Connect With Us

Ada 40 Pelanggaran WNA di Tangerang, Didominasi KDRT dan Mabuk

Tim TangerangNews.com | Rabu, 23 Maret 2022 | 20:31

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang, Felucia Sengky Ratna. (@TangerangNews / Tangerang.imigrasi.go.id)

TANGERANGNEWS.com-Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang mencatat ada 40 pelanggaran yang dilakukan oleh Warga Negara Asing (WNA) di wilayah Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Kabupaten Tangerang selama periode Januari hingga Maret 2022.

“Dari 40 aduan melalui Sistem Pengaduan Orang Asing (Sipoa), didominasi oleh pelanggaran KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) hingga gangguan kamtibmas berupa mabuk-mabukan,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang, Felucia Sengky Ratna, Rabu 23 Maret 2022, seperti dikutip dari Viva.

Ia menyebutkan pelaku pelanggaran didominasi oleh warga negara Afrika. “Dari masing-masing wilayah di Tangerang terdapat karakteristik pelanggaran yang dilakukan oleh TKA,” lanjut Sengky.

Masing-masing wilayah, kata dia, ada karateristik pelanggaran dan sudah dilakukan pemetaan oleh pihak Imigrasi. Seperti di Kabupaten Tangerang, pelanggarannya soal TKA yang bekerja di perusahaan, lalu di Kota Tangerang dominasi penipuan, dan di Tangsel soal pelanggaran di permukiman seperti  izin tinggal, KDRT, sampai mabuk-mabukan.

Sengky menjelaskan bahwa dalam pelanggaran ini, nantinya pada WNA akan menjalani proses pemeriksaan dan dikenakan sanksi Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK).

"Laporan itu kami proses, begitu juga dengan para WNA, dan nantinya akan dikenakan sanksi administratif yang terberat adalah deportasi," tegas Sengky.

PROPERTI
Catat Penjualan Positif Sepanjang Tahun, ModernCikande Raih Penghargaan PIA 2025 dan 

Catat Penjualan Positif Sepanjang Tahun, ModernCikande Raih Penghargaan PIA 2025 dan 

Rabu, 26 November 2025 | 14:52

Kawasan industri ModernCikande Industrial Estate (MCIE) l dinobatkan sebagai peraih penghargaan Properti Indonesia Award 2025 untuk kategori Property Development – Industrial Estate Development

TANGSEL
Polri Buka Posko Pengiriman Bantuan Bencana Sumatera di Bandara Pondok Cabe Tangsel, Ini Nomor Kontaknya

Polri Buka Posko Pengiriman Bantuan Bencana Sumatera di Bandara Pondok Cabe Tangsel, Ini Nomor Kontaknya

Jumat, 5 Desember 2025 | 22:45

Polri bergerak cepat merespons bencana alam yang melanda Provinsi Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara.

BANTEN
Polda Banten Tangkap 8 Tersangka Penambang Ilegal Rugikan Negara Rp18,3 Miliar, 4 dari Tangerang

Polda Banten Tangkap 8 Tersangka Penambang Ilegal Rugikan Negara Rp18,3 Miliar, 4 dari Tangerang

Minggu, 7 Desember 2025 | 19:05

Ditreskrimsus Polda Banten mengungkap 10 kasus penambangan ilegal, yang terdiri dari lima kasus Galian C dan lima kasus Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Serang, Tangerang, dan Lebak.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill