Connect With Us

KDRT oleh Oknum ASN Tangsel, Praktisi: Vonis Hakim Terlalu Ringan

Rachman Deniansyah | Senin, 13 Januari 2020 | 16:42

Ilustrasi kekerasan (Istimewa / Tangerangnews)

 

TANGERANGNEWS.com-Vonis hakim pengadilan negeri Tangerang yang menjatuhkan hukuman 1,5 tahun penjara bagi NR, oknum aparatur sipil negara (ASN) Tangsel dinilai praktisi terlalu ringan. 

Selain itu, tuntutan Jaksa Penuntut Umum pun terhadap ASN yang bertugas di KPU Tangsel tersebut juga terlalu ringan, sebab NR terbukti bersalah melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, SV.

Hal itu diungkapkan Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Keadilan Abdul Hamim Jauzie. Ia sangat menyayangkan vonis ringan tersebut. 

Menurutnya, vonis 1,5 tahun terbilang sangat ringan. Padahal, kata Hamim, NR telah terbukti bersalah melakukan kekerasan seksual kepada istrinya, SV. 

"Kami berpandangan, penjara 1 tahun 6 bulan tergolong ringan mengingat kekerasan yang SV alami sudah berulang kali," katanya melalui keterangan tertulis yang diterima TangerangNews, Senin (13/1/2020).

Terlebih, kata Hamim, dari sejumlah pengaduan yang LBH Keadilan terima, korban kasus semacam itu kerap mengalami trauma yang cukup lama. 

"Padahal penuntut umum bisa menuntut NR dengan pidana maksimal 12 tahun, yakni sesuai dengan ancaman pidana menurut Pasal 46  UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga," terangnya. 

Seharusnya, kata Hamim, penuntut umum menuntut terdakwa dengan ancaman hukuman maksimal. 

"Kami meminta vonis ringan atas kejahatan yang NR lakukan hendaknya dijadikan pelajaran bagi penuntut umum dalam menangani perkara kekerasan dalam rumah tangga," pungkasnya.(RMI/HRU)

BISNIS
Dampak Rupiah Melemah, Industri Minuman Kemasan Tertekan Biaya Produksi dan Daya Beli

Dampak Rupiah Melemah, Industri Minuman Kemasan Tertekan Biaya Produksi dan Daya Beli

Jumat, 5 Juni 2026 | 23:57

Industri makanan dan minuman nasional, khususnya sektor minuman kemasan, terus menunjukkan resiliensinya sebagai salah satu tulang punggung manufaktur di Indonesia.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Gratiskan Seragam Batik dan Olahraga SD-SMP Negeri Mulai 2026

Pemkot Tangsel Gratiskan Seragam Batik dan Olahraga SD-SMP Negeri Mulai 2026

Minggu, 7 Juni 2026 | 18:07

Mulai tahun ajaran 2026/2027, siswa SDN dan SMP Negeri di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akan mendapatkan seragam sekolah gratis berupa seragam batik dan pakaian olahraga.

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill