Connect With Us

Ada 40 Pelanggaran WNA di Tangerang, Didominasi KDRT dan Mabuk

Tim TangerangNews.com | Rabu, 23 Maret 2022 | 20:31

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang, Felucia Sengky Ratna. (@TangerangNews / Tangerang.imigrasi.go.id)

TANGERANGNEWS.com-Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang mencatat ada 40 pelanggaran yang dilakukan oleh Warga Negara Asing (WNA) di wilayah Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Kabupaten Tangerang selama periode Januari hingga Maret 2022.

“Dari 40 aduan melalui Sistem Pengaduan Orang Asing (Sipoa), didominasi oleh pelanggaran KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) hingga gangguan kamtibmas berupa mabuk-mabukan,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang, Felucia Sengky Ratna, Rabu 23 Maret 2022, seperti dikutip dari Viva.

Ia menyebutkan pelaku pelanggaran didominasi oleh warga negara Afrika. “Dari masing-masing wilayah di Tangerang terdapat karakteristik pelanggaran yang dilakukan oleh TKA,” lanjut Sengky.

Masing-masing wilayah, kata dia, ada karateristik pelanggaran dan sudah dilakukan pemetaan oleh pihak Imigrasi. Seperti di Kabupaten Tangerang, pelanggarannya soal TKA yang bekerja di perusahaan, lalu di Kota Tangerang dominasi penipuan, dan di Tangsel soal pelanggaran di permukiman seperti  izin tinggal, KDRT, sampai mabuk-mabukan.

Sengky menjelaskan bahwa dalam pelanggaran ini, nantinya pada WNA akan menjalani proses pemeriksaan dan dikenakan sanksi Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK).

"Laporan itu kami proses, begitu juga dengan para WNA, dan nantinya akan dikenakan sanksi administratif yang terberat adalah deportasi," tegas Sengky.

TANGSEL
Ada 538 Kasus Suspek Campak Rubella di Tangsel, Orang Tua Diimbau Lengkapi Imunisasi Anak

Ada 538 Kasus Suspek Campak Rubella di Tangsel, Orang Tua Diimbau Lengkapi Imunisasi Anak

Rabu, 5 November 2025 | 19:41

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengeluarkan imbauan keras kepada masyarakat terkait tingginya kasus suspek Campak Rubella (Measles Rubella) di wilayah tersebut.

KOTA TANGERANG
Bapenda Kota Tangerang Umumkan Cut Off Pelayanan PBB-P2 Mulai 1 November 2025

Bapenda Kota Tangerang Umumkan Cut Off Pelayanan PBB-P2 Mulai 1 November 2025

Kamis, 6 November 2025 | 14:13

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang memberlakukan cut off atau penghentian sementara seluruh pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), mulai 1 November 2025.

PROPERTI
Summarecon Serpong Hadirkan Hunian Premium 3 Lantai dengan Double High Ceiling, Terjual Lebih dari 50%

Summarecon Serpong Hadirkan Hunian Premium 3 Lantai dengan Double High Ceiling, Terjual Lebih dari 50%

Jumat, 31 Oktober 2025 | 23:19

PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon Serpong) kembali meluncurkan hunian mewah di kawasan The Springs Gading Serpong, Tangerang dengan meluncurkan Ardea.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill