sabilul, secara tiba-tiba datang sekelompok orang berjumlah 5 orang dan langsung menyerang 5 pemuda tersebut.

"Tenyata yang diserang ini ditemukan dalam keadaan tertusuk, yaitu Kus dan Adi. Dua orang yang tertusuk," terang Sabilul.

Sabilul juga menjelaskan, pihaknya sedang menyelidiki secara mendalam kasus perkelahian tersebut.

"Kami sedang dalami kronologis, penyebabnya dan saya tidak menginginkan hal ini terjadi kembali disini," tegasnya.

Karenanya, pada kesempatan itu juga, Sabilul merekomendasikan tempat tersebut untuk ditutup. "Kalau tidak bisa ditutup, saya meminta tidak menjual minuman keras, sehingga tidak memicu terjadinya perkelahian," imbaunya.

Sementara, untuk menjaga situasi keamanan, Sabilul juga memerintahkan jajarannya, dalam hal ini Kapolsek Cikupa untuk melakukan razia rutin.

"Saya perintahkan Kapolsek (Cikupa) untuk setiap saat razia disini. Kalau ada yang membawa senjata tajam, langsung angkut," tegasnya lagi.(MRI/RGI)

KOTA TANGERANG
UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

Selasa, 23 Desember 2025 | 10:29

Kabar gembira bagi para pekerja di Kota Tangerang. Upah Minimum Kota (UMK) Tangerang tahun 2026 resmi ditetapkan sebesar Rp 5.399.405, atau naik 6,5 persen dibandingkan tahun 2025.

AYO! TANGERANG CERDAS
Minat Anak Muda Jadi Peneliti Meningkat, BRIN Buka Lowongan Tiap Tahun

Minat Anak Muda Jadi Peneliti Meningkat, BRIN Buka Lowongan Tiap Tahun

Jumat, 19 Desember 2025 | 14:29

Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mencatat peningkatan jumlah anak muda yang tertarik menekuni dunia riset dari tahun ke tahun.

NASIONAL
Acuan UMP 2026 Pakai Data Kebutuhan Hidup Layak, Segini Besarannya

Acuan UMP 2026 Pakai Data Kebutuhan Hidup Layak, Segini Besarannya

Senin, 22 Desember 2025 | 20:36

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengumumkan data terbaru Kebutuhan Hidup Layak atau KHL yang menjadi salah satu dasar perhitungan upah minimum di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill