Catat Jadwalnya, Festival Layang-layang Meriahkan Akhir Pekan di Paramount Petals
Minggu, 18 Oktober 2026 | 12:15
Paramount Petals Tangerang menghadirkan Festival Layang-layang Paramount Petals sebagai pilihan aktivitas akhir pekan bagi keluarga.
TANGERANGNEWS.com-Residivis kasus narkotika yang baru beberapa bulan bebas harus kembali berurusan dengan polisi.
Tersangka bernama Faisal ditangkap polisi setelah mengeroyok Martin, pemuda yang ia tuduh sebagai mata-mata atau cepu polisi.
Kapolsek Tangerang Kompol Ewo Samono mengatakan, pengeroyokan dilandasi karena Faisal masih menaruh dendam dengan Martin.
Baca Juga :
"Korban dituduh informan yang telah menjebloskan pelaku ke penjara karena perkara narkotika tahun 2014 silam," ujarnya, Kamis (20/6/2019).
Menurut Ewo, pengeroyokan terjadi pada Rabu (3/4/2019) sekira pukul 16.00 WIB di Jalan Melati X Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.
Setelah 4 tahun menjalani hukuman dan bebas 4 bulan lalu, lelaki 33 tahun yang masih menaruh dendam kemudian tak sengaja berpapasan dengan korban di jalan.
"Saat papasan pelaku langsung memukuli korban," ungkapnya.
Rekan pelaku bernama Heru yang melihat kejadian tersebut bukannya melerai malah ikut mengeroyok dari segala penjuru, hingga korban babak belur dan jidatnya pecah.
Atas Kejadian tersebut korban melaporkan kasus pengeroyokan ini ke Polsek Tangerang. Berbekal laporan itu, anggota unit Reskrim Polsek Tangerang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Prapto Lasono bergerak mencari para tersangka.
"Kedua tersangka kami tangkap Rabu 19 Juni 2019 siang di Tanah Tinggi Tangerang setelah dua bulan buron," tandasnya.
Kini, kedua pelaku mendekam di tahanan Polsek Tangerang. Polisi menjerat keduanya dengan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan yang ancaman hukumannya diatas lima tahun penjara.(RMI/HRU)
Paramount Petals Tangerang menghadirkan Festival Layang-layang Paramount Petals sebagai pilihan aktivitas akhir pekan bagi keluarga.
TODAY TAGMantan Direktur Utama PT Angkasa Pura Kargo (APK) berinisial GM ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang dalam perkara dugaan korupsi kerja sama pengoperasian pesawat udara tahun 2022.
Sinar Mas Land kembali mengukuhkan prestasinya di bidang komunikasi korporasi dengan meraih Juara II Perhumas PR Excellence Awards 2026 untuk kategori Teknologi & Digital PR.
Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Banten mencatat sebanyak 160 perusahaan pertambangan telah mengantongi izin operasi produksi di wilayah Banten.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews