Connect With Us

Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Ditetapkan Tersangka Kasus KDRT

Tim TangerangNews.com | Rabu, 1 Desember 2021 | 22:40

Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga. (@TangerangNews / Humas Polri)

TANGERANGNEWS.com-Seorang anggota DPRD Kabupaten Tangerang berinisial RGS yang dilaporkan istrinya ke Polresta Tangerang atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi. 

Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga mengatakan, kasus tersebut saat ini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan. RGS pun telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, Shinto belum dapat membeberkan kronologi perkara ini lebih jauh.

"Sudah masuk penyidikan. Yang bersangkutan sudah kita tetapkan sebagai tersangka kasus KDRT, tapi kalau untuk kronologi lengkapnya nanti kita sampaikan dalam jumpa pers," kata Shinto, Rabu 1 Desember 2021, seperti dilansir dari Beritasatu.

Sebelumnya, Shinto menyebutkan bahwa ada laporan dari pihak istri berinisial LKS terhadap suaminya RGS terkait kasus dugaan KDRT. “Kasusnya sekarang ditangani oleh Polresta Tangerang,” ucap Shinto. 

Berdasarkan informasi dari pihak kepolisian, korban berinisial LKS mengalami KDRT oleh suaminya, RGS yang disebut anggota DPRD Kabupaten Tangerang dari Fraksi Gerindra pada Senin 3 Mei 2021 lalu. 

LKS melaporkan KDRT yang dialaminya kepada Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Tangerang.

OPINI
Meritokrasi Tanpa Jiwa

Meritokrasi Tanpa Jiwa

Senin, 17 Agustus 2026 | 19:33

Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

SPORT
Paramount Petals Cup 2026 Jadi Ajang Pembinaan Atlet Muda Curug 

Paramount Petals Cup 2026 Jadi Ajang Pembinaan Atlet Muda Curug 

Kamis, 13 Agustus 2026 | 10:13

Perayaan Hari Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia di Kecamatan Curug tahun ini tidak hanya diwarnai kegiatan seremonial. Tetapi juga menjadi sarana pembinaan atlet muda melalui gelaran Paramount Petals Cup 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill