Connect With Us

KDRT oleh Oknum ASN Tangsel, Praktisi: Vonis Hakim Terlalu Ringan

Rachman Deniansyah | Senin, 13 Januari 2020 | 16:42

Ilustrasi kekerasan (Istimewa / Tangerangnews)

 

TANGERANGNEWS.com-Vonis hakim pengadilan negeri Tangerang yang menjatuhkan hukuman 1,5 tahun penjara bagi NR, oknum aparatur sipil negara (ASN) Tangsel dinilai praktisi terlalu ringan. 

Selain itu, tuntutan Jaksa Penuntut Umum pun terhadap ASN yang bertugas di KPU Tangsel tersebut juga terlalu ringan, sebab NR terbukti bersalah melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, SV.

Hal itu diungkapkan Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Keadilan Abdul Hamim Jauzie. Ia sangat menyayangkan vonis ringan tersebut. 

Menurutnya, vonis 1,5 tahun terbilang sangat ringan. Padahal, kata Hamim, NR telah terbukti bersalah melakukan kekerasan seksual kepada istrinya, SV. 

"Kami berpandangan, penjara 1 tahun 6 bulan tergolong ringan mengingat kekerasan yang SV alami sudah berulang kali," katanya melalui keterangan tertulis yang diterima TangerangNews, Senin (13/1/2020).

Terlebih, kata Hamim, dari sejumlah pengaduan yang LBH Keadilan terima, korban kasus semacam itu kerap mengalami trauma yang cukup lama. 

"Padahal penuntut umum bisa menuntut NR dengan pidana maksimal 12 tahun, yakni sesuai dengan ancaman pidana menurut Pasal 46  UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga," terangnya. 

Seharusnya, kata Hamim, penuntut umum menuntut terdakwa dengan ancaman hukuman maksimal. 

"Kami meminta vonis ringan atas kejahatan yang NR lakukan hendaknya dijadikan pelajaran bagi penuntut umum dalam menangani perkara kekerasan dalam rumah tangga," pungkasnya.(RMI/HRU)

OPINI
Darurat Perundungan, Saatnya Islam Menjadi Solusi Hakiki

Darurat Perundungan, Saatnya Islam Menjadi Solusi Hakiki

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:02

Orang tua mana yang tidak hancur hatinya, ketika melihat anaknya tersakiti? Terlebih jika peristiwa menyakitkan itu terjadi di lingkungan sekolah, tempat yang semestinya menjadi ruang aman bagi anak untuk belajar, bertumbuh

TANGSEL
Amankan 18 CCTV dan Tabung Gas 50 Kg, Polisi Selidiki Unsur Kesengajaan Ledakan di Pasar Cimanggis

Amankan 18 CCTV dan Tabung Gas 50 Kg, Polisi Selidiki Unsur Kesengajaan Ledakan di Pasar Cimanggis

Kamis, 15 Oktober 2026 | 17:13

Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya bersama Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri terus bergerak cepat mengusut tuntas insiden ledakan maut di Komplek Ruko Pasar Cimanggis, Kecamatan Ciputat

NASIONAL
Bos Buruh Klaim Pabrik PHK Massal Bukan karena Upah Tinggi, Ini Empat Penyebabnya

Bos Buruh Klaim Pabrik PHK Massal Bukan karena Upah Tinggi, Ini Empat Penyebabnya

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:45

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai kenaikan upah minimum bukan penyebab utama penutupan pabrik dan pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia.

BANDARA
Imbas Serangan di Riyadh, Penerbangan Jeddah-Madinah di Bandara Soetta Normal, Rute Transit Terdampak

Imbas Serangan di Riyadh, Penerbangan Jeddah-Madinah di Bandara Soetta Normal, Rute Transit Terdampak

Senin, 12 Oktober 2026 | 15:12

Menyikapi perkembangan situasi di Riyadh, Arab Saudi, Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) Kota Tangerang memastikan operasional penerbangan langsung menuju Jeddah dan Madinah hingga saat ini tetap berjalan normal dan lancar.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill