Connect With Us

Ada 40 Pelanggaran WNA di Tangerang, Didominasi KDRT dan Mabuk

Tim TangerangNews.com | Rabu, 23 Maret 2022 | 20:31

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang, Felucia Sengky Ratna. (@TangerangNews / Tangerang.imigrasi.go.id)

TANGERANGNEWS.com-Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang mencatat ada 40 pelanggaran yang dilakukan oleh Warga Negara Asing (WNA) di wilayah Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Kabupaten Tangerang selama periode Januari hingga Maret 2022.

“Dari 40 aduan melalui Sistem Pengaduan Orang Asing (Sipoa), didominasi oleh pelanggaran KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) hingga gangguan kamtibmas berupa mabuk-mabukan,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang, Felucia Sengky Ratna, Rabu 23 Maret 2022, seperti dikutip dari Viva.

Ia menyebutkan pelaku pelanggaran didominasi oleh warga negara Afrika. “Dari masing-masing wilayah di Tangerang terdapat karakteristik pelanggaran yang dilakukan oleh TKA,” lanjut Sengky.

Masing-masing wilayah, kata dia, ada karateristik pelanggaran dan sudah dilakukan pemetaan oleh pihak Imigrasi. Seperti di Kabupaten Tangerang, pelanggarannya soal TKA yang bekerja di perusahaan, lalu di Kota Tangerang dominasi penipuan, dan di Tangsel soal pelanggaran di permukiman seperti  izin tinggal, KDRT, sampai mabuk-mabukan.

Sengky menjelaskan bahwa dalam pelanggaran ini, nantinya pada WNA akan menjalani proses pemeriksaan dan dikenakan sanksi Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK).

"Laporan itu kami proses, begitu juga dengan para WNA, dan nantinya akan dikenakan sanksi administratif yang terberat adalah deportasi," tegas Sengky.

TANGSEL
Simak Cara Memberikan Dukungan Psikologi Awal untuk Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak

Simak Cara Memberikan Dukungan Psikologi Awal untuk Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:48

Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi perhatian serius di Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

KAB. TANGERANG
Lantik 486 Pejabat Fungsional, Bupati Tangerang Ingatkan PNS Bijak Main Medsos

Lantik 486 Pejabat Fungsional, Bupati Tangerang Ingatkan PNS Bijak Main Medsos

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:34

Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, melantik dan mengambil sumpah janji jabatan terhadap 486 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam Jabatan Fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang.

PROPERTI
Gandeng UI, Pengembang Rumah Subsidi MGK Serang Sulap Kawasan Hunian Jadi Laboratorium Riset

Gandeng UI, Pengembang Rumah Subsidi MGK Serang Sulap Kawasan Hunian Jadi Laboratorium Riset

Kamis, 18 Juni 2026 | 11:51

Pengembang perumahan bersubsidi Perumahan Mulia Gading Kencana (MGK) Serang, PT Infiniti Triniti Jaya (Infiniti Land) berkolaborasi dengan dunia akademik melalui kerja sama penelitian bersama Sekolah Pascasarjana Pembangunan Berkelanjutan

AYO! TANGERANG CERDAS
PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

Jumat, 5 Juni 2026 | 13:45

Sejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill