Connect With Us

Cegah KDRT, Polres Metro Tangerang Sebarkan Kring Reserse

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 22 Desember 2015 | 21:14

Pelatihan pencegahan kekerasan perempuan dan anak oleh satgas (tangerangnews.com / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANG - Dalam rangka pencegahan dan penanggulangan kekerasan terhadap perempuan dan anak, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota melakukan sosialisasi lewat Spanduk Himbauan, Selasa (22/12).

Dalam spanduk tersebut berisi " Kekerasan terhadap Perempuan dan anak dapat dihukum penjara 5 s/d 15 tahun, bila mengetahui telepon Kring Serse di 0215586350 ". Sosialisasi dilakukan dibeberapa titik di wilayah Kota Tangerang.

Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kompol Triyani mengatakan, hal ini dimaksudkan agar masyarakat dapat melaporkan dengan segera apabila menemukan atau menjadi korban kekerasan  dimana korbannya adalah perempuan dan anak.

“Tujuan lainnya agar masyarakat sadar bahwa melakukan kekerasan terhadap perempuan dan anak itu adalah suatu tindak pidana yang ancaman hukumannya berat, sehingga masyarakat berfikir ulang dan mengurungkan niatnya apabila akan melakukan suatu kekerasan terhadap perempuan dan anak,” jelasnya.

Menurut Triyani, perlindungan terhadap perempuan dan anak ini diatur dalam secara khusus dalam UU RI No 23/2004 tentang P-KDRT dan untuk Anak diatur dalam UU RI no 35/2014 perubahan atas UU no 22/2002 tentan perlindungan anak.

Sejak dibentuknya Satgas penanggulangan kekerasan terhadap perempuan dan anak bulan November 2015, Polres Metro Tangerang Kota terus berusaha maksimal dalam rangka menurunkan angka kekerasan yang terjadi terhadap kaum hawa dan anak-anak.

“Kegiatan yang telah dilakukan diantaranya yaitu sosialisi, memberikan himbauan ke masyarakat, mengadakan seminar serta meningkatkan kemampuan penyidik PPA tingkat polsek dimana diharapkan masyarakat bisa melaporkan Tindak Pidana terhadap perempuan dan anak dipolsek terdekat,” katanya.

NASIONAL
BMKG Bantah Narasi OMC Jadi Bom Waktu Picu Cuaca Tak Stabil

BMKG Bantah Narasi OMC Jadi Bom Waktu Picu Cuaca Tak Stabil

Jumat, 30 Januari 2026 | 09:15

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) membantah narasi yang beredar di media sosial terkait Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) yang disebut-sebut dapat menjadi “bom waktu” dan memicu cuaca tidak stabil jika dilakukan secara terus-menerus.

BANTEN
Waspada, BMKG Ingatkan Hujan 3 Hari di Tangerang Awal Februari 2026

Waspada, BMKG Ingatkan Hujan 3 Hari di Tangerang Awal Februari 2026

Sabtu, 31 Januari 2026 | 21:05

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengimbau masyarakat di wilayah Tangerang Raya untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi hujan yang masih akan terjadi pada awal Februari 2026.

PROPERTI
Stasiun Jatake Bakal Makin Dongkrak Nilai Properti di BSD City

Stasiun Jatake Bakal Makin Dongkrak Nilai Properti di BSD City

Kamis, 29 Januari 2026 | 23:09

Sinar Mas Land (SML) kembali memperkuat posisinya sebagai pengembang kota mandiri dengan meresmikan Stasiun Kereta Api Jatake di BSD City, Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Selasa 28 Januari 2026, kemarin.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill