Connect With Us

Berkelahi Usai Karaoke di Cikupa, 2 Pemuda Tertusuk Sajam

Maya Sahurina | Jumat, 7 Desember 2018 | 18:00

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif bersama anggota lainnya saat meninjau langsung ke lokasi terjadinya perkelahian, Jumat (7/12/2018). (@TangerangNews / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com-Perkelahian terjadi diarea sekitar tempat karaoke keluarga Lokus di bilangan Citra Raya, Cikupa, Kamis (6/12/2018) malam.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif yang meninjau langsung lokasi kejadian, Jumat (7/12/2018) siang menerangkan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 22.30 WIB.

Kata Sabilul, saat itu, Kus, 30, bersama teman-temannya sekitar lima orang keluar dari ruang karaoke  keluarga tersebut. Kemudian tiba-tiba terjadi keributan antara Kus dengan B, petugas penjaga parkir.

"Dia (Kus) keluar dari tempat karaoke, kemudian terjadi ribut-ribut dengan seseorang berinisial B. B pun dipukuli dan dianiaya karena 1 lawan 5," terang Sabilul.

Setelah perkelahian tak berimbang itu, lanjut Sabilul, secara tiba-tiba datang sekelompok orang berjumlah 5 orang dan langsung menyerang 5 pemuda tersebut.

"Tenyata yang diserang ini ditemukan dalam keadaan tertusuk, yaitu Kus dan Adi. Dua orang yang tertusuk," terang Sabilul.

Sabilul juga menjelaskan, pihaknya sedang menyelidiki secara mendalam kasus perkelahian tersebut.

"Kami sedang dalami kronologis, penyebabnya dan saya tidak menginginkan hal ini terjadi kembali disini," tegasnya.

Karenanya, pada kesempatan itu juga, Sabilul merekomendasikan tempat tersebut untuk ditutup. "Kalau tidak bisa ditutup, saya meminta tidak menjual minuman keras, sehingga tidak memicu terjadinya perkelahian," imbaunya.

Sementara, untuk menjaga situasi keamanan, Sabilul juga memerintahkan jajarannya, dalam hal ini Kapolsek Cikupa untuk melakukan razia rutin.

"Saya perintahkan Kapolsek (Cikupa) untuk setiap saat razia disini. Kalau ada yang membawa senjata tajam, langsung angkut," tegasnya lagi.(MRI/RGI)

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:38

Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum

SPORT
Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:54

Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.

NASIONAL
Mengenal PMOS, Istilah Baru Pengganti PCOS dan Dampaknya bagi Wanita

Mengenal PMOS, Istilah Baru Pengganti PCOS dan Dampaknya bagi Wanita

Jumat, 26 Juni 2026 | 18:34

Perubahan nama ini didasari oleh tingginya angka underdiagnosis atau kasus yang tidak terdeteksi di masyarakat.

KOTA TANGERANG
Sempat Kabur ke Lampung, Pelaku Penganiayaan Caddy Modern Golf Tangerang Diringkus

Sempat Kabur ke Lampung, Pelaku Penganiayaan Caddy Modern Golf Tangerang Diringkus

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:16

Gerak cepat Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota berhasil menangkap pria berinisial FP, 38, yang diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang caddy golf di kawasan Modern Golf, Kota Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill