Connect With Us

Ada 40 Pelanggaran WNA di Tangerang, Didominasi KDRT dan Mabuk

Tim TangerangNews.com | Rabu, 23 Maret 2022 | 20:31

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang, Felucia Sengky Ratna. (@TangerangNews / Tangerang.imigrasi.go.id)

TANGERANGNEWS.com-Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang mencatat ada 40 pelanggaran yang dilakukan oleh Warga Negara Asing (WNA) di wilayah Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Kabupaten Tangerang selama periode Januari hingga Maret 2022.

“Dari 40 aduan melalui Sistem Pengaduan Orang Asing (Sipoa), didominasi oleh pelanggaran KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) hingga gangguan kamtibmas berupa mabuk-mabukan,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang, Felucia Sengky Ratna, Rabu 23 Maret 2022, seperti dikutip dari Viva.

Ia menyebutkan pelaku pelanggaran didominasi oleh warga negara Afrika. “Dari masing-masing wilayah di Tangerang terdapat karakteristik pelanggaran yang dilakukan oleh TKA,” lanjut Sengky.

Masing-masing wilayah, kata dia, ada karateristik pelanggaran dan sudah dilakukan pemetaan oleh pihak Imigrasi. Seperti di Kabupaten Tangerang, pelanggarannya soal TKA yang bekerja di perusahaan, lalu di Kota Tangerang dominasi penipuan, dan di Tangsel soal pelanggaran di permukiman seperti  izin tinggal, KDRT, sampai mabuk-mabukan.

Sengky menjelaskan bahwa dalam pelanggaran ini, nantinya pada WNA akan menjalani proses pemeriksaan dan dikenakan sanksi Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK).

"Laporan itu kami proses, begitu juga dengan para WNA, dan nantinya akan dikenakan sanksi administratif yang terberat adalah deportasi," tegas Sengky.

SPORT
Paramount Petals Cup 2026 Jadi Ajang Pembinaan Atlet Muda Curug 

Paramount Petals Cup 2026 Jadi Ajang Pembinaan Atlet Muda Curug 

Kamis, 13 Agustus 2026 | 10:13

Perayaan Hari Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia di Kecamatan Curug tahun ini tidak hanya diwarnai kegiatan seremonial. Tetapi juga menjadi sarana pembinaan atlet muda melalui gelaran Paramount Petals Cup 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill