Connect With Us

Residivis Ini Pukuli Cepu yang Jebloskan Dirinya ke Penjara Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 20 Juni 2019 | 15:29

Tersangka Faisal dan Heru, pelaku pengeroyokan terhadap Martin di Jalan Melati X Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang. (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Residivis kasus narkotika yang baru beberapa bulan bebas harus kembali berurusan dengan polisi.

Tersangka bernama Faisal ditangkap polisi setelah mengeroyok Martin, pemuda yang ia tuduh sebagai mata-mata atau cepu polisi.

Kapolsek Tangerang Kompol Ewo Samono mengatakan, pengeroyokan dilandasi karena Faisal masih menaruh dendam dengan Martin.

Baca Juga :

"Korban dituduh informan yang telah menjebloskan pelaku ke penjara karena perkara narkotika tahun 2014 silam," ujarnya, Kamis (20/6/2019).

Menurut Ewo, pengeroyokan terjadi pada Rabu (3/4/2019) sekira pukul 16.00 WIB di Jalan Melati X Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.

Setelah 4 tahun menjalani hukuman dan bebas 4 bulan lalu, lelaki 33 tahun yang masih menaruh dendam kemudian tak sengaja berpapasan dengan korban di jalan.

"Saat papasan pelaku langsung memukuli korban," ungkapnya. 

Rekan pelaku bernama Heru yang melihat kejadian tersebut bukannya melerai malah ikut mengeroyok dari segala penjuru, hingga korban babak belur dan jidatnya pecah.

Atas Kejadian tersebut korban melaporkan kasus pengeroyokan ini ke Polsek Tangerang. Berbekal laporan itu, anggota unit Reskrim Polsek Tangerang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Prapto Lasono bergerak mencari para tersangka.

"Kedua tersangka kami tangkap Rabu 19 Juni 2019 siang di Tanah Tinggi Tangerang setelah dua bulan buron," tandasnya.

Kini, kedua pelaku mendekam di tahanan Polsek Tangerang. Polisi menjerat keduanya dengan pasal 170 KUHP tentang  pengeroyokan yang ancaman hukumannya diatas lima tahun penjara.(RMI/HRU)

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

PROPERTI
Lampaui 1.170 Peserta, Perumahan MGK Serang Raih Juara BTN Housingpreneur 

Lampaui 1.170 Peserta, Perumahan MGK Serang Raih Juara BTN Housingpreneur 

Senin, 2 Februari 2026 | 14:00

PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk mengumumkan para pemenang BTN Housingpreneur 2025 dalam seremoni penutupan BTN Expo 2026 yang digelar di Jakarta International Convention Center (JICC), Senayan, Sabtu, 31 Januari 2026.

BISNIS
Kopi Jembatan Berendeng Racikan Siswa PKBM Jadi Oleh-oleh Baru Kota Tangerang

Kopi Jembatan Berendeng Racikan Siswa PKBM Jadi Oleh-oleh Baru Kota Tangerang

Senin, 2 Februari 2026 | 23:00

Kota Tangerang baru saja kedatangan primadona baru di dunia kuliner dan buah tangan. Kopi Tangerang Cap Jembatan Berendeng (CJB) hadir sebagai ikon oleh-oleh yang lahir dari semangat edukasi dan kewirausahaan anak muda.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill