Connect With Us

Imigrasi Tangerang Tangkap 24 WN Afrika yang Bikin Warga Resah

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 26 November 2021 | 15:32

Aparat Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang menangkap sebanyak 24 orang warga negara (WN) Afrika di apartemen wilayah Kota Tangerang, Jumat 26 November 2021. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Aparat Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang menangkap sebanyak 24 orang warga negara (WN) Afrika di apartemen wilayah Kota Tangerang, Jumat 26 November 2021. Keberadaan mereka membuat warga setempat resah.

"Alhamdulilah Jumat dini hari kami amankan 24 orang WN Afrika yang mana untuk 12 orang diketahui WN Nigeria, 12 lainnya untuk saat ini karena tidak dapat menunjukan dokumennya sehingga belum dapat menentukan warga negaranya," jelas Felucia Sengky Ratna, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang dalam jumpa pers di kantornya.

Aparat Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang menangkap sebanyak 24 orang warga negara (WN) Afrika di apartemen wilayah Kota Tangerang, Jumat 26 November 2021.

Menurutnya, dari 24 WN Afrika ini sebanyak 12 orang di antaranya memiliki dokumen Keimigrasian, sedangkan 12 orang lainnya tidak dapat menunjukan dokumen Keimigrasian.

Sengky mengungkapkan, saat diamankan para WN asing tersebut sedang melakukan aktivitas berjejaring internet. Namun demikian, kata dia, pihaknya masih melakukan pendalaman terkait aktivitas tersebut apakah cyber cryme atau tidak.

Aparat Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang menangkap sebanyak 24 orang warga negara (WN) Afrika di apartemen wilayah Kota Tangerang, Jumat 26 November 2021.

"Kemudian saat dilakukan pengamanan, kami menemukan 24 orang ini berada di ruangannya masing-masing, kegiatan serupa yakni berkegiatan dengan operasionalkan laptop dan media elektronik lainnya, namun kami masih mendalami, sehingga kami belum dapat menyimpulkan kegiatan yang dilakukan selama di Indonesia ini apa," katanya.

Aparat Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang menangkap sebanyak 24 orang warga negara (WN) Afrika di apartemen wilayah Kota Tangerang, Jumat 26 November 2021.

Sengky menyebut, keberadaan mereka membuat masyarakat setempat resah. "Jadi, kalau laporan warga ini sebetulnya mengamati pergerakan kemudian kegiatan mereka bergerombol dengan jumlah cukup banyak, kemudian kecenderungan WN Afrika ini kurang simpatik, sehingga mungkin ada kekhawatiran juga dari warga," tuturnya.

Aparat Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang menangkap sebanyak 24 orang warga negara (WN) Afrika di apartemen wilayah Kota Tangerang, Jumat 26 November 2021.

Sengky menambahkan, para WN Afrika ini melanggar sejumlah pasal. "Dari hasil kegiatan terhadap 12 orang WN Afrika telah terbukti melanggar Pasal 119 Ayat 1 UU Keimigrasian yakni setiap orang masing-masing yang berada di Indonesia tidak memiliki dokumen sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8. Kemudian terhadap 12 orang lainnya dugaan sementara melanggar Pasal 78 UU Keimigrasian terkait sudah tinggal melebihi izin tinggal yang diberikan," pungkasnya.

TANGSEL
Sudah Beraksi di 20 Toko di Tangsel, Wanita Muda Penjual Emas Palsu Ditangkap

Sudah Beraksi di 20 Toko di Tangsel, Wanita Muda Penjual Emas Palsu Ditangkap

Jumat, 3 Juli 2026 | 12:16

Seorang wanita berinisial HCTW, 20, ditangkap polisi setelah diduga mencoba menjual emas palsu di sebuah toko emas di kawasan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

HIBURAN
3 Festival Ini Digelar di Kota Tangerang Sepanjang Juli 2026

3 Festival Ini Digelar di Kota Tangerang Sepanjang Juli 2026

Jumat, 3 Juli 2026 | 16:36

Bulan Juli 2026, Kota Tangerang akan diramaikan dengan tiga event akbar yakni Festival Cisadane, Festival Kali Sabi, dan Halal Fest 2.

OPINI
Melawan Patrimonialisme dalam Gerakan Muhammadiyah, Sebuah Otokritik

Melawan Patrimonialisme dalam Gerakan Muhammadiyah, Sebuah Otokritik

Sabtu, 4 Juli 2026 | 22:29

Dalam khazanah sosiologi organisasi, Muhammadiyah sedianya merupakan antitesis bagi tradisi patrimonial. Persyarikatan ini berdiri di atas fondasi otoritas legal-rasional, di mana legitimasi kepemimpinan berakar pada kompetensi dan kaderisasi

KAB. TANGERANG
Tahanan Kasus Narkoba Polresta Tangerang Meninggal di RS Polri Akibat Sakit

Tahanan Kasus Narkoba Polresta Tangerang Meninggal di RS Polri Akibat Sakit

Sabtu, 4 Juli 2026 | 21:07

Seorang tahanan Polresta Tangerang dengan inisial HW meninggal dunia saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill