Connect With Us

Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Ditetapkan Tersangka Kasus KDRT

Tim TangerangNews.com | Rabu, 1 Desember 2021 | 22:40

Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga. (@TangerangNews / Humas Polri)

TANGERANGNEWS.com-Seorang anggota DPRD Kabupaten Tangerang berinisial RGS yang dilaporkan istrinya ke Polresta Tangerang atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi. 

Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga mengatakan, kasus tersebut saat ini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan. RGS pun telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, Shinto belum dapat membeberkan kronologi perkara ini lebih jauh.

"Sudah masuk penyidikan. Yang bersangkutan sudah kita tetapkan sebagai tersangka kasus KDRT, tapi kalau untuk kronologi lengkapnya nanti kita sampaikan dalam jumpa pers," kata Shinto, Rabu 1 Desember 2021, seperti dilansir dari Beritasatu.

Sebelumnya, Shinto menyebutkan bahwa ada laporan dari pihak istri berinisial LKS terhadap suaminya RGS terkait kasus dugaan KDRT. “Kasusnya sekarang ditangani oleh Polresta Tangerang,” ucap Shinto. 

Berdasarkan informasi dari pihak kepolisian, korban berinisial LKS mengalami KDRT oleh suaminya, RGS yang disebut anggota DPRD Kabupaten Tangerang dari Fraksi Gerindra pada Senin 3 Mei 2021 lalu. 

LKS melaporkan KDRT yang dialaminya kepada Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Tangerang.

KAB. TANGERANG
Terinspirasi Sosok Bupati Tangerang, Bayi di Sepatan Diberi Nama Moch. Maesyal Rasyid

Terinspirasi Sosok Bupati Tangerang, Bayi di Sepatan Diberi Nama Moch. Maesyal Rasyid

Jumat, 15 Mei 2026 | 14:00

Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid mendatangi rumah seorang bayi di Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, yang diberi nama sama persis dengan dirinya, Kamis, 14 Mei 2026.

BISNIS
Warga Banten Makin Jarang Pakai Uang Tunai, Transaksi QRIS Tembus Rp34 Triliun

Warga Banten Makin Jarang Pakai Uang Tunai, Transaksi QRIS Tembus Rp34 Triliun

Kamis, 14 Mei 2026 | 14:20

Penggunaan pembayaran digital di Provinsi Banten terus melonjak sepanjang awal 2026. Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Banten mencatat nilai transaksi menggunakan QRIS mencapai lebih dari Rp34 triliun.

BANTEN
Awal Zulhijah 1447 H Dipantau di 88 Titik, Pantai Anyer Jadi Lokasi Rukyatul Hilal di Banten

Awal Zulhijah 1447 H Dipantau di 88 Titik, Pantai Anyer Jadi Lokasi Rukyatul Hilal di Banten

Jumat, 15 Mei 2026 | 14:08

Kementerian Agama RI akan melakukan pemantauan hilal awal Zulhijah 1447 Hijriah di 88 titik yang tersebar di seluruh Indonesia pada 17 Mei 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill